{"id":4272,"date":"2020-08-12T04:17:33","date_gmt":"2020-08-12T04:17:33","guid":{"rendered":"https:\/\/aprobi.or.id\/?p=4272"},"modified":"2021-05-27T03:58:07","modified_gmt":"2021-05-26T20:58:07","slug":"proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/","title":{"rendered":"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Merdeka.com\n| Selasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Proses\nPembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah\nmengklaim penerapan kebijakan Biodiesel 30 persen atau B30 akan meningkatkan\nkualitas lingkungan. Penggunaan B30 juga disebut ramah terhadap mesin kendaraan\ndan bisa menekan emisi yang dilepaskan. Faktanya, penggunaan B30 sebagai bahan\nbakar malah bisa melepaskan emisi lebih banyak ketimbang penggunaan bahan bakar\nfosil. Tingginya emisi terjadi pada saat pengelolaan kelapa sawit menjadi bahan\nbakar. &#8220;Ada beberapa skenario yang banyak bikin b30 ini malah tidak ramah\nlingkungan,&#8221; kata Manager Riset Traction Energy Asia, Ricky Amukti dalam\nMedia Brefing bertajuk Suntikan Dana ke Perusahaan Bukan Solusi untuk\nBiodiesel, Jakarta, Selasa (11\/8). Skenario pertama pada penggunaan lahan untuk\nkelapa sawit. Jika lahan yang digunakan kebun baru, maka jenis lahan bisa\nmenyebabkan banyaknya emisi yang bakal dihasilkan, seperti penggunaan lahan\ngambut dan merusak hutan. Sebab, jika terjadi kebakaran hutan akan menghasilkan\nemisi yang tinggi. &#8220;Resiko lebih tinggi kalau buka di lahan gambut dan\nhutan. Ini bisa menimbulkan emisi yang tinggi,&#8221; kata Ricky.<\/p>\n\n\n\n<p>Skenario\nkedua dari penggunaan kendaraan sebagai alat transportasi dari lokasi perkebunan\nmenuju pabrik pengolahan. Maka dari itu untuk menekan emisi yang dikeluarkan\nkendaraan diperlukan jalan usaha tani agar bisa memangkas jarak tempuh. Potensi\nmerusak lingkungan lainnya yakni limbah yang dihasilkan dari pengelolaan kelapa\nsawit. Di pabrik kelapa sakit terdapat bahan berbahaya bernama pome atau limbah\ncair kelapa sawit. Jika limbah ini tidak diolah menggunakan metan, maka emisi\nyang dihasilkan pabrik akan tinggi. &#8220;Sehingga ini bisa menjadikan biodiesel\nini menghasilkan emisi tinggi,&#8221; kata dia. Maka dari itu, kata Ricky, pemerintah\nharus melakukan perhitungan detil dalam membuat kebijakan. Sejauh ini dia\nmenilai pemerintah hanya fokus pada hasil akhir produk. &#8220;Kalau cuma hitung\ndi end produk ya memang aman, tapi ini harus dilihat dari hulu dan hilir. Emisi\nini juga besar bukan dari kendaraannya,&#8221; kata dia mengakhiri.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.merdeka.com\/uang\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi.html\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Merdeka.com\n| Selasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Petani\nKelapa Sawit Diharapkan Bisa Ikut dalam Rantai Pasok Biodiesel<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Manager\nprogram dan kemitraan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Tirza Pandelaki\nmengharapkan petani kelapa sawit diikutsertakan dalam rantai pasok biodiesel.\nHal ini menjadi penting untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan\npetani itu sendiri. Ini juga diperlukan karena keuntungan petani sawit saat ini\nmasih belum bisa diperhitungkan dengan jelas. Ini tergambar pada alokasi dana\nBadan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp30,2 T yang\nlebih diarahkan untuk kantong perusahaan kelapa sawit, ketimbang ke petani,\nMenurut Tirza, sebenarnya dana ini bisa dipakai untuk mendukung sarana dan\nprasarana dalam meningkatkan produktivitas petani dan pengembangan sumber daya\nmanusia. &#8220;Bahkan, petani di Kalimantan yang saya temui cerita kalau\npendapatan mereka kecil dan tidak sesuai dengan perjanjian dengan perusahaan di\nawal,&#8221; jelas Tirza. Dia menambahkan, saat ini belum ada kontrak kerja\nkelembagaan antara petani dan industri biodiesel. Sehingga, belum ada regulasi\nsecara nyata yang mengatur rantai pasok petani ke industri biodiesel. Selain\nitu, sumber bahan baku tidak diterima langsung dari para petani, melainkan\nlangsung dari kebun perusahaan. Alhasil, kebijakan kewajiban perusahaan dalam\nmenerima pasokan bahan baku dari masyarakat tidak terlaksana. Terlebih, belum\nada patokan harga untuk melindungi petani saat fluktuasi rendah. &#8220;Sampai\nsaat ini, petani masih menjual hasil ke tengkulak. Jika B30 menerima pasokan\nlangsung dari petani, maka akan ada peningkatan pendapatan untuk petani sebesar\n30% daripada saat ini,&#8221; simpul Tirza.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Tingkatkan\nKesejahteraan Petani<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pernyataan\nini didukung oleh Manajer Riset Traction Energy Asia yang memaparkan bahwa\ndengan melibatkan petani di rantai pasok biodiesel, kesejahteraan bakal\nmeningkat diikuti dengan pemberantasan kemiskinan. Terlebih, lahan petani atau\npekebun sawit mandiri menguasai 41 persen dari total luas perkebunan kelapa\nsawit di Indonesia. Para petani atau pekebun sawit mandiri membutuhkan naungan\nhukum untuk melindungi serta menjamin pasar mereka. Supaya pemerintah ataupun\nperusahaan juga bisa membantu petani yang terhambat dalam laju produksi,\n&#8220;Daya tawar petani itu cenderung rendah karena kebalikan dari monopoli,\nmereka monopsoni. Petani hanya memiliki satu pembeli dan hal ini tidak\nmemungkinkan mereka melakukan negosiasi,&#8221; papar Ricky.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.merdeka.com\/uang\/petani-kelapa-sawit-diharapkan-bisa-ikut-dalam-rantai-pasok-biodiesel.html\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Liputan6.com\n| Selasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Peta\nJalan Program B100 Dipertanyakan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Institut\nTeknologi Bandung (ITB) dan Research and Technology Centre (RTC) Pertamina\nmampu mengembangkan produk B100. Produk ini merupakan bahan bakar alternatif\nyang 100 persen dari minyak nabati. Sayangnya, produk yang cukup inovatif ini\nternyata mendapat kritik karena tidak memiliki kerangka acuan jangka panjang.\nOleh sebab itu pengembangan bahan bakar nabati tersebut sia-sia.\n&nbsp;&#8220;Kami pernah melakukan audiensi dengan pemerintah untuk mengetahui roadmap\nprogram B100 ini, tapi jawabannya mereka masih belum ada,&#8221; kata Manager\nRiset Traction Energy Asia, Ricky Amukti dalam Media Briefing bertajuk Suntikan\nDana ke Perusahaan Bukan Solusi untuk Biodiesel, Jakarta, Selasa (11\/8\/2020).\nDia menyadari program yang dibuat pemerintah kerap berubah dalam satu atau dua tahun\ntergantung kondisi dan kebutuhan. Namun dia menyayangkan program mencari alternatif\nbahan bakar ini tidak memiliki kerangka acuan dalam penerapannya nanti.\n&#8220;Ini program B100 yang beradaptasi dengan keadaan. belum ada roadmap yang\njelas,&#8221; kata dia.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Program\nB30 Potensi Defisit CPO di Indonesia<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Sebaliknya,\nRicky menilai produk ini berpotensi akan membuka keran impor kelapa sawit\nkarena Indonesia kekurangan bahan dasarnya. Sebab dalam merealisasikan program\nB30 saja, pemerintah berpotensi mengalami defisit bahan baku kelapa sawit pada\ntahun 2023. &#8220;Pakai B30 saja kita defisit apalagi pakai D100,&#8221; kata\nRicky. Dalam perhitungannya, pada skenario program B30 direalisasikan pada\ntahun 2020 maka akan terjadi defisit pada tahun 2023 dengan kebutuhan 34,9 juta\nton CPO. Skenario berikutnya , jika realisasi program B30D20 dilakukan pada\ntahun 2023 maka pada tahun yang sama defisitnya mencapai 92,98 juta ton CPO.\nKemudian pada skenario penerapan B30D20 pada tahun 2021 maka, defisit yang\nterjadi diperkirakan 119,1 juta ton CPO. Di skenario terakhir jika B30D20 dan\nA20 pada dilakukan pada tahun 2021 maka defisit di tahun tersebut yakni 122,68\njuta ton CPO. Dari hasil hitungan tersebut, Ricky menilai sebaiknya program\nD100 sebaiknya ditunda dan dilakukan evaluasi lebih dulu. Sebab masih banyak\npekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan sebelum memproduksi dan\nditerapkan secara massal. &#8220;Masih banyak PR-nya, dari ekonomi, lingkungan\ndan sosial. Baiknya pemerintah rem dulu,&#8221; kata dia. Apalagi program ini\ntidak terlihat keberlanjutannya. Dari sisi ekonomi pun program ini belum\nmenghasilkan keuntungan. &#8220;Agak aneh kalau mau dibilang program\nkeberlanjutan, ini harus dilihat lagi,&#8221; singkatnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.liputan6.com\/bisnis\/read\/4328266\/peta-jalan-program-b100-dipertanyakan\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Merdeka.com\n| Selasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Program\nB30 Potensi Timbulkan Ketergantungan Impor Kelapa Sawit<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pertamina\nResearch &amp; Technology Center (RTC-ITB) meluncurkan produk B100. Produk\nbahan bakar alternatif ini berasal dari 100 persen nabati. Manager Riset\nTraction Energy Asia, Ricky Amukti, menilai produk ini berpotensi membuka keran\nimpor kelapa sawit karena Indonesia kekurangan bahan dasarnya. Sebab, dalam\nmerealisasikan program B30 saja, pemerintah berpotensi mengalami defisit bahan\nbaku kelapa sawit pada 2023. &#8220;Pakai B30 saja kita defisit apalagi pakai\nB100,&#8221; kata Ricky dalam Media Briefing bertajuk Suntikan Dana ke\nPerusahaan Bukan Solusi untuk Biodiesel, Jakarta, Selasa (11\/8). Dalam\nperhitungannya, pada skenario program B30 direalisasikan pada 2020 maka akan\nterjadi defisit pada 2023 dengan kebutuhan 34,9 juta ton CPO. Skenario\nberikutnya, jika realisasi program B30D20 dilakukan pada 2023 maka pada tahun\nyang sama defisitnya mencapai 92,98 juta ton CPO. Kemudian pada skenario\npenerapan B30d20 pada 2021 maka, defisit yang terjadi diperkirakan 119,1 juta\nton CPO. Di skenario terakhir jika B30D20 dan A20 pada dilakukan pada 2021 maka\ndefisit di tahun tersebut yakni 122,68 juta ton CPO. Dari hasil hitungan\ntersebut, Ricky menilai sebaiknya program D100 ditunda dan dilakukan evaluasi\nlebih dulu. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan\nsebelum memproduksi dan diterapkan secara massal. &#8220;Masih banyak PR-nya,\ndari ekonomi, lingkungan dan sosial. Baiknya pemerintah rem dulu,&#8221; kata\ndia. Apalagi program ini tidak terlihat keberlanjutannya. Dari sisi ekonomi pun\nprogram ini belum menghasilkan keuntungan. &#8220;Agak aneh kalau mau dibilang\nprogram keberlanjutan, ini harus dilihat lagi,&#8221; singkatnya.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pemerintah\nDisebut Belum Memiliki Peta Jalan Pengembangan Biodiesel<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Namun\nsiapa sangka produk ini disebut tidak memiliki kerangka acuan dalam jangka\npanjang. &#8220;Kami pernah melakukan audiensi dengan pemerintah untuk\nmengetahui roadmap program B100 ini, tapi jawabannya mereka masih belum\nada,&#8221; kata Ricky. Dia menyadari program yang dibuat pemerintah kerap\nberubah setiap satu atau dua tahun tergantung kondisi dan kebutuhan. Namun dia\nmenyayangkan program mencari alternatif bahan bakar ini tidak memiliki kerangka\nacuan dalam penerapannya nanti. &#8220;Ini program yang beradaptasi dengan\nkeadaan. Belum ada roadmap yang jelas,&#8221; kata dia.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.merdeka.com\/uang\/program-b30-potensi-timbulkan-ketergantungan-impor-kelapa-sawit.html\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Liputan6.com\n| Selasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Diklaim\nRamah Lingkungan, Penggunaan B30 Justru Tinggi Emisi Gas Buang?<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Sejak\ntahun lalu pemerintah telah menyiapkan rencana pemanfaatan minyak sawit sebagai\nbahan bakar. Pemerintah mengklaim penerapan kebijakan B30 dinilai akan\nmeningkatkan kualitas lingkungan karena beralih menggunakan bahan dasar\ntumbuh-tumbuhan. Penggunaan B30 juga ramah terhadap mesin kendaraan dan bisa\nmenekan emisi yang dilepaskan. Faktanya, penggunaan B30 sebagai bahan bakar\nmalah bisa melepaskan emisi lebih banyak ketimbang penggunaan bahan bakar\nfosil. Tingginya emisi terjadi pada saat pengelolaan kelapa sawit menjadi bahan\nbakar. &#8220;Ada beberapa skenario yang banyak bikin B30 ini malah tidak ramah\nlingkungan,&#8221; kata Manager Riset Traction Energy Asia, Ricky Amukti dalam\nMedia Brefing bertajuk Suntikan Dana ke Perusahaan Bukan Solusi untuk\nBiodiesel, Jakarta, Selasa (11\/8). Skenario pertama pada penggunaan lahan untuk\nkelapa sawit. Jika lahan yang digunakan kebun baru, maka jenis lahan bisa\nmenyebabkan banyaknya emisi yang bakal dihasilkan, seperti penggunaan lahan\ngambut dan merusak hutan. Sebab jika terjadi kebakaran hutan akan menghasilkan\nemisi yang tinggi. &#8220;Resiko lebih tinggi kalau buka di lahan gambut dan\nhutan. ini bisa menimbulkan emisi yang tinggi,&#8221; kata Ricky. Skenario kedua\ndari penggunaan kendaraan sebagai alat transportasi dari lokasi perkebunan\nmenuju pabrik pengolahan. Sehingga untuk menekan emisi yang dikeluarkan\nkendaraan diperlukan jalan usaha tani agar bisa memangkas jarak tempuh. Potensi\nmerusak lingkungan lainnya yakni limbah yang dihasilkan dari pengelolaan kelapa\nsawit. Di Pabrik kelapa sakit terdapat bahan berbahaya bernama pome atau limbah\ncair kelapa sawit. Jika limbah ini tidak diolah menggunakan metan, maka emisi\nyang dihasilkan pabrik akan tinggi. &#8220;Sehingga ini bisa menjadikan\nbiodiesel ini menghasilkan emisi tinggi,&#8221; kata dia. Untuk itu kata Ricky,\npemerintah harus melakukan perhitungan detil dalam membuat kebijakan. Sejauh\nini dia menilai pemerintah hanya fokus pada hasil akhir produk seperti B30.\n&#8220;Kalau cuma hitung di end produk ya memang aman, tapi ini harus dilihat\ndari hulu dan hilir. Emisi ini juga besar bukan dari kendaraannya,&#8221; kata\ndia mengakhiri.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Tingginya\nHarga FAME Hambat Realisasi Program B30 hingga 2021<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kepala\nBadan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan,\nsaat ini terdapat sejumlah kendala dalam penerapan program Biodiesel 30 persen\n(B30) yang tengah digenjot pada 2020 ini. Salah satunya lantaran harga Fatty\nAcid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan campuran B30 yang melejit naik.\nSementara harga minyak bumi sempat turun beberapa waktu lalu. Menurut dia,\nselisih harga tinggi antara solar dan FAME sebagai campuran B30 bisa membuat\nrealisasi program tersebut terkendala hingga 2021 mendatang. &#8220;Sehingga\nselisih antara harga FAME dengan harga solarnya itu jadi lebih besar. Inilah\nyang membuat bisnis FAME atau bahan bakar nabati agak terganggu tahun ini, dan\njuga mungkin tahun depan,&#8221; kata Febrio dalam sesi teleconference, Kamis\n(6\/8\/2020). Febrio menyatakan, pemerintah saat ini tengah mengkaji bagaimana\nmengatur mekanisme terkait hal tersebut untuk rentang waktu 2020-2021. Itu\ndilakukan untuk memudahkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam program\nB30 pada tahun ini, yakni bentuk hilirisasi pengolahan minyak kelapa sawit\n(crude palm oil\/CPO) guna mendapatkan nilai tambah lebih besar daripada\nmengekspor CPO dalam bentuk raw material.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dorong\nHilirisasi<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Terlebih,\nsaat ini sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57\/PMK.05\/2020\ntentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit. Kebijakan\ntersebut mendorong hilirisasi dengan mengenakan pungutan lebih besar kepada\nekspor raw material CPO ketimbang produk turunan CPO lainnya. &#8220;Jadi kalau\nindustri itu ingin mengekspor CPO alias raw material, dimana produknya belum\nterlalu hilir jika dibandingkan dengan produk turunan CPO seperti misalnya RBD\n(refined, bleached, deodorized), maka harga pungutan ekspornya memang lebih\nmahal,&#8221; tuturnya. &#8220;Karena sebenarnya hal itu konteksnya adalah untuk\nmendorong hilirisasi tersebut,&#8221; ujar Febrio.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.liputan6.com\/bisnis\/read\/4328167\/diklaim-ramah-lingkungan-penggunaan-b30-justru-tinggi-emisi-gas-buang\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Wartaekonomi.co.id\">Wartaekonomi.co.id<\/a> |\nSelasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Green\nEnergy, Kementerian ESDM: Uji Kelayakan CPO untuk PLTD<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah\nIndonesia terus berinovasi dalam pemanfaatan kelapa sawit sebagai sumber energi\nterbarukan (green energy). Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina\ntelah berhasil melakukan uji coba green diesel (D100) pada bulan Juli lalu.\nProduk D100 ini berbahan baku RBDPO (Refined, Bleached, and Deodorized Palm\nOil) yang dihasilkan di fasilitas existing Kilang Dumai, Riau. Tidak cukup\nsampai di situ, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Energi\ndan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan\nTeknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi\n(P3TKEBTKE) memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak kelapa sawit mentah\n(crude palm oil\/CPO) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) hingga\nDesember 2020. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Mei 2020,\ndi Indonesia terdapat sebanyak 4.984 unit PLTD dengan total kapasitas 4.780,8\nmegawatt (MW). Masih tingginya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk PLTD\ndan PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas) di Indonesia menjadi dasar\ndilakukannya kajian ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Mengacu\npada data statistik tahun 2018, diketahui bahwa penggunaan BBM untuk PLTD di\nIndonesia mencapai sekitar empat juta kilo liter. Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan\nAnditya menjelaskan, &#8220;Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat\n960 ribu kilo liter per tahun dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas\nsebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028.&#8221; Penggunaan BBM pada PLTD ini\nberdampak cukup besar terhadap biaya operasional PLN. Data statistik PLN 2018\nmencatat, biaya bahan bakar di PLTD mencapai Rp26 triliun atau sekitar 16\npersen dari total biaya bahan bakar PLN. Sementara, listrik yang dihasilkan\nPLTD hanya 6 persen dari total listrik yang diproduksi PLN. Pemerintah mencoba\nmengurangi pemakaian BBM di PLTD tersebut dengan membangun pembangkit listrik\nEBT di beberapa PLTD, tetapi jumlahnya belum banyak. Penggunaan minyak nabati\nmurni di PLTD ini diharapkan dapat mengurangi pemakaian BBM secara signifikan.\nKementerian ESDM melakukan uji operasi pada dua genset berkapasitas 20 kW 4\nsilinder selama 500 jam. Terdapat lima jenis bahan bakar yang akan dianalisis,\nyaitu B30, CPO 100 persen, deminerallized CPO, industrial vegetable oil (IVO),\ndan degummed CPO. Kajian kelayakan ini akan melewati tiga tahap utama yang\nnantinya berguna untuk menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap\nkonversi bahan bakar PLTD.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.wartaekonomi.co.id\/read298987\/green-energy-kementerian-esdm-uji-kelayakan-cpo-untuk-pltd\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>MediaIndonesia.com\n| Selasa, 11 Agustus 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Kebijakan\nBiodiesel Dinilai Rugikan Petani Sawit<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>PENERAPAN\nkebijakan biodiesel 30% (B30) dalam pengelolaan minyak kelapa sawit dinilai\nmeningkatkan emisi. &#8220;B30 tidak ramah lingkungan. Bila diterapkan pada\nkebun baru, berpotensi emisi yang dihasilkan. Terlebih penggunaan lahan gambut\ndan perusakan hutan,&#8221; ujar Manajer Riset Traction Energy Asia, Ricky\nAmukti, dalam diskusi daring, Selasa (11\/8). Selain itu, lingkungan juga\nmenjadi rusak, jika limbah dari pengelolaan minyak kelapa sawit tidak diolah\ndengan baik &#8220;Karena ada bahan atau zat yang berbahaya, yakni pome atau\nlimbah cair kelapa sawit. Jika tidak diolah dengan metan, emisi yang\ndikeluarkan akan tinggi juga,&#8221; jelas Ricky. Serikat Petani Kelapa Sawit\n(SPKS) menyoroti masalah lain dalam penerapan B30. Kebijakan itu disebut tidak\nmampu meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang menguntungkan petani\nsawit. &#8220;Harga sawit saat ini tidak ada ubahnya dengan harga TBS dari\nsebelum kebijakan biodiesel yang dilakukan,&#8221; kata anggota SPKS, Tirza.\nKebijakan B30 juga dinilai merugikan petani sawit lantaran harga TBS cenderung\nrendah. Indikator harga TBS selama ini ditentukan pemerintah. Namun, lanjut\nTirza, harga TBS di lapangan justru ditentukan pabrik dan tengkulak. Kondisi\nini diperparah belum adanya kontrak kerja sama antara kelembagaan tani dan\nperusahaan biodiesel. Serta, tidak ada regulasi jelas terkait pengartuan rantai\npasok dari petani ke industri. &#8220;Petani harus terlibat dalam rantai pasok\nB30 saat ini. Ini sangat penting untuk membantu petani swadaya yang berjumlah\nbesar dan mengelola 5,5 juta hektare,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/mediaindonesia.com\/read\/detail\/335832-kebijakan-biodiesel-dinilai-rugikan-petani-sawit\n<\/div><\/figure>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Merdeka.com | Selasa, 11 Agustus 2020 Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi Pemerintah mengklaim penerapan kebijakan Biodiesel 30 persen atau B30 akan meningkatkan kualitas lingkungan. Penggunaan B30 juga disebut ramah terhadap mesin kendaraan dan bisa menekan emisi yang dilepaskan. Faktanya, penggunaan B30 sebagai bahan bakar malah bisa melepaskan emisi lebih banyak ketimbang penggunaan bahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-4272","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v27.4 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi - APROBI<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi - APROBI\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Merdeka.com | Selasa, 11 Agustus 2020 Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi Pemerintah mengklaim penerapan kebijakan Biodiesel 30 persen atau B30 akan meningkatkan kualitas lingkungan. Penggunaan B30 juga disebut ramah terhadap mesin kendaraan dan bisa menekan emisi yang dilepaskan. Faktanya, penggunaan B30 sebagai bahan bakar malah bisa melepaskan emisi lebih banyak ketimbang penggunaan bahan [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"APROBI\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/Aprobi.id\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2020-08-12T04:17:33+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2021-05-26T20:58:07+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1600\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"800\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"aprobi\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:creator\" content=\"@aprobi_id\" \/>\n<meta name=\"twitter:site\" content=\"@aprobi_id\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Ditulis oleh\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"aprobi\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Estimasi waktu membaca\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"12 menit\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"aprobi\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df\"},\"headline\":\"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi\",\"datePublished\":\"2020-08-12T04:17:33+00:00\",\"dateModified\":\"2021-05-26T20:58:07+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/\"},\"wordCount\":2482,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#organization\"},\"articleSection\":[\"Artikel\"],\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/\",\"name\":\"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi - APROBI\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#website\"},\"datePublished\":\"2020-08-12T04:17:33+00:00\",\"dateModified\":\"2021-05-26T20:58:07+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/\",\"name\":\"APROBI\",\"description\":\"Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#organization\",\"name\":\"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg\",\"width\":1600,\"height\":800,\"caption\":\"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"},\"sameAs\":[\"https:\\\/\\\/www.facebook.com\\\/Aprobi.id\",\"https:\\\/\\\/x.com\\\/aprobi_id\",\"https:\\\/\\\/www.instagram.com\\\/aprobi.id\",\"https:\\\/\\\/www.youtube.com\\\/channel\\\/UC9uG7ugbW0xZOJXd0Dtskiw\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df\",\"name\":\"aprobi\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g\",\"url\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"aprobi\"},\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/author\\\/aprobi\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi - APROBI","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi - APROBI","og_description":"Merdeka.com | Selasa, 11 Agustus 2020 Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi Pemerintah mengklaim penerapan kebijakan Biodiesel 30 persen atau B30 akan meningkatkan kualitas lingkungan. Penggunaan B30 juga disebut ramah terhadap mesin kendaraan dan bisa menekan emisi yang dilepaskan. Faktanya, penggunaan B30 sebagai bahan bakar malah bisa melepaskan emisi lebih banyak ketimbang penggunaan bahan [&hellip;]","og_url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/","og_site_name":"APROBI","article_publisher":"https:\/\/www.facebook.com\/Aprobi.id","article_published_time":"2020-08-12T04:17:33+00:00","article_modified_time":"2021-05-26T20:58:07+00:00","og_image":[{"width":1600,"height":800,"url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"aprobi","twitter_card":"summary_large_image","twitter_creator":"@aprobi_id","twitter_site":"@aprobi_id","twitter_misc":{"Ditulis oleh":"aprobi","Estimasi waktu membaca":"12 menit"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/"},"author":{"name":"aprobi","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/person\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df"},"headline":"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi","datePublished":"2020-08-12T04:17:33+00:00","dateModified":"2021-05-26T20:58:07+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/"},"wordCount":2482,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#organization"},"articleSection":["Artikel"],"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/","name":"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi - APROBI","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#website"},"datePublished":"2020-08-12T04:17:33+00:00","dateModified":"2021-05-26T20:58:07+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/proses-pembuatan-biodiesel-potensi-ciptakan-emisi-tinggi\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Proses Pembuatan Biodiesel Potensi Ciptakan Emisi Tinggi"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#website","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/","name":"APROBI","description":"Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia","publisher":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"id"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#organization","name":"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg","contentUrl":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg","width":1600,"height":800,"caption":"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia"},"image":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/www.facebook.com\/Aprobi.id","https:\/\/x.com\/aprobi_id","https:\/\/www.instagram.com\/aprobi.id","https:\/\/www.youtube.com\/channel\/UC9uG7ugbW0xZOJXd0Dtskiw"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/person\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df","name":"aprobi","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g","caption":"aprobi"},"url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/author\/aprobi\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4272","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4272"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4272\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4928,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4272\/revisions\/4928"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4272"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4272"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4272"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}