BPDPKS Lakukan Promosi Positif Sawit dan Demo Pembuatan Coklat Berbahan Sawit kepada Guru dan Siswa di Jawa Timur
Sawitindonesia.com | Senin, 6 Juni 2022
BPDPKS Lakukan Promosi Positif Sawit dan Demo Pembuatan Coklat Berbahan Sawit kepada Guru dan Siswa di Jawa Timur
Dalam komitmen perjuangan Pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani informasi-informasi kepada peserta didik, termasuk informasi tentang kelapa sawit. Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Teguh Sumarno pada kegiatan Palm Oil Edutalk Provinsi Jawa Timur dengan tema Kupas Tuntas Mitos dan Fakta Tentang Kelapa Sawit pada Jum’at (18/03/2022) di Surabaya menyampaikan, perkebunan sawit di Pulau Sumatera seperti di Provinsi Jambi, Palembang, dan Lampung menjadi sektor yang berkontribusi besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar dan perekonomian daerah. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Timur untuk promosi positif kelapa sawit kepada Insan Pendidikan. Kegiatan ini diikuti oleh Guru dan siswa dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur yang berlangsung secara hybrid. “UMKM-UMKM bersama SMA, SMK, guru bisa menciptakan perubahan-perubahan ekonomi sehingga ini meningkatkan martabat kabupaten/kota di Indonesia, terutama yang menjadi sentra sawit,” kata Teguh Sumarno. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menyatakan dukungan dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kelapa sawit di Jawa Timur ini masih sedikit asing. Saya tahu semuanya sering mendengar yang namanya kelapa sawit. Tapi, tidak banyak yang tahu bahwa kelapa sawit itu adalah komoditas strategis Indonesia,” kata Wahid Wahyudi. Lebih lanjut disampaikan Wahid Wahyudi, sektor pertanian khususnya perkebunan kelapa sawit tidak lagi identik dengan kemiskinan. Bahkan saat ini, sektor perkebunan sawit pada setiap hektar lahannya mampu menghasilkan sekitar Rp3 juta – Rp4 juta per bulannya. Dikatakan Wahid, kelapa sawit memiliki peranan besar dalam pengentasan kemiskinan. Lantaran, 42 persen lahan perkebunan sawit di Indonesia dimiliki oleh petani-petani kecil. “Dan di Jawa Timur banyak SMA/SMK Pertanian yang perlu dimasuki komoditas kelapa sawit ini. Di Jember juga ada SMK yang ada bidang studi atau kompetensi keahlian Pertanian yang juga bisa dimasuki kelapa sawit ini,” ungkap Wahid Wahyudi. Wahid juga mengajak Insan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur untuk mendalami, mengembangkan, hingga menganalisis bahwa sektor industri perkebunan kelapa sawit merupakan objek pekerjaan yang sangat menguntungkan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Komunikasi dan Media Sosial DPP APKASINDO, Maria Goldameir Mektania menyampaikan, dari 6,72 juta hektar kebun sawit yang dikelola petani Indonesia, sekitar 86 persen diusahakan petani swadaya dan 14 persen sisanya merupakan petani plasma. Sebagai petani sawit generasi kedua, Goldameir menyampaikan, “Dengan perkembangan yang ada, dari tahun 2000-an, harga tandan buah segar (TBS) berkembang pesat, yang tadinya di bawah Rp1.000 per kg, sekarang bisa sampai Rp3.000 per kg. Dari sinilah kami bisa mengenyam Pendidikan tinggi sampai ke luar negeri”. Lebih lanjut disampaikan Goldameir, sejak tahun 2000, sektor industri perkebunan sawit telah berkontribusi membantu 10 juta orang lepas dari garis kemiskinan. “Kabupaten yang memiliki perkebunan sawit, itu tetap mengalami perkembangan,” kata Goldameir. Tidak hanya itu, dalam rangka memupuk jiwa kewirausahaan para siswa, dalam kegiatan ini juga dilakukan demo produksi coklat dan sabun berbahan minyak sawit. Demo dipraktekkan oleh Hendy Firmanto dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia yang berlokasi di Jember. Para peserta sangat antusias menyaksikan dan mencoba hasil produksi coklat berbahan cocoa butter substituted dari lemak minyak sawit. Meskipun berkontribusi besar terhadap kehidupan masyarakat dunia dan perekonomian nasional, kelapa sawit masih saja menghadapi banyak tantangan. Selain persaingan ekonomi global, maraknya isu-isu negatif dan belum dipahaminya manfaat kelapa sawit secara menyeluruh menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan di dalam negeri. Tidak hanya berdampak pada munculnya persepsi negatif di masyarakat awam, stigma negatif sawit ini secara terstruktur juga menyasar generasi muda dan peserta didik di sekolah. Dalam kegiatan ini, sebagai upaya menyampaikan fakta objektif tentang kelapa sawit, BPDPKS juga menghadirkan narasumber dari praktisi kelapa sawit yaitu Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayanto, Bidang Sustainability Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bandung Sahari, CSR Officer PT Sinarmas Agribusiness and Food Donni Indra, serta Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Irma Rachmania.
BERITA BIOFUEL
Katadata.co.id | Senin, 6 Juni 2022
Membangun Ekosistem Biodiesel UCO
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan biodiesel UCO, pemerintah perlu membangun ekosistem dari hulu ke hilir. Minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) berpotensi menjadi bahan baku komplementer biodiesel. Pemanfaatan UCO juga termasuk upaya mewujudkan sirkular ekonomi. Agar pemanfaatannya optimal, pemerintah perlu membangun ekosistem pengumpulan dari hulu ke hilir. Kajian Pemerintah Kota Surakarta hasil kerja sama dengan Traction Energy Asia menyebutkan, kejelasan alur ekosistem merupakan hal penting. Mulai dari pengumpulan UCO dari para pengguna minyak goreng seperti rumah tangga, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hotel, restoran, dan kafe. UCO dari berbagai penghasil tersebut kemudian dikumpulkan oleh kelompok usaha yang ada di desa atau kabupaten. Minyak jelantah yang terkumpul kemudian diproduksi menjadi biodiesel. Agar efisien, produksi biodiesel dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pihak swasta di daerah. Setelahnya, biodiesel UCO didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta terpilih kepada konsumen. Traction Energy Asia menyebutkan, ekosistem yang baik perlu didukung oleh berbagai pihak terkait. Di tingkat daerah, perlu dibentuk regulasi mengenai pengelolaan limbah UCO dan pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal bagi unit penghasil UCO. Selain itu, juga perlu ada regulasi yang menjadi basis pemanfaatan UCO untuk bahan baku biodiesel.
https://katadata.co.id/jeany/