76 Tahun Merdeka, Kapan RI Terbebas dari Impor BBM?

| News
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

CNCBIndonesia.com | Selasa, 17 Agustus 2021

 

76 Tahun Merdeka, Kapan RI Terbebas dari Impor BBM?

Indonesia hari ini, Selasa, 17 Agustus 2021, merayakan hari ulang tahun kemerdekaan ke-76. Meski telah merdeka dari penjajahan selama 76 tahun, namun ternyata Indonesia belum “merdeka” dari penyediaan energi nasional. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia masih mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin sebesar 381 ribu barel per hari (bph) pada 2020. Impor ini perlu dilakukan karena produksi BBM di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan BBM di dalam negeri yang diperkirakan mencapai 1,13 juta barel per hari pada 2020. Sedangkan kapasitas kilang BBM di dalam negeri saat ini hanya sekitar 641 ribu bph. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Juli 2021, impor hasil minyak atau BBM RI pada semester I 2021 naik tipis menjadi 10,59 juta ton dari 10,33 juta ton pada Januari-Juni 2020. Sementara dari sisi nilai, terjadi lonjakan menjadi US$ 6,18 miliar pada semester I 2021, naik 48% dari US$ 4,18 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Hal ini juga tak terlepas dari lonjakan harga minyak yang telah di atas US$ 60 per barel, bahkan menembus US$ 70 per barel. Bila tak ada terobosan, tentunya ini akan semakin memberatkan keuangan negara, terutama ketika harga minyak terus melonjak. Untuk itu, pemerintah kini tengah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSEN). Dalam rancangan Grand Strategi Energi ini, pemerintah menargetkan menghentikan impor BBM pada 2030. Pada 2030, RI diperkirakan akan mengonsumsi BBM sebesar 1,55 juta bph, meningkat 38% dari 2020 1,13 juta bph. Adapun impor BBM pada 2025 ditargetkan menurun menjadi 210 ribu bph dari 381 ribu bph pada 2020, dan tidak ada impor sama sekali pada 2030. Adapun target pengurangan impor BBM tersebut berasal dari adanya tambahan kapasitas kilang BBM baru sebesar 290 ribu bph pada 2025 dan naik lagi menjadi 532 ribu bph pada 2030, di luar kapasitas kilang yang ada saat ini sebesar 641 ribu bph. Lalu, mendorong penggunaan bahan bakar gas (BBG) pada kendaraan pada 440 ribu kendaraan dan 257 unit kapal pada 2030. Penggunaan BBG diharapkan dapat mengurangi impor bensin menjadi 48 ribu barel setara minyak per hari (boepd) pada 2025, lalu naik lagi menjadi 112 ribu boepd pada 2030 dari 0,01 ribu boepd pada 2020. Begitu juga dengan kendaraan listrik, pemerintah mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebanyak 2 juta mobil dan 13 juta motor pada 2030. Pemakaian KBLBB ini bisa mengurangi impor bensin sebesar 37 ribu bph pada 2025, lalu 67 ribu bph pada 2030 dari 0,62 ribu bph pada 2020. Tak hanya itu, upaya mengurangi impor bensin juga dilakukan dengan peningkatan pemakaian biofuel berupa biodiesel maupun bioethanol untuk keperluan transportasi. Dengan biofuel ini diharapkan bisa mengurangi impor bensin setara 193 ribu boepd pada 2025 dan naik menjadi 239 ribu boepd pada 2030 dari 145 ribu boepd pada 2020. Pada 2025 diperkirakan akan ada surplus diesel sebesar 60 ribu bph pada 2025 dan 39 ribu bph pada 2030.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210817134515-4-269084/76-tahun-merdeka-kapan-ri-terbebas-dari-impor-bbm