{"id":4425,"date":"2020-11-05T02:38:27","date_gmt":"2020-11-05T02:38:27","guid":{"rendered":"https:\/\/aprobi.or.id\/?p=4425"},"modified":"2021-05-27T03:58:06","modified_gmt":"2021-05-26T20:58:06","slug":"pemerintah-dorong-penggunaan-bbn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN"},"content":{"rendered":"\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Republika.co.id\">Republika.co.id<\/a> | Rabu, 4\nNovember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pemerintah Dorong Penggunaan BBN<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah berkomitmen terus mendorong pengembangan bahan bakar\nnabati (BBN) biohidrokarbon, yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik\ndaripada senyawa hidrokarbon atau BBM berbasis fosil. &#8220;BBN biohidrokarbon\nyang ramah lingkungan nantinya dapat langsung digunakan sebagai substitusi BBM\nfosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan,&#8221; ungkap Kepala Badan\nPengembangan SDM Kementerian ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo pada pembukaan\nwebinar &#8220;Menyongsong Era Biohidrokarbon Di Indonesia&#8221; secara virtual,\nRabu (4\/11). Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Parhoro menyatakan, BBN\nbiohidrokarbon dapat dibedakan menjadi green gasoline, green diesel, dan\nbioavtur. Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI) Tatang Hernas Soerawidjaja\nmenyampaikan, Indonesia dianugerahi kekayaan nabati luar biasa. Kekayaan\ntersebut memungkinkan Indonesia menjadi pusat biohidrokarbon dunia dan negara\nmaju pada era perekonomian berbasis nabati (bio-based economy). &#8220;Semoga\ninovasi anak-anak bangsa Indonesia memadai untuk memberdayakan kekayaan nabati\nluar biasa ini guna menggerakkan perekonomian Tanah Air yang tangguh,&#8221;\nkata Tatang.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada kesempatan yang sama, peneliti PPTMGB Lemigas Lies Aisyah\nmengharapkan pengembangan BBN guna mengurangi ketergantungan impor minyak. Juga\nuntuk menggantikan solar dan bensin, yang saat ini implementasi mandatori untuk\nsolar sudah bertaraf B30. Kebijakan pemerintah dalam arahan mandatori biodiesel\ndan pengembangan biohidrokarbon mutlak dilakukan untuk mendorong ketahanan\nenergi nasional, penghematan devisa negara, dan pengurangan emisi CO2.\n&#8220;Penyusunan arah kebijakan biohidrokarbon dan perumusan standar dan mutu\n(spesifikasi) serta nomenklaturnya menjadi prioritas utama,&#8221; kata Lies. VP\nDownstream Research Technology Innovation PT Pertamina (Persero) Andianto\nHidayat, mengungkapkan, kesiapan Indonesia dalam menyongsong era biohidrakarbon\ndengan diawali produk katalis anak negeri (katalis Merah Putih). Selain juga\nsinergisitas BUMN yang dapat menghasilkan produk dalam hasil co-processing RU\nII Dumai dan RU III Plaju. &#8220;Percepatan penelitian, pengujian dan\npengembangan biohidrokarbon (proyek biorefinery Pertamina) ini tak luput dari\ndukungan pemerintah khususnya Kementerian ESDM dalam memberikan relaksasi harga\nbiodiesel,&#8221; kata Andianto.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/republika.co.id\/berita\/qja0ux457\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Harian Ekonomi Neraca | Kamis, 5 November 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Program B30 demi Industri Kelapa Sawit Nasional<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah berkomitmen terus mendukung keberlanjutan pelaksanaan\nprogram mandatori biodiesel (B30). Haliniditunjukkanden-gan penyesuaian\npungutan eksporcrudepalmoil(CPO) dan produk turunannya untuk menyokong\nkeberlanjutan program B30 tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian\nAirlangga Hartarto mengatakan, program B30 harus terus dijalankan dengan tujuan\nmenjaga stabilisasi harga CPO pada level harga minimal US$600 per ton untuk\nmenjaga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit. &#8220;Selain iui juga untuk\nmempertahankan surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12%-nya\nberasal dari ekspor produk sawit dan turunannya,&#8221; ujar Airlangga dalam\nRapat Koordinasi Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit\n(BP-DPKS), yang dilaksanakan secara daring di Jakarta. Kemudian, kata\nAirlangga, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan produksi perkebunan\nkela-pasawitrakyatdenganmen-galokasikan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180\nribu hektare (ha) lahan di 2021. &#8220;Target luasan lahan tersebut diikuti\nkenaikan alokasi dana untuktiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp30 juta\nper ha atau naik Rp5 juta per ha dari sebelumnya sebesar Rp25 juta per ha,&#8221;\nungkapAirlangga. Seperti diketahui, di-penghujung tahun 2019 kemarin Presiden\nRI, Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program biodiesel 30 persen (B30).\nPeluncuran B30 ternya-ta tidak hanya menghemat devisa hingga Rp 63 triliun per\ntahun. Berikut kelebihan B30. Pemerintah optimis biodiesel atau Biosolar 30\npersen (B30) yang merupakan campuran dari 30 persen FAME (Fatty Acid Methyl\nEster) dan 70 persen minyak solar, mampu meningkatkan daya kerja mesin untuk\nkendaraan berka-pasitas3,5 ton, hal ini dikarenakan tingginya angka ce-tane\n(CN) yang terkandung dalam B30. Mengutip laman Energi dan Sumber Daya Mineral\n(ESDM) Kementerian ESD-M, solar memiliki cetane number(CN)48, sedangkan minyak\nsawit CN 41. Jika komposisi itu digabungkan maka akan membentuk B30. Perlu diketahui,\nsemakin tinggi angka CN, maka bahan bakar akan lebih mudah terbakar. Namun\nangka CN yang tinggi pada B30 tidak serta-merta membuat performa mesin\nmeningkat. Mengingat, nilai kalor yang dimiliki B30 sedikit lebih rendah\ndaripada solar dan sifat alami biosolar mudah berubah menjadi gel (menggumpal)\njika terkena udara dingin. &#8220;B30 ini sudah diujicobakan sejak November\nlalu, dan hari ini kita sampaikan B30 sudah kita luncurkan. Dengan adanya B30\nini, bisa menghemat devisa hingga Rp 63 triliun,&#8221; kata Presiden Jokowi. <\/p>\n\n\n\n<p>Menurut beberapa penelitian, kandungan FAME ini didapatkan dari\nKelapa Sawit yang diolah menjadi FAME (Fatty Acid Methyl Ester), yaitu bahan\nbakar nabati. Sehingga B30 ini telah diimplementasikan pada awal 1 Januari\n2020, akan memberikan target kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian\nAirlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan\njajaran direksi Pertamina untuk mempercepat implementasi B50pada awal 2021.\nBahkan Kementerian Enerdi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa\nprogram B30 tidak akan memengaruhi kebijakan harga jual B30 atau yang dikenal\nsebagai biosolar di masyarakat. Artinya, biosolar tetap dibanderol, yakni Rp\n5.150 per liter. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah\nUsman menambahkan telah mengamankan stok B30 dalam jumlah yang cukup. Total\nstok B30 tercatat 509 ribu kilo liter (KL) dengan penyaluran harian mencapai 66\nribu KL. Stok tersebut merupakan persediaan di TBBM, belum termasuk stok di\nkilang dan kapal. &#8220;Memasuki tahun baru 2020, seluruh SPBU Pertamina telah\nsiap menjual B30. Masyarakat bisa menikmati B30 melalui produk biosolar dan\nDexlite. Kelebihan B30 adalah lebih ramah lingkungan dan bersahabat dengan\nmesin kendaraan,&#8221; terang Fajriyah. Sekedar catatan, saat ini pemerintah\nsedang mematangkan tahap penyesuaian semisal menyiapkan depo. Pertamina juga\nsudah berkomitmen untuk bahan bakar dari CPO. Kebijakan ini didukung keluarnya\nPeraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas\nPerpres No 61 Tahun 2015 tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan\nKelapa Sawit. Balikan tidakhanya B3D, rencana membuat bahan bakar lainnya mulai\nterwujud. ITB yang ditunjuk pemerintah melakukan penelitian bahan bakar dari\nCPD sudah menemukan teknologinya. Bahkan RON yang diciptakan hingga 120, rne-\nlebihi Pertamax.<\/p>\n\n\n\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Katadata.co.id\">Katadata.co.id<\/a> (Opini) |\nRabu, 4 November 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dampak Biodisel D100 terhadap Lingkungan dan Sosial<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah harus memastikan subsidi untuk sektor minyak sawit\nbermanfaat bagi orang miskin dan banyak orang, bukan terutama perusahaan dan\npemegang saham. Bulan Juli, Pertamina telah memproduksi biodiesel gelombang\npertama yang sepenuhnya terbuat dari sawit. Dinamakan D100, ini merupakan\nbagian dari strategi Indonesia untuk mempromosikan biodisel yang diklaim\nsebagai bahan bakar ramah lingkungan. Pada Januari yang lalu Indonesia mulai\nmewajibkan campuran 30% bahan bakar hayati dalam bensin. Rencana ini diwujudkan\nuntuk meningkatkan jumlah penggunaan biodisel. Kebijakan ini akan meningkatkan\npermintaan akan kelapa sawit, ekspor pertanian nomor satu bagi Indonesia.\nPemerintah telah mencanangkan program tersebut sebagai cara untuk menurunkan\nimpor bahan bakar fosil dan emosi gas rumah kaca. Namun, program itu akan\nmemperparah deforestasi, meningkatkan emisi gas rumah kaca, dan menghilangkan\nkeanekaragaman hayati, serta mengakibatkan konflik agraria.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dampak Sawit bagi Lingkungan <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Penelitian menunjukkan industri sawit merupakan penyebab besar\ndeforestasi, emisi gas rumah kaca, dan hilangnya keanekaragaman hayati.\nPerkebunan kelapa sawit menghasilkan lebih banyak minyak per unit lahan\ndibandingkan tanaman alternatif. Kalangan industri sawit seringkali beragumen\nbahwa jika permintaan global untuk minyak nabati mesti terpenuhi dari kedelai,\nbunga matahari, dan kanola (dan tidak oleh sawit), maka lebih banyak lahan akan\ndibutuhkan, dan hal itu akan mendorong tingginya deforestasi. Hal ini kontroversial\nkarena tidak semua tanaman tersebut berdampak setara terhadap deforestasi.\nLaporan dari Uni Eropa menyimpulkan bahwa kelapa sawit terkait dengan tingkat\ndeforestasi yang lebih tinggi dibanding bahan bakar nabati lainnya. Dengan\ndemikian, kebijakan biodiesel bertujuan untuk menggantikan bahan bakar fosil,\nsehingga perbandingannya harus dengan bahan bakar fosil, bukan jenis minyak\nnabati lainnya. Banyak studi menemukan bahan bakar minyak dari sawit\nmemproduksi emisi karbon lebih banyak daripada bahan bakar fosil. Hutan\nIndonesia dengan luasan 94.1 juta hektar memiliki kekayaan keanekaragaman\nhayati yang luar biasa dan berfungsi sebagai penyimpan karbon dioksida. Lahan\ngambut juga sangat kaya akan karbon. Ketika lahan diubah menjadi kebun sawit,\nkarbon akan terlepas ke udara. Pada tahun 2014, lebih dari setengah emisi\nkarbon Indonesia muncul dari perusakan hutan dan perubahan penggunaan lahan.\nProduksi sawit meningkat setiap tahun, dari 26 juta ton di tahun 2012 menjadi\nhampir 46 juta ton di 2016. Pembukaan hutan meningkat juga. Di Kalimantan, 50%\ndeforestasi antara tahun 2005 dan 2015 terkait dengan pengembangan kelapa\nsawit.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Hukum yang Tidak Efektif <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Tahun 2018, Indonesia melarang pembukaan kebun sawit baru. Namun,\ndata dari Kementerian Pertanian menunjukkan perkebunan sawit bertambah dari 14\njuta hektare di 2018, menjadi lebih dari 16 juta hektare di Januari 2020.\nMenurut Sawit Watch, total perkebunan sawit mencapai lebih dari 21 juta hektar.\nMasyarakat sipil, bersama dengan industri dan Roundtable on Sustainable Palm\nOil (sebuah inisiatif berbagai sektor kebijakan), telah menyampaikan keraguan\nterhadap efektivitas pelarangan tersebut. Mereka beranggapan masih terlalu\nbanyak celah dan tidak cukup transparansi. Sebagai contoh, lebih dari 80% hutan\ndi Indonesia, mangrove, dan lahan gambut yang paling rentan untuk dibuka guna\nproduksi minyak sawit belum dilindungi oleh larangan tersebut. Kementerian\nPertanian menolak untuk merilis data tentang hak guna usaha sesuai instruksi\nMahkamah Agung tahun 2017. Hal ini mempersulit untuk mengetahui batas-batas\nperkebunan yang ada dan yang sudah direncanakan. Menurut Konsorsium Pembaruan\nAgraria, lebih dari 100.000 keluarga terkena dampak konflik tanah tahun lalu.\nPerkebunan kelapa sawit menyumbang lebih banyak kasus dibandingkan industri\nlainnya.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Tindakan yang Harus Diambil <\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu tujuan moratorium sawit adalah meningkatkan\nproduktivitas perkebunan yang sudah ada. Berinvestasi untuk meningkatkan\nproduktivitas dapat berdampak lebih baik bagi lingkungan ketimbang membuka\nperkebunan baru. Ini bisa dilakukan misalnya, dengan berinvestasi pada pupuk,\npestisida dan benih berkualitas tinggi, memperbaiki irigasi, hingga menebang\npohon tua dan menanam yang yang baru. Meski demikian, memang jauh lebih murah\ndan menguntungkan dari segi bisnis untuk memperluas area perkebunan ketimbang\nmeningkatkan produksi. Berdasarkan data dari Sawit Watch, 55% dari seluruh\nperkebunan sawit dikelola oleh 30 grup perusahaan besar. Mereka merupakan para\nelite bisnis yang di masa lalu memiliki akses lahan (dengan korupsi dan\nperlindungan politik). Selama lahan tersedia dan bisnis dapat mengakses dengan\nharga yang cukup murah, mereka akan terus memperluas perkebunan. Dengan\ndemikian, pemerintah harus menutup celah dari moratorium, mengkaji izin saat\nini (seperti dimandatkan oleh moratorium), dan mengambil langkah hukum untuk\nmelawan perluasan perkebunan yang dilakukan secara ilegal. Ini mampu memberi\nkeuntungan dari keterlibatan masyarakat sipil. Informasi tentang izin konsesi\nmerupakan kepentingan publik, maka pemerintah harus merilis semua data tentang\nkonsesi yang ada, sejalan dengan putusan Mahkamah Agung. Legislasi harus\nmendorong transparansi dan partisipasi dalam pembuatan kebijakan bagi kelompok\nyang terdampak. Pemerintah juga harus memastikan subsidi untuk sektor minyak\nsawit bermanfaat bagi orang miskin dan banyak orang, bukan terutama perusahaan\ndan pemegang saham. Subsidi terbaru sebesar 195 juta dolar AS untuk biofuel\nguna meningkatkan ekonomi selama pandemi menuai kritik dari Serikat Petani\nKelapa Sawit (SPKS), yang mengklaim hanya menguntungkan konglomerat dan\nperusahaan besar. Jika tidak ada yang dilakukan, kebijakan bahan bakar lingkungan\nIndonesia akan berpengaruh besar pada deforestasi, meningkatnya emisi gas rumah\nkaca, dan sengketa lahan.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/katadata.co.id\/muchamadnafi\/indepth\/5fa1585f5ef22\/dampak-biodisel-d100-terhadap-lingkungan-dan-sosial\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>Merdeka.com | Rabu, 4 November 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>PPSDM KEBTKE Gelar Webinar Menyongsong Era Biohidrokarbon di\nIndonesia<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi\nBaru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) mengadakan webinar\nbertajuk &#8216;Menyongsong Era Biohidrokarbon di Indonesia&#8217;. Pembicara dalam acara\nwebinar kali ini, di antaranya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia\nESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo , VP Downstream Research Technology Innovation\nPT. Pertamina Andianto Hidayat, Peneliti \u2013 PPPTMGB Lemigas Kementerian ESDM\nLies Aisyah, Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI)\/ITB Tatang Hernas\nSoerawidjaja. Prahoro mengungkapkan, saat ini pemerintah aktif mendorong\npengembangan BBN biohidrokarbon yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih\nbaik daripada senyawa hidrokarbon\/BBM berbasis fosil. BBN Biohidrokarbon yang\nramah lingkungan dapat langsung digunakan (drop-in) sebagai substitusi BBM\nfosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan. BBN biohidrokarbon dapat\ndibedakan menjadi green-gasoline, green-diesel, dan bioavtur. &#8220;Pemanfaatan\nenergi fosil makin tahun akan makin dikurangi jumlahnya sejalan cadangan energi\nfosil kita yang semakin terbatas. Oleh karenanya, kita patut bangga bahwa\nIndonesia adalah negara pertama yang berhasil mengimplementasikan B30 dengan\nbahan baku utama bersumber dari kelapa sawit,&#8221; imbuhnya. Melalui Webinar\nini Prahoro berharap dapat menambah wawasan masyarakat dalam menyongsong era\nbiohidrokarbon di indonesia. Tatang Hernas Soerawidjaja Ketua Ikatan Ahli\nBioenergi Indonesia (IKABI)\/ITB menyampaikan bahwa Abad ke-20 adalah abad\nperekonomian hidrokarbon, minyak bumi, alias sumber daya hidrokarbon fosil,\nadalah penggerak utama pertumbuhan ekonomi dunia Energi adalah darah atau\noksigennya perekonomian dan minyak bumi adalah sumber daya utama energi di abad\nke-20. Berkembang pesatnya pembangunan Indonesia di era Orde Baru (1967 \u2013 1998)\njuga karena negara kita memanfaatkan minyak bumi sebagai basis pertumbuhan\nekonomi. Di masa itu Indonesia adalah negara pengekspor netto minyak bumi.\n&#8220;Sejak 2004 negara kita telah menjadi importir netto minyak bumi dan\nimpornya melaju cepat dari tahun ke tahun,&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Mengapa Tuhan membuat Indonesia lebih cepat mengalami\nkekurangan minyak bumi?, jawaban saya adalah supaya bangsa indonesia beralih\nfokus ke kekayaan nabati\/hayati yang dianugerahkan kepada kita di tanah air ini\ndan memanfaatkan sumber daya bahan bakar terbarukan tersebut\nsebaik-baiknya,&#8221; lanjutnya. Indonesia dianugerahi kekayaan nabati luar\nbiasa yang memungkinkannya menjadi pusat biohidrokarbon dunia dan negara maju\ndi era perekonomian berbasis nabati (bio-based economy). Semoga naluri\/insting\nberinovasi anak-anak bangsa indonesia memadai untuk mensumberdayakan kekayaan\nnabati luar biasa tersebut menjadi penggerak pertumbuhan tangguh dan pesat\nperekonomian negeri. &#8220;Pengembangan Bahan Bakar Nabati Energi dimaksudkan\nmengurangi ketergantungan pada impor minyak dan untuk menggantikan bahan bakar\nminyak jenis solar dan bensin. Untuk bahan bakar minyak jenis minyak solar,\ntelah disubstitusi sampai 30% (B30),&#8221; ujar Lies Aisyah. Kebijakan\nmandatori biodiesel dan pengembangan biohidrokarbon\/green fuels mutlak\ndilakukan untuk mendorong ketahanan energi nasional, penghematan devisa negara\ndan pengurangan emisi CO2. Penyusunan arah kebijakan biohidrokarbon dan\nperumusan standar dan mutu (spesifikasi) green fuel menjadi prioritas utama.\n&#8220;Produk hasil co-processing RU II Dumai (Co-processing 12,5% sawit untuk\nmenghasilkan minyak solar) serta RU III Plaju (Co-processing 7,5% dan 15% sawit\nuntuk menghasilkan bensin) memiliki karakteristik dan spesifikasi sesuai bahan\nbakar eksisting dan dapat dikomersialisasikan,&#8221; ungkapnya. Sementara itu,\nAndianto Hidayat mengatakan,Green Diesel Pertamina\/D100, sejak tahun 2010 mulai\nmenjajaki teknologi pengolahan bahan baku nabati dari Palm Oil (CPO, RBDPO, UCO\ndan sejenisnya) menjadi bahan bakar berkualitas tinggi. RBDPO 100% dengan\nhydrogen dan katalis khusus menghasilkan produk Green Diesel D100.\n&#8220;Pertamina perlu dukungan dari pemerintah untuk membangun kilang\npengolahan atau refinery untuk memproduksi green diesel,&#8221; imbuhnya. PPSDM\nKEBTKE berkomitmen dan mendukung, pada zona Integritas untuk menuju WBK\n(Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).\nMelalui &#8216;GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT&#8217;, ragam upaya peningkatan layanan\ndilaksanakan di semua lini. PPSDM KEBTKE siap melayani kebutuhan pengembangan\nsumber daya manusia bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan\nkonservasi energi.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ppsdm-kebtke-gelar-webinar-menyongsong-era-biohidrokarbon-di-indonesia.html\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Neraca.co.id\">Neraca.co.id<\/a> | Rabu, 4\nNovember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Inovasi Green Energy Atasi Keterbatasan Energi<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>PT Pertamina (Persero) terus memastikan pengembangan program Green\nEnergy berjalan sesuai visi pemerintah untuk menciptakan ketahanan dan\nkemandirian energi nasional sekaligus menjawab tantangan transisi energi ke\ndepan. Berbagai inovasi dengan memanfaatkan teknologi terkini dilakukan\nPertamina dalam pemanfaatan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang berlimpah\ndi Indonesia.&nbsp; Pada Juli 2020, Pertamina sukses melakukan uji coba\nproduksi Green Diesel (D100) di Kilang Dumai sebesar 1.000 barel. Sebelumnya di\nMaret 2020, juga telah dilakukan ujicoba co-processing Green Gasoline di Kilang\nCilacap. Uji coba juga akan berlanjut untuk co-processing Green Avtur yang\nditargetkan pada akhir 2020. Vice President Corporate Communication Pertamina\nFajriyah Usman mengatakan, produk Green Diesel D100 yang 100% dan Green\nGasoline\/Green Avtur diolah dari bahan dasar kelapa sawit. Produk ini pun\ndireaksikan menggunakan katalis Merah Putih yang diproduksi Research &amp;\nTechnology Center (RTC) Pertamina bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung\n(ITB). \u201cSetelah uji coba produk Green Diesel D100 di kilang Dumai berikut Green\nFuel atau Green Avtur di Kilang Cilacap, Pertamina juga bersinergi dengan BUMN\nlain dan juga juga Perguruan Tinggi akan membangun pabrik katalis yang akan\nmendorong TKDN di industri migas dan kimia sehingga akan mengurangi defisit\ntransaksi negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasiona,\u201d ungkapnya. <\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini pun dijalankan pararel dengan project pembangunan\nStandalone Biorefinery di Cilacap maupun di Plaju. \u201cPertamina tetap berkomitmen\nuntuk selalu berinovasi dalam mencipatakan produk yang lebih berkualitas dan\nramah lingkungan,\u201d ujar Fajriyah. Tak hanya itu, Subholding Power and New &amp;\nRenewable Energy Pertamina yaitu PT Pertamina Power Indonesia (PPI) juga\nmemiliki portofolio proyek Energi Bersih yang beragam. Salah satunya yang\nsedang dalam proses konstruksi adalah Proyek Independent Power Producer (IPP)\nLNG-to-Power Jawa-1 dengan kapasitas 1760 Mega Watt (MW), yang berlokasi di\nCilamaya, Karawang, Jawa Barat. Sampai dengan Januari 2020, progress proyek\ntelah mencapai 87,5% dan ditargetkan mencapai COD pada tahun 2021. Selain IPP\nJawa-1, beberapa proyek yang telah dioperasikan PPI antara lain Proyek\nPembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 4 MW, berlokasi di area\nKilang LNG Badak, Kalimantan Timur, kemudian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga\nBiogas (PLTBg), yang berasal dari pengolahan limbah kelapa sawit dengan\nkapasitas 2.4 MW yang merupakan hasil kerjasama antara PPI dengan PT Perkebunan\nNusantara (PTPN) III, serta Proyek Pengoperasian dan Perawatan (O&amp;M) PLTBg\nmilik PTPN II di area Kwala Sawit dan Pagar Merbau, Sumatera Utara, dengan\ntotal kapasitas 2 MW PPI juga melakukan pengembangan PLTS di SPBU-SPBU\nPertamina sebagai bagian dari optimalisasi bauran energi di wilayah operasi\nPertamina. Untuk tahun 2020 ini masih ditargetkan sebanyak 50 SPBU dan akan\nbertambah ke depannya.&nbsp; \u201cSampai saat ini, PPI telah membuktikan kompetensi\ndan kapabilitasnya sebagai penyedia Energi Bersih. Ke depan, perusahaan akan\nterus memperluas komitmen pengembangan Energi Bersih, baik untuk kebutuhan di\nluar Pertamina, maupun di internal di lingkungan Pertamina sendiri,&#8221;\ntambah Fajriyah. <\/p>\n\n\n\n<p>Dalam mengantisipasi trend energi masa depan, Menteri Badan Usaha\nMilik Negara (BUMN) Erick Thohir sendiri mendukung sepenuhnya langkah Pertamina\nuntuk melakukan transformasi ke Green Energy. Transformasi energi sudah\ndiimplementasikan Pertamina melalui program B30, serta percepatan program\ngasifikasi batu bara menjadi metanol dan dimethyl ether (DME) yang bisa\nmengurangi impor LPG yang sudah mencapai enam juta metrik.&nbsp; Selain itu,\nErick Thohir dan Kementerian BUMN terus mendorong transformasi BUMN bidang\nenergi, termasuk mendorong terwujudnya kerja sama Pertamina dengan beberapa\nBUMN dalam pengembangan bisnis baterai kendaraan listrik (electric vehicle\/EV)\nyang dipercaya sebagai sumber energi di masa depan. Seperti diketahui, berhasil\nmelakukan lompatan besar dengan sukses melakukan uji coba produksi Green Diesel\nD100 sebesar 1.000 barel per hari di Kilang Dumai, Riau, pada Juli lalu.\nProduksi D100 menggunakan bahan baku 100% minyak sawit tersebut menjadi kado\nPertamina menjelang HUT Ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020. Presiden\nRepublik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam pidato\nkenegaraan pada Jumat 15 Agustus 2020, bahwa upaya besar telah dan sedang\ndilakukan dalam membangun kemandirian energi. &#8220;Tahun 2019, kita sudah\nberhasil memproduksi B20, dan tahun ini (2020) sudah mulai B30, sehingga bisa\nmenekan impor minyak,&#8221; ujar Presiden Jokowi. Presiden Jokowi,\nmengapresiasi Pertamina yang telah bekerja sama dengan para peneliti ITB untuk\nmemproduksi katalis merah putih sebagai komponen utama dalam pembuatan D100\nyang akan menyerap minimal 1 juta ton sawit produksi petani per harinya.\n\u201cHilirisasi bahan mentah yang lain juga terus dilakukan secara besar-besaran.\nBatubara diolah menjadi metanol dan gas dan beberapa kilang dibangun untuk\nmengolah minyak mentah menjadi minyak jadi, dan sekaligus menjadi penggerak\nindustri petrokimia yang memasok produk industri hilir bernilai tambah\ntinggi,&#8221; imbuh Presiden Jokowi. Menurut Presiden Jokowi, hal ini akan\nmemperbaiki defisit transaksi berjalan, meningkatkan peluang lapangan kerja dan\nmulai mengurangi dominasi energi fosil.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-embed\"><div class=\"wp-block-embed__wrapper\">\nhttps:\/\/www.neraca.co.id\/article\/138433\/inovasi-green-energy-atasi-keterbatasan-energi\n<\/div><\/figure>\n\n\n\n<p><strong><a href=\"http:\/\/Kontan.co.id\">Kontan.co.id<\/a> | Rabu, 4\nNovember 2020<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dharma Satya (DSNG) pasok cangkang untuk pembangkit tenaga\nbiomassa milik Erex Jepang<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Emiten perkebunan dan pengolahan sawit PT Dharma Satya Nusantara\nTbk (DSNG) mendirikan perusahaan patungan ( joint venture) dengan eREX\nSingapore Pte. Ltd. (Erex Singapore) pada 8 Oktober 2020. Perusahaan patungan\nberbentuk penanaman modal asing berdomisili di Indonesia ini diberi nama PT\nDharma Sumber Energi (DSE). Pendirian ini dilakukan melalui anak usaha DSNG,\nyakni PT Dharma Energi Investama. Sementara Erex Singapore adalah entitas usaha\ndari eREX Co. Ltd., Jepang (Erex Jepang). Perusahaan joint venture ini memiliki\nmodal dasar Rp 15 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp\n12,3 miliar. Dharma Energi Investama menggenggam kepemilikan senilai Rp 8,24\nmiliar atau 67%, sementara Erex Singapore Rp 4,06 miliar atau setara 33%.\nBerdasarkan keterbukaan informasi DSNG, Rabu (4\/11), DSE akan bekerjasama\ndengan Erex Singapore untuk menyediakan cangkang kelapa sawit (palm kernel\nshell) sebagai bahan baku pembangkit tenaga biomassa milik Erex Jepang.\nCangkang kelapa sawit ini berasal dari beberapa pabrik kelapa sawit (PKS)\nDNSG.&nbsp; &#8220;Volume cangkang yang dihasilkan mencapai 70.000 ton per tahun\nuntuk jangka waktu 15 tahun dengan total nilai transaksi kurang lebih USS 7,14 juta,&#8221;\nkata manajemen DSNG. Menurut manajemen, kerjasama ini merupakan salah satu\nkebijakan keberlanjutan berupa pemanfaatan limbah hasil produksi crude palm oil\n(CPO) menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Selama ini, cangkang kelapa sawit\nhanya menjadi bahan bakar untuk boiler PKS maupun kernel crushing plant. Di\nsamping itu, kerja sama ini juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca yang\nberasal dari janjang kosong (jangkos) yang semula ditabur sebagai pupuk\norganik. Pasalnya, saat ini, janjang kosong diolah menjadi bahan bakar biomassa\nuntuk boiler di PKS sebagai pengganti cangkang.<em><a href=\"https:\/\/investasi.kontan.co.id\/news\/dharma-satya-dsng-pasok-cangkang-untuk-pembangkit-tenaga-biomassa-milik-erex-jepang\">https:\/\/investasi.kontan.co.id\/news\/dharma-satya-dsng-pasok-cangkang-untuk-pembangkit-tenaga-biomassa-milik-erex-jepang<\/a><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Republika.co.id | Rabu, 4 November 2020 Pemerintah Dorong Penggunaan BBN Pemerintah berkomitmen terus mendorong pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biohidrokarbon, yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon atau BBM berbasis fosil. &#8220;BBN biohidrokarbon yang ramah lingkungan nantinya dapat langsung digunakan sebagai substitusi BBM fosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan,&#8221; ungkap Kepala Badan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-4425","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-articles"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v27.4 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Pemerintah Dorong Penggunaan BBN - APROBI<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN - APROBI\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Republika.co.id | Rabu, 4 November 2020 Pemerintah Dorong Penggunaan BBN Pemerintah berkomitmen terus mendorong pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biohidrokarbon, yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon atau BBM berbasis fosil. &#8220;BBN biohidrokarbon yang ramah lingkungan nantinya dapat langsung digunakan sebagai substitusi BBM fosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan,&#8221; ungkap Kepala Badan [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"APROBI\" \/>\n<meta property=\"article:publisher\" content=\"https:\/\/www.facebook.com\/Aprobi.id\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2020-11-05T02:38:27+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2021-05-26T20:58:06+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1600\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"800\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"aprobi\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:creator\" content=\"@aprobi_id\" \/>\n<meta name=\"twitter:site\" content=\"@aprobi_id\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Ditulis oleh\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"aprobi\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Estimasi waktu membaca\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"16 menit\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"aprobi\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df\"},\"headline\":\"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN\",\"datePublished\":\"2020-11-05T02:38:27+00:00\",\"dateModified\":\"2021-05-26T20:58:06+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/\"},\"wordCount\":3270,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#organization\"},\"articleSection\":[\"Artikel\"],\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/\",\"name\":\"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN - APROBI\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#website\"},\"datePublished\":\"2020-11-05T02:38:27+00:00\",\"dateModified\":\"2021-05-26T20:58:06+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/\"]}]},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/\",\"name\":\"APROBI\",\"description\":\"Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#organization\",\"name\":\"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/wp-content\\\/uploads\\\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg\",\"width\":1600,\"height\":800,\"caption\":\"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"},\"sameAs\":[\"https:\\\/\\\/www.facebook.com\\\/Aprobi.id\",\"https:\\\/\\\/x.com\\\/aprobi_id\",\"https:\\\/\\\/www.instagram.com\\\/aprobi.id\",\"https:\\\/\\\/www.youtube.com\\\/channel\\\/UC9uG7ugbW0xZOJXd0Dtskiw\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df\",\"name\":\"aprobi\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g\",\"url\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/secure.gravatar.com\\\/avatar\\\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"aprobi\"},\"url\":\"https:\\\/\\\/www.aprobi.or.id\\\/id\\\/author\\\/aprobi\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN - APROBI","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN - APROBI","og_description":"Republika.co.id | Rabu, 4 November 2020 Pemerintah Dorong Penggunaan BBN Pemerintah berkomitmen terus mendorong pengembangan bahan bakar nabati (BBN) biohidrokarbon, yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon atau BBM berbasis fosil. &#8220;BBN biohidrokarbon yang ramah lingkungan nantinya dapat langsung digunakan sebagai substitusi BBM fosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan,&#8221; ungkap Kepala Badan [&hellip;]","og_url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/","og_site_name":"APROBI","article_publisher":"https:\/\/www.facebook.com\/Aprobi.id","article_published_time":"2020-11-05T02:38:27+00:00","article_modified_time":"2021-05-26T20:58:06+00:00","og_image":[{"width":1600,"height":800,"url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"aprobi","twitter_card":"summary_large_image","twitter_creator":"@aprobi_id","twitter_site":"@aprobi_id","twitter_misc":{"Ditulis oleh":"aprobi","Estimasi waktu membaca":"16 menit"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/"},"author":{"name":"aprobi","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/person\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df"},"headline":"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN","datePublished":"2020-11-05T02:38:27+00:00","dateModified":"2021-05-26T20:58:06+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/"},"wordCount":3270,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#organization"},"articleSection":["Artikel"],"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/","name":"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN - APROBI","isPartOf":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#website"},"datePublished":"2020-11-05T02:38:27+00:00","dateModified":"2021-05-26T20:58:06+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/"]}]},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/pemerintah-dorong-penggunaan-bbn\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Pemerintah Dorong Penggunaan BBN"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#website","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/","name":"APROBI","description":"Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia","publisher":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"id"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#organization","name":"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg","contentUrl":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/wp-content\/uploads\/logo-aprobi-1600x800-1.jpg","width":1600,"height":800,"caption":"APROBI - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia"},"image":{"@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/logo\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/www.facebook.com\/Aprobi.id","https:\/\/x.com\/aprobi_id","https:\/\/www.instagram.com\/aprobi.id","https:\/\/www.youtube.com\/channel\/UC9uG7ugbW0xZOJXd0Dtskiw"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/#\/schema\/person\/7af341811f64e6538bbcd2eda626e8df","name":"aprobi","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/201d08b91a6e223b9b5c8437074d9dc298439a5d370961ed4aa90a6ac086e9f9?s=96&d=mm&r=g","caption":"aprobi"},"url":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/author\/aprobi\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4425","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4425"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4425\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4877,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4425\/revisions\/4877"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4425"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4425"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.aprobi.or.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4425"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}