Apkasindo Kampanye Sahabat Biodiesel

| News
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Kaltim.prokal.co | Senin, 21 Agustus 2023

Apkasindo Kampanye Sahabat Biodiesel

SOLAR subsidi yang beredar di masyarakat saat ini mengandung campuran bahan bakar nabati (BBN) sebesar 35 persen (B35). Menariknya, sebagian generasi muda tidak mengetahui bahwa 35 persen tersebut terbuat dari minyak kelapa sawit. Hal itu mengemuka saat Ketua DPC Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Penajam Paser Utara (PPU) Akhmad Indradi menjadi pembicara pada acara Sahabat Biodiesel di depan 12.500 peserta Pramuka Penegak dan Pandega pada Raimuna Nasional XII. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo 15-19 Agustus 2023 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur. “Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi) bekerja sama dengan para petani kelapa sawit untuk mengembangkan kampanye positif tentang kelapa sawit sejak usia dini, dan saya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan seputar biodiesel itu kepada peserta Raimuna Nasional XII tahun 2023, yang berusia 16-25 tahun,” kata Akhmad, Minggu (20/8). Pria yang juga menjadi wakil Sekjen Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Apkasindo tersebut menambahkan, kegiatan ini penting untuk membawa kemajuan bagi Indonesia, terutama bagi generasi muda. Diharapkan, generasi muda akan memiliki informasi dan wawasan yang benar mengenai kelapa sawit, termasuk manfaat, kegunaan, dan perannya dalam perekonomian. Ia menambahkan, menariknya dari kegiatan ini, generasi muda mengetahui bahwa kelapa sawit merupakan komoditas yang sangat strategis dan berperan sangat besar dalam perekonomian, serta mendapatkan wawasan yang benar mengenai kelapa sawit secara umum. Hal ini menjadi dasar untuk semakin memperkuat kecintaan mereka terhadap kelapa sawit sejak dini. Indradi mengapresiasi hasil dari program biodiesel ini dan mengatakan, bahwa para peserta sangat terkejut ketika mengetahui bahwa minyak kelapa sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar campuran solar. Namun, terlepas dari presentasi di stan Aprobi, ada banyak program sosialisasi yang menarik bagi  anak-anak. Indradi mengatakan, program ini terkait dengan banyak edukasi tentang pangan, lingkungan, persatuan dan tanaman, dan salah satu program edukasi yang dilakukan Aprobi adalah menyosialisasikan biodiesel dan bahan bakar nabati. Ia berharap generasi muda dapat mengetahui lebih banyak informasi mengenai kelapa sawit melalui kegiatan menarik, sehingga mereka dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap kelapa sawit dan membawa kemajuan bagi Indonesia.

https://kaltim.prokal.co/read/news/417188-apkasindo-kampanye-sahabat-biodiesel.html

BERITA BIOFUEL

 

Kompas | Senin, 21 Agustus 2023

Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Transportasi Hijau

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemanfaatan transportasi hijau yang menggunakan bahan bakar nabati atau listrik. Hal itu diyakini dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi, Minggu (20/8/2023), mengatakan, Indonesia telah menggunakan campuran biodiesel 35 persen dengan solar (B35). Sementara campuran bio-etanol 5 persen dengan bensin (E5) mulai diterapkan di beberapa stasiun pengisian bahan bakardi Surabaya dan Jakarta .

 

Kompas | Senin, 21 Agustus 2023

Perang Dagang Dicegah

Perseteruan dagang RI dengan Uni Eropa bukan perang dagang. Penyelesaian perlu diupayakan dengan mempertimbangkan keberlanjutan hubungan dagang dan ekonomi kedua pihak. Perseteruan dagang Indonesia dengan Uni Eropa semakin intens tahun ini. Sejumlah kalangan berharap agar perseteruan tersebut tidak menjadi perang dagang seperti Amerika Serikat versus China. Sepanjang Januari-Agustus 2023, terjadi lima hal yang menggambarkan sengketa RI dan Uni Eropa (UE). Pertama, RI menyengketakan UE di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkairat pada Januari 2023. Kedua, Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO memenangkan UE atas sengketa larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel RI pada Februari 2023. Ketiga, RI masih menunggu hasil putusan akhir DSB WTO atas kasus sengketa Arah Energi Terbarukan (RED) II UE yang mengeluarkan biodiesel dari daftar energi terbarukan. Keempat, RI mengajukan permohonan konsultasi ke WTO karena UE mengenakan BMI biodiesel RI pada 15 Agustus 2023. Kelima, UE mengumumkan penyelidikan biodiesel RI yang diduga diekspor melalui China dan Inggris untuk menghindari BMI. Pada periode yang sama ada dua peristiwa yang memantik perseteruan RI-UE. Pertama, implementasi Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi UE (EUDR) yang berujung pada pembentukan Satuan Tugas Gabungan EUDR RI, Malaysia, dan UE pada Juli 2023. EUDR menyasar sejumlah produk, seperti minyak sawit (CPO), kakao, karet dan kayu beserta produk turunannya. Kedua, terbitnya regulasi Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (CBAM) UE pada 16 Mei 2023 dan Peraturan Pelaksana Komisi UE Nomor 956 Tahun 2023 tentang Kewajiban CBAM Selama Masa transisi pada 17 Agustus 2023. Penerapan regulasi yang menyasar besi baja, pupuk, aluminium, listrik, dan hidrogen ini akan memasuki masa transisi pada 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. Pengamat perdagangan internasional dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, berpendapat, perseteruan dagang RI;UE memang semakin intens. Namun, perseteruan itu bukan merupakan perang dagang. “Kedua pihak tidak saling berbalas menaikkan tarif atau membuat kebijakan yang memicu retaliasi. Jangan sampai perseteruan yang semakin intens saat ini menjadi perang dagang,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (20/8/2023). Fithra menjelaskan, RI melarang ekspor sejumlah komoditas tambang, termasuk nikel, lantaran ingin mengembangkan industri berbasis hilirisasi. Langkah ini membuat UE khawatir tidak hanya dalam mendapatkan bahan baku nikel, tetapi juga menurunkan daya saing industri besi baja dan alu-, minium UE. Sama halnya dalam konteks biodiesel dan minyak nabati, UE juga berupaya melindungi industri sejenis yang semakin kalah saing. Namun, langkah yang diambil UE dinilai mengada-ada karena mengeluarkan biodiesel sawit dari daftar energi terbarukan. “RI juga sudah mengupayakan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO dan RSPO. Namun, UE justru menolaknya dan membuat standardisasi sendiri,” kata Fithra. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani juga berpendapat senada. Perseteruan dagang RI-UE tidak sama dengan perang dagang Amerika Serikat (AS)-China. Meskipun saling bersengketa, RI-UE sama-sama tidak menciptakan kebijakan dengan intensi untuk melukai atau merugikan satu sama lain secara sengaja Kebijakan larangan ekspor nikel, misalnya, tidak dibuat RI untuk mematikan industri besi baja UE kendati diklaim memiliki efek seperti itu. Sebaliknya, kebijakan EUDR dan CBAM juga tidak dibuat UE untuk mematikan ekspor komoditas tertentu meski sangat merugikan bagi RI. Regulasi UE itu juga tidak hanya menyasar komoditas RI, tetapi juga komoditas sejenis negara-negara lain. “Berbeda dengan AS-China, kedua negara itu membuat kebijakan dengan intensi saling menjatuhkan, menghukum, dan memunculkan retaliasi atau tindakan balasan secara sengaja. Rl-China juga mengabaikan peran WTO,” ujar Shinta.

Optimalkan IEU-CEPA

Kendati begitu, Shinta mengakui, perseteruan RI-UE membuat para pelaku usaha Indonesia khawatir. Pengembangan usaha ke pasar UE pun terhambat dan berpotensi berbiaya tinggi. Namun, mereka percaya RI-UE tetap mementingkan persahabatan serta keberlanjutan hubungan dagang dan ekonomi yang baik. Fithra menambahkan, penyelesaian perseteruan RI-UE paling baik dibahas bersamaan dengan IEU-CEPA (perjanjian kemitraan ekonomi RI-UE) meski konsekuensinya perundingan itu bakal makin alot dan lama. Kedua pihak dapat mencari kesepakatan bersama atas kepentingan masing-masing dan memasukkannya dalam klausul-klausul perjanjian. Dalam pertemuan konsultasi antara ASEAN dan UE pada rangkaian pertemuan ASEAN Economic Ministers di Semarang, Minggu, Indonesia meminta kebijakan perdagangan UE tidak bias dan tak subyektif. Pernyataan itu mengacu sejumlah kebijakan UE yang berpotensi menekan ekspor komoditas dan produk unggulan negara-negara anggota ASEAN. “Kita juga sampaikan perlu ada keberimbangan dan pin-sip-prinsip yang obyektif serta memberikan keadilan dan kesetaraan dalam definisi-definisi kebijakan. Definisi kebijakan itu harus ditujukan untuk semua pihak. Jangan ada kepentingan-kepentingan sepihak yang diklaim (secara bersama). Pada dasarnya, kita ingin mencerminkan kerja sama yang strategis dan resiprokal,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga seusai pertemuan konsultasi menteri ekonomi ASEAN dan UE.