Bukan Kaleng-kaleng! Ini 7 Manfaat Biodiesel Sawit RI

| Artikel
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp
Bukan Kaleng-kaleng! Ini 7 Manfaat Biodiesel Sawit RI. Sumber: Agrofarm

Indonesia telah mencatatkan diri sebagai produsen dan konsumen biodiesel terbesar di dunia untuk jenis berbasis sawit (palm oil-based biodiesel). Keberhasilan kebijakan mandatori biodiesel yang diterapkan selama satu dekade terakhir (2015-2023) telah memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan ekologi yang masif.

Menurut laporan PASPI (2024), setidaknya ada tujuh manfaat utama dari implementasi kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia:

Manfaat Biodiesel Sawit: Pilar Ketahanan Energi dan Devisa Nasional

  1. Membangun Ketahanan Energi Berkelanjutan. Kebijakan mandatori biodiesel secara drastis mengurangi ketergantungan impor solar fosil. Angka impor solar fosil turun dari 41% dari total konsumsi domestik pada 2010 menjadi hanya 10% pada 2021 (PASPI, 2023). Volume penghematan penggunaan solar fosil berkat biodiesel meningkat pesat. Semula dari 915 ribu kiloliter (KL) pada 2015 menjadi 12,3 juta KL pada 2023 (BPDP, 2024).
  2. Penghematan Devisa dan Penyehatan Neraca Migas. Program biodiesel berdampak langsung pada penyehatan neraca perdagangan migas Indonesia yang selama ini cenderung defisit. Penghematan devisa impor solar fosil meningkat signifikan dari Rp3,7 triliun pada 2015 menjadi Rp121,5 triliun pada 2023 (BPDP, 2024).

Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

  1. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Daerah. Hilirisasi minyak sawit menjadi biodiesel menciptakan nilai tambah ekonomi yang terus melonjak. Nilai tambah ini meningkat dari Rp1,5 triliun pada 2015 menjadi Rp15,9 triliun pada 2023. Peningkatan ini memicu pertumbuhan PDB riil dan PDRB, baik di provinsi sentra sawit maupun non-sawit (Sahara et.al., 2022).
  2. Peningkatan Kesempatan Kerja dan Pengurangan Kemiskinan. Program mandatori biodiesel menghasilkan manfaat sosial berupa penciptaan lapangan kerja secara masif, baik di tingkat kebun (on farm) maupun industri (off farm). Total tenaga kerja yang terserap meningkat dari sekitar 115 ribu orang pada 2015 menjadi lebih dari 1,5 juta orang pada 2023 (BPDP, 2024b).
  3. Stabilisasi Harga TBS dan Instrumen Pengelolaan Pasar Global. Dengan menyerap minyak sawit dalam jumlah besar (sekitar 11 juta ton pada 2023), kebijakan mandatori domestik berfungsi sebagai instrumen vital yang mengurangi pasokan ekspor CPO ke pasar dunia. Hal ini terbukti mampu menaikkan harga CPO global—dari rata-rata $591/ton pada 2018 menjadi $1.347/ton pada 2022—yang secara langsung meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani domestik.
  4. Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga. Kenaikan harga CPO dan TBS akibat mandatori biodiesel memicu multiplier effect yang meningkatkan pendapatan rumah tangga petani sawit dan juga masyarakat non-petani di pedesaan dan perkotaan. Studi menunjukkan bahwa mandatori B30 meningkatkan pendapatan pada seluruh kelompok rumah tangga di berbagai tingkat pendapatan (Sahara et.al., 2022).

Kontribusi Nyata Terhadap Iklim

Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK): Program biodiesel sawit mendukung komitmen Indonesia dalam Paris Agreement. Substitusi solar fosil dengan biodiesel sawit dapat menurunkan emisi GRK sekitar 40-70 persen (PASPI, 2024). Secara kumulatif, periode 2015-2023 mencatat pengurangan emisi GRK yang signifikan, meningkat dari 2,4 juta ton CO2 ekuivalen (eq) pada 2015 menjadi 32,7 juta ton CO2 eq pada 2023.