Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit
Suaramerdeka.com | Rabu, 18 Agustus 2021
Menko Airlangga: Kebijakan Mandatori B30 Terbukti Untungkan Petani Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan mandatory biodiesel melalui campuran 30 persen atau (B30) sudah memperlihatkan manfaatnya untuk petani. Menurutnya kebijakan B30 justru membuat konsumsi sawit di dalam negeri meningkat. Hal ini berdampak pada keuntungan petani sawit. “Akibat kebijakan B30, demand dalam negeri terjaga, petani menikmati hasil,” kata Menko Airlangga, Rabu, 18 Agustus 2021. Berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), petani mendapatkan harga tinggi untuk tandan buah sawit (TBS) mereka. Hal ini akibat kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Januari 2021 kemarin. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat itu menyetujui usulan alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021. Airlangga yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS ini menegaskan, pemeriintah mendukung program B30 dengan target alokasi penyauran sebesar 9,2 juta IKL. “Dengan demikian target 23 persen bauran energy berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025,” ujarnya. Sementara itu Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung mengaku, dalam sejarahnya Republik Indonesia berdiri, baru tahun ini petani menikmati manisnya harga TBS sawit. Ia menambahkan, biasanya harga TBS di bawah Rp 1.000/kg di sejumlah provinsi. Namun, tahun ini rerata harga TBS berada di atas Rp 1.000/kg. Misalnya, di Provinsi Banten, harga TBS sempat menembus Rp 1.800/kg. Di Kalimantan Selatan, harga TBS juga menyentuh angka Rp 2.100/kg berdasarkan penetapan provinsi. Sementara di Kalimantan Barat, penetapan harga TBS provinsi mencapai Rp 2.542/kg. Harga tinggi TBS juga ditunjukkan di Provinsi Jambi yang menyentuh angka Rp 2.620/kg pada periode 13-19 Agustus kemarin. Bahkan, di Riau dan Sumatra Utara, harga TBS mencapai masing-masing Rp 2.730 dan Rp 2.769 per kilogram. “Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia,” katanya.
Wartaekonomi.co.id | Rabu, 18 Agustus 2021
Program B30 Sukses Tekan Impor Solar, Airlangga: Per 18 Agustus Indonesia Berhenti Impor Solar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim program Mandatory Biodiesel B30 berhasil mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Menurutnya, per 18 Agustus 2021 Indonesia sudah berhenti mengimpor bahan bakar minyak berjenis solar tersebut. “B30 ini telah terbukti mengurangi ketergantungan kita terhadap impor solar. Per hari ini, kita sudah tidak impor solar lagi karena sudah bisa diproduksi dalam negeri,” kata Airlangga dalam webinar Peran dan Strategi Komunitas Sawit dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Warta Ekonomi, Rabu (18/8/2021). Pengurangan impor solar ini membuat Indonesia dapat menghemat devisa sebesar US$8 miliar. Tak hanya itu, program Mandatory Biodiesel B30 ini juga membuat pendapatan negara dari pajak diproyeksikan sebesar Rp2,7 triliun. Selain itu, Airlangga menyatakan kebijakan B30 juga turut berkontribusi pada efek gas rumah kaca dengan mengurangi 23,3 juta ton emisi karbon pada 2020. “Indonesia yang memiliki lahan [kelapa sawit] 16,38 juta [hektare] mampu menyerap 2,2 miliar ton CO2 dari udara setiap tahunnya, sehingga tentu ini berkontribusi terhadap penyerapan karbon dioksida,” jelas Airlangga. Program B30 ini, lanjut Airlangga, juga mampu menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan target penyaluran konsumsi FAME sebesar 9,2 juta KL. Ia juga menjelaskan program ini juga berhasil memberikan dampak pada peningkatan penggunaan energi terbarukan, mendukung ketahanan ekonomi nasional dan menyediakan bahan makanan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.