Setelah Biodiesel, Terbitlah Etanol: Strategi Indonesia Menuju Swasembada Bensin di Tahun 2028

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp
Setelah Biodiesel, Terbitlah Etanol: Strategi Indonesia Menuju Swasembada Bensin di Tahun 2028. Sumber: Listrik Indonesia

Keberhasilan Indonesia memimpin dunia dalam program biodiesel (B35 hingga B40) kini menjadi fondasi untuk menaklukkan tantangan berikutnya: sektor bensin (gasoline). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah mematok target ambisius, yakni penerapan mandatori campuran etanol sebesar 10% atau E10 paling lambat pada tahun 2028.

Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan strategi krusial untuk memperkuat ketahanan energi nasional, menekan angka impor bensin yang masih tinggi, dan selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi.

Peta Jalan Etanol E10: Dari Wacana Menjadi Mandatori

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pernyataannya pada awal Januari 2026, memastikan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi peta jalan (roadmap) mandatori bioetanol. Transisi ini direncanakan akan mulai terealisasi secara bertahap antara tahun 2027 hingga 2028.

“Roadmap-nya lagi dibuat. Tapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori,” tegas Bahlil. Kepastian regulasi ini sangat dinantikan oleh para investor dan pelaku industri untuk mulai membangun infrastruktur pendukung, mulai dari pabrik pengolahan hingga sistem distribusi di SPBU.

Misi Menekan Impor dan Menghemat Devisa

Urgensi pengembangan etanol juga disoroti oleh BPI Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara). Senior Director Danantara, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penggunaan etanol adalah cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi bensin fosil murni.

Dengan mencampur 10% etanol ke dalam bensin, Indonesia dapat secara otomatis mengurangi volume impor bensin nasional sebesar 10% pula. Di tengah fluktuasi harga minyak dunia, penghematan ini akan memberikan dampak signifikan bagi kesehatan neraca perdagangan dan cadangan devisa negara, serupa dengan keberhasilan biodiesel yang telah menghemat ratusan triliun rupiah.

Tantangan Produksi: Membangun Ekosistem dari Hulu

Meskipun potensinya besar, jalan menuju E10 masih memiliki tantangan nyata. Saat ini, produksi etanol domestik baru mencapai sekitar 400.000 kiloliter per tahun, yang sebagian besar berasal dari pengolahan molases (tetes tebu). Angka ini masih jauh dari kebutuhan nasional jika mandatori E10 diterapkan secara penuh.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah sedang membangun ekosistem bioetanol yang komprehensif, meliputi:

  1. Diversifikasi Bahan Baku: Tidak hanya bergantung pada tebu, tetapi juga mengeksplorasi potensi dari jagung, singkong, dan biomassa lainnya.
  2. Pembangunan Pabrik: Mendorong investasi untuk pembangunan kilang bioetanol (biorefinery) baru di sentra-sentra pertanian.
  3. Reformasi Regulasi: Salah satu hambatan terbesar adalah masalah cukai. Karena etanol juga merupakan bahan baku alkohol, sinkronisasi aturan diperlukan agar etanol untuk bahan bakar mendapatkan pembebasan cukai (waiver) sehingga harganya tetap kompetitif dengan bensin fosil.

Kontribusi bagi Net Zero Emission (NZE)

Etanol dikenal sebagai bahan bakar yang memiliki angka oktan tinggi dan pembakaran yang lebih bersih. Penggunaan E10 akan membantu kendaraan menghasilkan emisi karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon yang lebih rendah. Ini adalah langkah konkret Indonesia dalam memenuhi komitmen Paris Agreement dan mempercepat pencapaian target emisi nol bersih pada tahun 2060.

Pesan untuk Generasi Muda: Peluang di Ekonomi Hijau

Rencana mandatori E10 di tahun 2028 adalah peluang besar bagi generasi muda Indonesia. Transisi ini membutuhkan tenaga ahli di bidang bioteknologi, teknik kimia, hingga manajemen rantai pasok agribisnis.

Generasi muda diharapkan dapat menjadi penggerak inovasi dalam menemukan teknologi pengolahan etanol generasi kedua (dari limbah pertanian) agar tidak berbenturan dengan kepentingan pangan. Inilah saatnya anak muda mengambil peran dalam mengubah “limbah” menjadi energi, memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen energi bersih dunia.