Catatan Kuartal I-2020: Penyaluran Biodiesel dan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO
Wartaekonomi.co.id | Selasa, 19 Mei 2020
Penyebaran infeksi Covid-19 di Indonesia mulai memengaruhi pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya adalanya pemanfaatan biodiesel di sepanjang kuartal I-2020. Dalam siaran pers Kementerian ESDM RI tercatat, realisasi volume penyaluran biodiesel pada kuartal I-2020 sebesar 2,17 juta kiloliter (KL) atau 90,4 persen dari permintaan pembelian (purchase order/PO) yang sebesar 2,4 juta KL. Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Hariyanto, mengatakan, “Ini berdampak pada penggunaan biodiesel seperti saya utarakan. Pengembangan EBT ini tidak hanya listrik saja, tapi juga nonlistrik di antaranya (pemanfaatan) biodiesel.”Hariyanto juga mengungkapkan bahwa penurunan permintaan dari penggunaan B30 (campuran 30% biodiesel ke dalam BBM jenis solar) menjadi penyebab utama melesetnya target realisasi biodiesel yang sudah dicanangkan. “Terjadi penurunan demand dari penggunaan B30 yang secara langsung akan mengurangi penggunaan biodiesel,” terangnya. Lebih lanjut Hariyanto merinci, volume penyaluran biodiesel pada Januari terserap sebesar 699,5 ribu KL atau 87,53 persen dari PO yang sebesar 789,64 ribu KL. Pada bulan Februari, realisasi sempat mengalami pertumbuhan positif dengan menyentuh angka 756,96 ribu KL atau 94,72 persen dari PO yang sebesar 799,3 ribu KL.
Sementara di bulan Maret, pemanfaatan biodiesel kembali mengalami penurunan dengan hanya terserap 713,86 ribu KL atau 89,32 persen dari PO, yaitu 809,95 ribu KL. Konsumsi biodiesel sejak tahun 2017 terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, konsumsinya sebesar 3,55 juta KL atau meningkat 49 persen dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 2,37 juta KL. Peningkatan ini dilatarbelakangi oleh perluasan insentif B20 ke sektor Non-Public Service Obligation (NPSO). Kebijakan tersebut berlanjut hingga tahun 2019 hingga konsumsi biodiesel menyentuh angka 6,37 juta KL. Realisasi ini belum termasuk tambahan volume biodiesel untuk kebutuhan uji coba B30 di akhir 2019. Untuk mendukung program B30 tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah menaikkan tarif pungutan ekspor CPO sebesar US$5/ton, berlaku mulai 1 Mei. Anggaran untuk mempertahankan program B30 diperkirakan mencapai Rp3,54 triliun, yang kekurangan anggarannya sebesar Rp760 miliar akan diatasi oleh para pengusaha dengan kenaikan tarif pungutan ekspor tersebut. Sementara itu, sisanya yang sebesar Rp2,78 triliun diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. “Ini subsidi bersifat tetap dan hanya berlaku untuk 2020 saja,” ungkap Sri Mulyani.