Proyeksi Produksi Biodiesel 2025: APROBI Dorong Peningkatan Kapasitas B50

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) memproyeksikan produksi bahan baku biodiesel pada tahun 2025 akan mencapai 15,6 juta kiloliter. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 16,41% dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 13,4 juta kiloliter. Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan, menjelaskan bahwa peningkatan ini sejalan dengan kenaikan kadar campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam solar dari 35% (B35) pada tahun 2024 menjadi 40% (B40) pada tahun 2025.
Untuk memenuhi target produksi FAME pada tahun 2025, APROBI memperkirakan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) mencapai 13,5 juta ton. Angka ini meningkat 18% atau sekitar 2 juta ton dari serapan industri biodiesel pada tahun 2024 yang sebesar 11,44 juta ton. “Dalam program B40 tahun ini, serapan FAME terbagi menjadi 7,55 juta kiloliter untuk program PSO (Public Service Obligation) dan 8 juta kiloliter untuk non-PSO. Namun, saya pastikan program B40 akan berjalan karena FAME tetap akan dicampurkan oleh PT Pertamina,” ujar Ernest dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/3).
Meskipun program B40 berjalan lancar, Ernest menilai bahwa industri biodiesel nasional belum siap untuk meningkatkan campuran menjadi B50 pada tahun 2026. Peningkatan tersebut akan mengharuskan pabrikan untuk menggunakan seluruh kapasitas produksi yang ada. Ia memperkirakan kebutuhan CPO untuk produksi FAME dalam program B50 dapat mencapai 18 juta ton atau setara 20 juta kiloliter. Sementara itu, kapasitas terpasang industri biodiesel nasional saat ini baru mampu menyerap 19,56 juta ton CPO.
“Kami membutuhkan tambahan kapasitas terpasang sekitar 4 juta kiloliter agar industri dapat menjalankan program B50. Utilitas produksi kami maksimal hanya 80%-85% karena kami tetap harus memperhatikan perawatan berkala. Jadi, pabrik biodiesel tidak bisa berjalan 100%,” kata Ernest.
Tahun ini, industri biodiesel akan kedatangan pemain baru dengan tambahan kapasitas terpasang sebesar 1,5 juta kiloliter. Namun, menurut Ernest, industri masih membutuhkan investasi tambahan setara 2,5 juta kiloliter agar program B50 dapat dijalankan secara optimal.
Dampak Terhadap Industri Lain dan Ekspor CPO
Peningkatan program biodiesel menjadi B50 diperkirakan akan mengurangi pasokan CPO untuk industri lain, terutama industri oleokimia dan oleopangan. Industri oleokimia mencakup produk kebersihan pribadi seperti sabun dan bahan baku kosmetik, sementara industri oleopangan meliputi minyak goreng, margarin, dan shortening.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, memproyeksikan bahwa program B50 dapat mengurangi volume ekspor CPO sekitar 6 juta ton pada tahun 2026. Sebelumnya, kebijakan peningkatan ke B35 telah memangkas ekspor sebesar 2,67 juta ton atau 8,31%, menjadi 29,53 juta ton. Dengan penerapan B40, ekspor CPO diperkirakan kembali berkurang 2 juta ton menjadi 27 juta ton tahun ini. Jika program B50 diterapkan, ekspor CPO kemungkinan hanya tersisa 21 juta ton pada tahun 2026.
Langkah ini dapat berdampak pada inflasi dan berpotensi menaikkan harga minyak goreng, seperti yang terjadi pada tahun 2022. Menurut Eddy, sekitar 40% produksi CPO nasional masih dipasok ke pasar global. Dengan Indonesia sebagai pemasok sekitar 56% volume CPO dunia, atau 20% dari total ekspor minyak nabati global, kebijakan ini dapat mempengaruhi harga internasional dan nasional.
Di sisi lain, program biodiesel masih mengandalkan dana dari Pungutan Ekspor CPO untuk menutupi selisih harga antara solar dan FAME. “Pemerintah harus memutuskan langkah mana yang lebih menguntungkan bagi negara: memperkuat devisa melalui ekspor CPO atau mengurangi impor bahan bakar fosil dengan program B50,” kata Eddy.
Peran APROBI dalam Pengembangan Biodiesel
Sebagai asosiasi yang mewadahi produsen biofuel di Indonesia, APROBI memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan industri biodiesel yang berkelanjutan. APROBI dapat:
- Mendorong investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi biodiesel.
- Memfasilitasi dialog antara produsen biodiesel, pemerintah, dan industri terkait.
- Memberikan masukan terkait kebijakan dan regulasi biodiesel.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat biodiesel.
Proyeksi peningkatan produksi biodiesel pada tahun 2025 menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan energi terbarukan. Namun, implementasi B50 pada tahun 2026 membutuhkan persiapan yang matang. Termasuk peningkatan kapasitas produksi dan pertimbangan dampak terhadap industri lain dan ekspor CPO. APROBI siap mendukung pemerintah dan industri terkait untuk mencapai target-target tersebut.