Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Capai Rp 3,41 Triliun
Investor Daily Indonesia | Rabu, 20 Mei 2020
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp 3,41 triliun sepanjang 2016 hingga April 2020, dana itu terdistribusikan kepada 60.060 petani dengan total lahan 136.345 hektare (ha). Program PSR terus dikebut salah satu tujuannya untuk mengamankan pasokan sawit bagi industri hilir sehingga program mandatori biodiesel tetap berjalan. Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, penyaluran dana BPDPKS dilakukan melalui instrumen program penyaluran dana yang merupakan kebijakan dan kewenangan dari kementerian/ lembaga (K/L). “BPDPKS akan menyalurkan atau mencairkan dana PSR ke petani dengan tepat sasaran, yaitu petani swadaya, sebagian besar petani swadaya berasal dari keluarga berpenghasilan menengah ke bawah dan mereka menguasai lahan kurang dari 4 ha,” kata dia dalam diskusi tentang Kebijakan Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat di Jakarta, Selasa (19/5). Eddy Abdurrachman juga menjelaskan, kebanyakan dari peserta program PSR berasal dari masyarakat lokal dan transmigran dengan tingkat pendidikan rendah dan hal inilah yang menjadi fokus utama pencairan dana PSR “BPDPKS sudah menyediakan sebuah aplikasi yang mendukung program PSR melalui aplikasi PSR online. Sebelumnya, kami juga telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) untuk menyelesaikan simpul masalah yang dihadapi para pekebun sawit di Tanah Air,” jelas dia.
Sementara itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung penuh rencana pemerintah yang ingin mempercepat dan meningkatkan realisasi program PSR menjadi 500 ribu ha pada periode 2020-2022. Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung mengatakan, PSR seluas 500 ribu ha merupakan program penting untuk mendorong industri sawit yang berkelanjutan. “Program PSR 500 ribu ha bisa dicapai asalkan pemerintah serius dan memegang target tersebut, jangan hanya di atas kerja saja dan merupakan sebuah mimpi,” kata Gulat. Program PSR 500 ribu ha bisa dicapai asalkan manajemen BPDP-KS memaksimalkan kinerjanya dan mengutamakan keberlanjutan petani dan kebun kelapa sawit, juga Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/ Kota harus diajak bekerja sama berdiskusi untuk mempercepat PSR. “Tahun ini, pandemi Covid-19 memang berdampak pada semua sektor termasuk sawit tetapi operasi perkebunan sawit tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 dan kami berharap pandemi Covid-19 ini tidak menganggu target PSR 500 ribu ha karena pandemi Covid-19 hanya mempengaruhi ekspor minyak sawit,” jelas Gulat Manurung. Dia menjelaskan, tujuan pemerintah ingin mempercepat program PSR 500 ribu ha adalah untuk mengamankan pasokan industri hilir kepala sawit termasuk mandatori penggunaan biodiesel. Karena itu, kunci kesuksesan PSR adalah integrasi antara kebun dan pabrik pengolahan sawit, keduanya harus terkoneksi. “Kebanyakan masalah yang terjadi di lapangan terkait PSR adalah banyak petani yang mengajukan PSR tetapi ditolak karena kebunnya diklaim masuk ke dalam kawasan hutan. Agar permasalahan soal kebun masuk dalam kawasan hutan tidak terjadi lagi maka diperlukan kolaborasi antarpemerintah,” ungkap Gulat.
Secara spesifik, Apkasindo mengusulkan beberapa terobosan guna mempercepat program PSR sehingga target 500 ribu ha bisa tercapat, di antaranya penyaluran bibit unggul harus merata, kemudahan akses dana bantuan PSR sebesar Rp 25 juta per ha, dan kemudahan bagi pekebun untuk mengakses fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga kredit ringan yaitu 6% per tahun. Di sisi lain, perlunya pendampingan kepada para petani Kelapa Sawit dan penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit. “PSR 500 ribu ha bagus sehingga harus didukung dengan program percepatan yang masuk akal. Saat ini adalah laporan bahwa masih banyak petani sawit yang mengalami kendala administrasi pencairan dana PSR oleh dinas perkebunan, sehingga perlu kerja sama serius dari dinas perkebunan kota/kabupaten,” papar Gulat.
Orang Rimba Dukung Sawit
Sementara itu, Orang Rimba di Jambi memberikan dukungannya terhadap keberadaan industri sawit. Hal tersebut tercermin dari kesepakatan yang dilakukan antara sekelompok Orang Rimba dan pihak keamanan perusahaan sawit PT SAL di Jambi, Minggu (17/5). Sebelumnya sempat terjadi ketegangan akibat pemukulan tiga orang sekuriti PT SAL Jambi oleh sekelompok Orang Rimba, namun kemudian berakhir damai. Kedua pihak telah sepakat berdamai dan berjanji bekerja sama untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing,