Biodiesel B40 Masuk Uji Teknis, Target Rampung Akhir 2020

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Detik.com | Kamis, 27 Agustus 2020

Biodiesel B40 Masuk Uji Teknis, Target Rampung Akhir 2020

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan kajian dan uji teknis Biodiesel 40% (B40). Kajian ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020. Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan penelitian ini meneruskan keberhasilan penerapan Biodiesel 30% (B30). Saat ini kajian B40 telah masuk ke tahap uji ketahanan mesin 1.000 jam pada engine test bench atau stand uji mesin. Berbeda dengan B30 yang melakukan uji jalan. Dadan menjelaskan uji jalannya B40 masih tertunda karena terhalang pandemi virus Corona. Dia juga memprediksi semua rangkaian uji ketahanan akan rampung pada November mendatang. “Untuk sementara kita tidak akan melakukan uji jalan di jalan raya. Jadi kita mencari cara yang lain bagaimana ini tetap bisa berjalan,” ujar Dadan. Ketua Tim Pengkajian B40 Sylvia Ayu Bethari menjelaskan uji ketahanan dilakukan dua formulasi. Formulasi yang pertama dengan mencampurkan 60% solar dengan 40% Fatty Acid Methyl Esther (FAME). Formulasi yang kedua adalah campuran 60% solar dengan 30% FAME dan 10% Distillated Fatty Acid Methyl Esther (DPME). Uji ketahanan bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (Ikabi). Slyvia mengungkap setelah uji ketahanan 1.000 jam selesai, tim Kajian B40 akan melakukan persiapan dan pelaksanaan uji presipitasi dan stabilitas penyimpanan. Usai seluruh tahapan kegiatan uji selesai, Sylvia mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi, pelaporan, dan penyusunan rekomendasi terkait hasil kajian penerapan B40 ini.

https://finance.detik.com/energi/d-5148757/biodiesel-b40-masuk-uji-teknis-target-rampung-akhir-2020

CNBCInndonesia.co.id | Kamis, 27 Agustus 2020

Kementerian ESDM Uji Ketahanan 1.000 Jam B40

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan kajian terhadap Biodiesel 40% (B40) untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin diesel. Penelitian ini meneruskan keberhasilan penerapan Biodiesel 30% (B30) sejak 1 Januari 2020 lalu. Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji ketahanan 1.000 jam pada engine test bench di laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) terhadap dua formulasi B40. Formulasi pertama adalah B40, yakni campuran 60% solar dengan 40% Fatty Acid Methyl Esther (FAME). Formulasi kedua adalah campuran 60% solar dengan 30% FAME dan 10% Distillated Fatty Acid Methyl Esther (DPME). Dadan menargetkan kajian penerapan B40 akan selesai pada akhir 2020. Namun demikian, menurutnya Balitbang untuk sementara tidak akan melakukan uji jalan B40 seperti yang dilakukan pada kajian penerapan B30, dikarenakan pandemi Covid-19.

“(Kajian) akan selesai di akhir tahun, mungkin November kami mulai melakukan analisis lengkap dari semua. Untuk sementara kami tidak akan melakukan uji jalan di jalan raya. Kan agak sulit ya kami akan memulai, agak takut keluar. Jadi kami mencari cara lain bagaimana ini tetap bisa berjalan,” ujar Dadan seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Rabu (27/08/2020). Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pengkajian B40 Sylvia Ayu Bethari menjelaskan bahwa kajian penerapan B40 ini telah sampai pada tahap uji ketahanan 1.000 jam pada engine test bench di laboratorium Lemigas.  “Metode uji ketahanan yang kami gunakan sudah mendapat persetujuan bersama dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dan Ikabi (Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia). Saat ini yang sedang dilakukan adalah uji ketahanan untuk dua engine, engine yang pertama menggunakan sample bahan bakar B40, sekarang sudah 370 jam. Sedangkan untuk engine kedua formulasi B30 dengan DPME 10% sudah 615 jam,” jelas Sylvia. Sebelumnya, Balitbang ESDM juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk menguji B40 ini, yakni uji karakteristik fisika-kimia formulasi bahan bakar B40 dan uji kinerja terbatas formulasi bahan bakar B40. Selain itu telah dilakukan pula evaluasi terhadap karakteristik fisika-kimia formulasi bahan bakar B40, hingga didapatkan dua formulasi yang akan diuji lebih jauh, yakni uji ketahanan 1.000 jam dan uji sampel pelumas. Setelah uji ketahanan 1.000 jam selesai, tim Kajian B40 akan melakukan persiapan dan pelaksanaan uji presipitasi dan stabilitas penyimpanan. Usai seluruh tahapan kegiatan uji selesai, Sylvia mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi, pelaporan, dan penyusunan rekomendasi terkait hasil kajian penerapan B40 ini.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20200827095903-4-182330/kementerian-esdm-uji-ketahanan-1000-jam-b40

Kabaroto.com | Kamis, 27 Agustus 2020

Tempuh Jarak 110.000 Km Pakai B30, UD Truck Nyatakan Tak Ada Kendala

erbagai persiapan jelang implementasi Program Mandatori Biodiesel B30, di antaranya melakukan revisi SNI Biodiesel, melakukan uji jalan B30, memastikan kesiapan produsen Biodiesel, memastikan metode sistem handling dan penyimpanan yang tepat. Selain itu juga memastikan kesiapan infrastruktur dan melakukan sosialisasi, untuk memastikan penerimaan masyarakat. Bahkan Preiden Jokowi ingin Biodiesel ini bisa diterapkan sampai 100%, di mana bio fuel bisa menjadi bahan bakar untuk kendaraan bermesin solar. Uji jalan untuk B30 ini sudah dilakukan pada awal 2020 lalu, beberapa Agen Pemegang Merek (APM) truk pun sudah menguji kendaraannya. Hasilnya, uji coba tersebut aman untuk truk-truk tanpa perlu memodifikasi mesin. Selain truk, kendaraan-kendaraan pertambangan dan perkebunan menurut Kementerian ESDM harus menjadi pelopor B30. Artinya, mesin-mesin truk di pertambangan dan elevator dan juga truk pengangkut hasil perkebunan bisa menggunakan B30. Salah satu APM Truk di Indonesiayang sudah mulai melakukan uji coba prouk-produknya terhadap B30 adalah UD Truck. Setelah melakukan uji coba dengan kementerian ESDM pada 2019 lalu, UD Truck pun melakukan uji coba mandiri. mereka melakukan pembuktian dengan melakukan test jalan untuk dua produknya yaitu Quester yang menempuh perjalanan sejauh 110.000 km dan Kuzer melakukan uji jalan 50.000 km. yang dilakukan ATPM. “Kami sudah test jalan B30 untuk Quester sejauh 110.000 km dan Kuzer sepanjang 50.000 km yang dilakukan ATPM,” terang Bambang Widjanarko, General Manager Astra UD Trucks. Hasilnya, tidak ada kendala pada mesin, dan UD Trucks siap untuk meendukung implementasi B30 yang dicanangkan oleh pemerintah.

https://kabaroto.com/post/read/tempuh-jarak-110-000-km-pakai-b30-ud-truck-nyatakan-tak-ada-kendala

Kontan.co.id | Kamis, 27 Agustus 2020

Usai IPO, Transkon Jaya (TRJA) berupaya mendiversifikasi pendapatan

PT Transkon Jaya (TRJA) tengah berfokus untuk mendiversifikasi pendapatan sewa kendaraan yang berasal dari komoditas nonbatubara. Selama ini porsi dari pengangkutan batubara masih mendominasi pendapatan sewa TRJA, yakni sekitar 90%. TRJA tengah meningkatkan bauran portofolio di komoditas mineral lain seperti emas dan nikel. “Berdasarkan perhitugan harusnya sudah turun jadi 85% batubara, 15% nonbatubara. Ini merupakan target dalam waktu dekat,” kata Sekretaris Perusahaan TRJA Alex Syauta saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (27/8). Selain diversifkasi dalam hal komoditas yang diangkut, TRJA juga berfokus pada diversifikasi area (geografi) pasar, yakni melebarkan sayap di luar Kalimantan. Diversifikasi selanjutnya adalah diversifikasi industri. Selama ini, pendapatan TRJA berasal dari tiga segmen, yakni batubara, komoditas mineral, dan sektor perkebunan sawit yang merupakan pelanggan dari segmen bisnis layanan internet. Ke depan, TRJA juga menyasar segmen industri energi baru terbarukan (EBT) dan juga infrastruktur. Hari ini, TRJA resmi menjadi emiten tercatat ke-36 sepanjang 2020 dan menjadi emiten tercatat ke-700 di BEI. Emiten yang berbasis di Balikpapan ini meraup dana segar sebsar Rp 93,75 miliar dari hajatan IPO.

Direktur Utama Transkon Jaya Lexi Roland Rompas optimistis, TRJA merupakan perusahaan yang prospektif bagi investor. Salah satu sentimen positif bagi emiten ini adalah rencana perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. “Kami akan mendorong bisnis kami terutama di segmen transportasi. Ketika dilakukan pemindahan ibu kota, kendaraan kami akan menjadi yang pertama kali masuk ke proyek tersebut,” ujar Lexi di kesempatan yang sama. Hal ini karena TRJA yang berbasis di Kota Balikpapan, yang berdekatan dengan lokasi ibu kota negara yang baru. Selain itu, mandatory biodiesel B30 akan meningkatkan produktivitas dan konsumsi minyak kelapa sawit secara domestik. Hal tersebut akan meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan pada akhirnya akan memberikan pengaruh kepada TRJA. Saat ini sebagian besar pelanggan segmen layanan internet yang disediakan Transkon Jaya adalah bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

https://investasi.kontan.co.id/news/usai-ipo-transkon-jaya-trja-berupaya-mendiversifikasi-pendapatan

Koran Tempo | Kamis, 27 Agustus 2020

Solar Hijau Tak Ramah Lingkungan

Indonesia harus bisa menjadikan pandemi ini sebagai lompatan besar untuk mentrans-formasikan perekonomian nasional. Itulah yang disampaikan Presiden Jokowi dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekan lalu. Salah satunya adalah transformasi di sektor energi. Jokowi menyampaikan pentingnya kemandirian energi. Kita harus keluar dari jebakan energi fosil dan berganti meng-gunakan energi ter-barukan. Secara spesifik, Jokowi menyebutkan solar hijau atau green diesel (D100). Solar hijau merupakan jenis bahan bakar nabati yang diolah dari minyak sawit, bisa langsung digunakan tanpa dicampur dengan solar. Tidak sekali ini saja Jokowi membahas energi hijau ini. Sejak 2016, pemerintahnya sudah melaksanakan program pencampuran biodiesel ke dalam solar sebesar 20 persen (B20), yang saat ini meningkat menjadi 30 persen (B30). Indonesia memang merupakan negara yang paling agresif menggunakan bahan bakar nabati di dunia. Itu terjadi sejak Jokowi memimpin. Lantas, ia menjadikan pagebluk ini untuk melakukan lompatan besar dengan mengembangkan solar hijau. Sejak 2020, solar hijau sudah mulai dikembangkan oleh Pertamina, yang bekerja sama dengan peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Para peneliti di Kampus Ganesha itu berhasil menciptakan Katalis Merah Putih, yaitu teknologi untuk mengolah minyak sawit menjadi solar hijau. Program D100 ini digadang-gadang akan menggantikan pemakaian solar di Indonesia, yang kebutuhannya setiap tahun mencapai 32 juta kiloliter atau 201 juta barel. Ini mampu menekan impor solar, memperbaiki neraca perdagangan, dan menghemat devisa negara hingga US$ 17,1 miliar.

Meski demikian, banyak kalangan khawatir transformasi energi ini semakin parah menimbulkan kerusakan lingkungan. Bahkan sebagian pemerhati lingkungan hidup menyebutkan solar hijau tidak termasuk energi bersih (clean energy). Sumber bahan bakunya yang dari sawit ditengarai memicu terjadinya peningkatan emisi gas rumah kaca, yang nilai konversi emisinya melebihi penggunaan solar. Kebutuhannya yang semakin tinggi akan memicu pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit, yang sumbernya berasal dari kawasan hutan dan lahan gambut. Padahal laju penggundulan hutan, eksploitasi lahan gambut, dan kebakaran terjadi akibat alih fungsi lahan tersebut menjadi kebun sawit. Kritik ini sudah sering disampaikan ke pemerintah. Tapi belum ada respons berupa kebijakan yang bisa menjawabnya. Narasi kebijakan solar hijau ini sarat muatan ekonomi, tapi minim perlindungan terhadap lingkungan hidup. Akibatnya, di lapangan, pelaku usaha semakin tak acuh mengenai proteksi lingkungan dalam rantai industrinya. Seluas 3,1 juta hektare kawasan hutan dan 1,2 juta hektare lahan gambut terus dieksploitasi untuk menghasilkan minyak sawit, yang sebagian besar disalurkan untuk industri biodiesel dan solar hijau. Ribuan anggota masya- rakat adat tercerabut dari rumahnya agar sawit bisa ditanam di kawasan yang sudah menjadi tempat hidup mereka secara turun-temurun sehingga praktik industri ini sangat jauh dari prinsip ramah lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia.

Pancaran optimisme Jokowi dengan solar hijau ini mengusik pikiran kita. Apakah ia tidak mendapat berita tentang hancurnya lingkungan dan terampasnya hak masyarakat di area perkebunan sawit oleh korporasi? Padahal, kita tahu, Jokowi selalu memberikan instruksi, termasuk dalam sidang tahunan MPR ini, bahwa semua kebijakan harus mengedepankan aspek ramah lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia. Tapi, tampaknya, instruksi ini seperti dianggap angin lalu oleh bawahannya. Kemandirian energi dengan transformasi ke energi terbarukan, seperti solar hijau, seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa program D100 ini harus “memenuhi tata kelola industri yang ramah lingkungan dan hak asasi, atau tanpa penggundulan hutan, tanpa gambut, dan tanpa eksploitasi (NDPE). Bahan bakunya tidak boleh menyebabkan deforestasi, merusak ekosistem gambut, dan mengeksploitasi hak-hak masyarakat. Jika hal ini dipenuhi, solar hijau berhak menyandang predikat energi yang ramah lingkungan. Kalau tidak, ia sama saja seperti energi kotor lainnya. Pada akhirnya, pagebluk ini memang seharusnya menjadi lompatan besar bagi pembangunan nasional. Ini lompatan dari sistem ekonomi yang eksploitatif terhadap lingkungan menjadi sistem ekonomi yang ramah terhadap lingkungan. Bukan sebaliknya, demi mencapai pertumbuhan dan keluar dari krisis ekonomi, kita semakin abai terhadap pelestarian lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *