Jokowi Guyur Mobil Listrik Cs Sederet Insentif, ‘Bunuh’ B35?

| News
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

CNBCIndonesia.com | Selasa, 21 Maret 2023

Jokowi Guyur Mobil Listrik Cs Sederet Insentif, ‘Bunuh’ B35?

Pemerintah baru saja mengumumkan sederet insentif yang bakal dinikmati produsen dan konsumen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Mulai dari subsidi harga sampai insentif fiskal untuk memacu investasi KBLBB di dalam negeri. Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, sederet subsidi dan insentif ini untuk memacu percepatan adopsi KBLBB di dalam negeri secara massal. Untuk mendukung transformasi Indonesia menuju industri yang lebih hijau. Lalu bagaimana nasib kendaraan dengan bahan bakar biodiesel? Seperti diketahui, pengembangan bahan bakar biodiesel di Indonesia kini sudah ke level B35 (campuran 35%). Dengan alokasi mencapai 13,15 juta kiloliter dan diharapkan bisa menghemat devisa sampai US$10,75 miliar. Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, program B35 dan KBLBB tidak akan saling’membunuh’. Pasalnya, kata dia, kedua program yang diharapkan jadi strategi Indonesia menerapkan energi hijau ini memiliki kapasitas berbeda. “Program B35 dan B40 tetap jalan. Biodisel lebih difokuskan untuk kendaraan berat seperti bus dan truk,” kata Yannes kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (21/3/2023). “Karena harga baterainya yang masih mahal menjadi kendala untuk penggunaan kendaraan berbobot sangat besar seperti untuk bus dan truk,” tambah Yannes menjelaskan. Berikut deretan subsidi dan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk percepatan adopsi KBLBB: – subsidi motor listrik baru dan konversi Rp7 juta – tax holiday 20 tahun untuk investasi mobil dan bus listrik, termasuk smelter nikel dan produksi baterai – super tax deduction 300% untuk penelitian dan pengembangan industri listrik baterai – bebas PPN atas harga tambang termasuk bijih nikel – bebas PPN atas impor barang modal – PPnBM nol persen untuk mobil listrik dalam negeri – bebas bea masuk impor untuk impor IKD dan CKD – insentif pajak daerah pengurangan biaya balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90%. Yang jelas, kata Yannes, penggunaan kendaraan mobil listrik dan biodiesel akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merupakan sumber energi yang semakin terbatas dan cenderung terus naik harga. “Prinsip yang sama dapat diterapkan untuk program B35 dan B40. Namun, ketersediaan sawit yang merupakan bahan pangan sebagai bahan baku nabati yang kompetitif perlu menjadi perhatian yang serius,” kata Yannes.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230321132642-4-423550/jokowi-guyur-mobil-listrik-cs-sederet-insentif-bunuh-b35

CNBCIndonesia.com | Selasa, 21 Maret 2023

Mobil Listrik Kian Dimanja, Awas Muncul Anak Emas-Anak Tiri

Pemerintah diminta memberlakukan program kendaraan listrik dan biodiesel secara seimbang, baik dari dukungan kebijakan maupun insentif. Pengamat Otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, pemerintah juga perlu memberikan insentif untuk pengembangan program B35, B40, hingga B100. “Harus ada dukungan dan insentif yang seimbang bagi industri bioenergi dan pertanian,” kata Yannes kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/3/2023). “Misalnya, memberikan insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi bahan baku bioenergi, mendukung penelitian dan pengembangan teknologi bioenergi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, serta memastikan keberlanjutan program dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan,” tambahnya. Dia menjelaskan, sebenarnya program B35 dan B40 yang diluncurkan pemerintah Indonesia sejak 2018 juga melibatkan petani kelapa sawit. Pemerintah, lanjutnya, bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) untuk memastikan kelapa sawit bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel. “Pemerintah juga memberikan insentif harga pada petani kelapa sawit untuk mendukung penggunaan biodiesel,” kata dia. “Tetapi, kebijakan pemerintah memang masih lebih memihak pengusaha besar yang lebih dapat dijamin kualitas dan kuantitas produksinya. Dibandingkan memperhatikan kepentingan petani kecil,” cetusnya. Hal itu, imbuh dia, karena petani kecil dengan berbagai keterbatasan, masih menghadapi kendala teknis kualitas. Juga volume tetap CPO per satuan waktu yang dibutuhkan untuk produksi biodiesel. Akibatnya, petani kecil masih kesulitan untuk memasok bahan baku tersebut. Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah meluncurkan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akibat tekanan dari negara-negara maju agar Indonesia turut serta dalam program peningkatan kualitas lingkungan hidup dunia. Salah satunya melalui Paris Agreement tahun 2015 lalu. “Hanya dengan pengembangan yang seimbang antara kendaraan listrik dan program B35, B40, hingga B100, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi transportasi di Indonesia secara berkelanjutan. Dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian, sosial dan lingkungan,” kata Yannes. Untuk itu, lanjut dia, perlu pendekatan kolaboratif lintas Kementerian Perindustrian, ESDM, Perhubungan, LHK, Keuangan, Komunikasi dan Informatika, PUPR, Pertanian, Pertambangan, Sosial, juga Pendidikan secara seimbang dan bijaksana. “Hanya melalui kerja sama yang baik dapat tercipta sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam mengatasi berbagai masalah lingkungan dan sosial,” ujarnya. “Jika tidak nanti akan muncul ‘anak emas’ dan ‘anak tiri’, akibatnya tujuan tak tercapai,” pungkas Yannes.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20230321143138-4-423598/mobil-listrik-kian-dimanja-awas-muncul-anak-emas-anak-tiri