Pemerintah targetkan penyaluran B30 sebanyak 9,20 juta KL di tahun 2021

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Kontan.co.id | Sabtu, 9 Januari 2021

Pemerintah targetkan penyaluran B30 sebanyak 9,20 juta KL di tahun 2021

Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dipastikan akan terus melanjutkan kebijakan mandatori biodiesel B30 untuk domestik. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, program B30 sudah berjalan sejak Januari 2020. Hingga akhir tahun lalu, realisasi pemanfaatan B30 di dalam negeri mencapai 8,46 juta kiloliter (KL). Jumlah ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan target awal yang ditetapkan pemerintah sebesar 9,59 juta KL. Capaian program B30 tahun lalu memang cukup dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas kendaraan menjadi berkurang. Kendati demikian, realisasi biodiesel di tahun 2020 masih lebih tinggi dibandingkan realisasi di tahun 2019 sebesar 6,39 juta KL. Asal tahu saja, di tahun 2019 lalu program biodiesel yang dijalankan pemerintah adalah B20. “Program B30 di tahun lalu berdampak pada penghematan devisa negara sebesar Rp 38,31 triliun atau setara US$ 2,66 miliar,” ungkap Arifin dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1). Di tahun 2021, pemerintah menetapkan target penyaluran biodiesel B30 sebesar 9,20 juta KL. Diharapkan target tersebut bisa terpenuhi seiring pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah pun juga akan melanjutkan pengembangan bahan bakar alternatif lainnya yang berbasis nabati. “Uji coba demo plant Green Diesel dan Bioavtur jadi salah satu rencana kerja pendukung di tahun 2021,” tandas Arifin. Dalam catatan Kontan, pengembangan Green Diesel dijalani oleh PT Pertamina (Persero). Akhir tahun lalu, Pertamina mulai melakukan uji coba produksi Green Diesel, Green Avtur, dan Green Gasoline di Kilang Cilacap. Pertamina juga menggarap proyek Standalone Biorefinery di tiga lokasi, yakni Cilacap, Plaju, dan Dumai.

https://newssetup.kontan.co.id/news/pemerintah-targetkan-penyaluran-b30-sebanyak-920-juta-kl-di-tahun-2021-1

CNBCIndonesia.com | Jum’at, 8 Januari 2021

Begini Rencana Pertamina Produksi BBM Berbasis Minyak Sawit

PT Pertamina (Persero) memiliki rencana untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) berbahan baku yang ramah lingkungan di masa depan. VP Strategic Planning Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional Prayitno mengatakan, pihaknya akan memodifikasi salah satu unit Kilang Cilacap, Jawa Tengah untuk mengolah 100% minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Dia mengatakan, akan ada dua tahap produksi bahan bakar hijau (green fuel) di sana. Tahap pertama, akan mengolah minyak sawit setara 3.000 barel per hari (bph) atau sekitar 477 kilo liter (kl) per hari. Lalu fase 2 akan mengolah setara 6.000 bph, yang artinya kapasitas akan meningkat dua kali lipat. Selain Kilang Cilacap, pihaknya juga akan melakukan hal sama di Kilang Plaju, Sumatera Selatan, namun bukan modifikasi, melainkan membangun baru kilang hijau. “Kalau di Plaju ini bukan modifikasi, tapi kita rencanakan bangun baru biorefinery, kapasitas 20.000 bph dengan bahan baku CPO. Kalau dari sisi kilo liter per harinya itu sekitar 3.180 (kl),” tuturnya dalam acara ‘Katadata Forum Virtual Series: Peluang Minyak Jelantah Sebagai Alternatif Bahan Baku Biodiesel’, Kamis (07/01/2021). Dia menjelaskan, Pertamina sudah mulai melakukan uji coba mengolah CPO menjadi green diesel sejak Desember 2014, dengan komposisi minyak sawit sebesar 7,5%. Kemudian, pada Januari 2019 dilakukan kembali uji coba mengolah CPO menjadi green diesel di Kilang Dumai, Riau dan ditingkatkan porsinya menjadi 12,5%. Artinya, 12,5% CPO dicampurkan dengan bahan bakar fosil (fossil fuel) di kilang yang sudah ada. Lalu, pada Juli 2020 Pertamina sudah bisa mengolah 100% CPO menjadi green diesel di Kilang Dumai. Prayitno menjelaskan bahwa 100% CPO ini benar-benar tanpa campuran fossil fuel. Produknya kini dikenal dengan D100. “Tahun 2020 di Juli Alhamdulillah kita bisa mengolah 100% CPO menjadi green diesel. Produknya adalah D100,” ujarnya. Kemudian, dari sisi produksi bensin hijau (green gasoline), menurutnya Pertamina telah melakukan uji coba di Kilang Plaju. Pertamina menginjeksikan turunan produk minyak sawit (RBDPO) sebesar 15% pada 2019, lalu pada 2020 naik menjadi sebesar 20%. Uji coba serupa menurutnya juga dilakukan di Kilang Cilacap dan berhasil di tingkat pencampuran sawit sekitar 13%. “Konsepnya sama, Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO)-nya dicampur dengan fossil fuel, diolah di kilang yang sudah kita punya,” jelasnya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210108175155-4-214593/begini-rencana-pertamina-produksi-bbm-berbasis-minyak-sawit

Infosawit.com | Senin, 11 Januari 2021

Selama 2020 Penggunaan Biodiesel Turun, Permintaan Minyak Sawit Menguat

Harga komoditas minyak sawit tercatat sempat mengelami tren menurun semenjak Januari – Mei 2020. Namun demikian semenjak Juni sampai Oktober 2020 harga minyak sawit global terus meningkat mendekati US$ 700/ton. Disaat bersamaan, kegiatan ekspor produsen minyak sawit dunia, Indonesia dan Malaysia, semenjak Juli sampai Oktober terus meningkat, utamanya tujuan ekspor ke China, India, dan Uni Eropa. Peningkatan ekspor terjadi semenjak Juli sampai Oktober 2020. Dimana volume ekspor kedua produsen minyak sawit dunia ke China, India dan Uni Eropa sempat mencapai total lebih dari 2 juta ton pada Juli lalu. Sementara rata-rata ekspor minyak sawit di dunia mencapai angka tertinggi 6 juta ton pada Juli. Merujuk analisa LMC, dikala masa pandemi covid-19, tercatat penggunaan biodiesel menurun, tetapi permintaan minyak nabati tetap menguat. Ini lantaran kebijakan lockdown telah berdampak pada menurunnya aktivitas penggunaan kendaraan, akibatnya permintaan bahan bakar jet, bensin, dan minyak solar yang jauh lebih rendah. Kondisi ini juga mempengaruhi kebijakan mandatori biodiesel, lantaran campuran biodiesel ke minyak solar sebagian besar digunakan untuk bahan bakar transportasi, hasilnya permintaan biodiesel pun melorot. “Namun, secara mengejutkan, akibat berkurangnya ketersediaan bahan baku limbah (seperti dari minyak goreng bekas dan lemak hewani) di AS dan UE, mengakibatkan permintaan metil ester minyak nabati benar-benar meningkat,” catat Julian McGill dari LMC, pada acara Webinar POC2020.

https://www.infosawit.com/news/10531/selama-2020-penggunaan-biodiesel-turun–permintaan-minyak-sawit-menguat

Akurat.co | Jum’at, 8 Januari 2021

DEN Paparkan Jurus Indonesia Mampu Bebas dari Impor Energi

Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan cara agar Indonesia bisa bebas dari jeratan impor energi, baik itu impor Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun LPG. Anggota DEN Daryatmo Mardiyanto yang baru dilantik mengatakan upaya tersebut antara lain dengan terus mengejar kebutuhan BBM dan LPG serta mendorong pemanfaatan sumber energi lainnya di saat bersamaan. “Declining rate (tingkat penurunan) sumber daya alam BBM dan migas cukup besar. Itulah yang kemudian harus diatasi dengan mengejar hal tersebut pada satu sisi, kemudian yang lainnya adalah melengkapkan kekurangan hampir separuh atau 50 persen dari kebutuhan minyak dan gas itu. Inilah realitasnya,” katanya usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Jakarta, melansir Antara, Jumat. Daryatmo menjelaskan langkah utama yang harus dilakukan adalah mempertahankan serta meningkatkan cadangan migas.  “Pertama, adalah mempertahankan, kalau bisa meningkatkan kemampuan kapasitas cadangan minyak dan gas bumi,” katanya. Di sisi lain yang penting harus dilakukan adalah terus mendorong sumber energi lain sehingga Indonesia tidak bergantung pada energi tertentu. “Sisi lain yang dipertajam adalah mendorong EBT (Energi Baru Terbarukan) dan energi-energi lain agar kita tidak tersentralisir pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia seperti ini. Itu yang akan jadi jalan kita menuju kemandirian energi,” ungkapnya. Daryatmo mengakui Indonesia tidak bisa membantah fakta soal kurangnya pasokan dan masih diperlukannya impor energi. Kendati demikian upaya pengurangan impor harus bisa dilakukan, termasuk menutup impor tersebut dengan sumber energi lainnya. “Tidak bisa kita bantah soal kekurangan dan impor itu, tapi harus ada jalan bahwa pengurangan impor harus dilakukan atau kemudian menutup impor dengan energi-energi lain. Semuanya harus bisa dilakukan dan dengan kebijakan lintas sektoral tentang energi, Insya Allah akan dapat diwujudkan. Optimisme harus dibangun dan energi untuk rakyat jadi cita-cita kita bersama,” tuturnya. Seperti yang sudah diketahui, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan orang Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan untuk Periode 2020 hingga 2025. Dalam sambutannya tersebut, Menteri Arifin mengapreasiasi sekaligus berharap agar yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah sesuai dengan UU 30 tahun 2007 mengenai perancangan dan perumusan kebijakan energi nasional (KEN) dengan sebaik-baiknya. “Saya ucapkan selamat, dengan harapan Saudara-Saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yaitu merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral,” ucapnya pada saat memberi sambutan di Jakarta.

https://akurat.co/ekonomi/id-1258715-read-den-paparkan-jurus-indonesia-mampu-bebas-dari-impor-energi?page=all

Suara.com | Jum’at, 8 Januari 2021

Pemuda Muhammadiyah Diajak Bersihkan Biodiesel

Bahan bakar biodiesel tengah gencar dikenalkan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Permintaan bahan bakar berasal dari kelapa sawit semakin meningkat dewasa ini. Pemerintah mengenalkan biodiesel dengan komposisi minyak sawit yang terus ditambah, misalnya B-20  dengan percampuran biodiesel 20 persen, B-30 dengan percampuran biodiesel 30 persen hingga akhirnya B-100, atau keseluruhannya berasal dari sawit. Dengan permintaan pasar yang terus meningkat, komoditas sawit masih bermasalah di sektor hilirnya. Manajer Projec Perhimpunan Lingkar Hijau, Hadi Jatmiko mengatakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar mengatur mengenai pencampuran bahan bakar solar dengan biodiesel secara bertahap. Yakni, mulai dari 20 persen atau dikenal B20 pada tahun 2016 lalu hingga sampai 100 persen atau B-100. “Pemerintah juga telah mengeluarkan KepMen ESDM Nomor 252.K/10/MEM/ 2020 terkait tentang Penetapan Bahan Usaha (BU) BBM dan BU BBN jenis biodiesel serta alokasi besaran volume untuk pencampuran bahan bakar minyak jenis solar,” terang Hadi. Pada paparannya terdapat 20 badan usaha ditunjuk sebagai penyedia biodiesel. “Kebijakan Kementerian ESDM dengan menunjuk 20 BU Penyedia Biodiesel dan BU Penyalur Biodiesel (B30) akan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan menambah deretan konflik agraria di Indonesia,” paparnya. Adapun badan usaha yang ditunjuk sebagai pemasok dan penyalur Biodiesel masih banyak tak menjalankan komitmen lingkungan hidup khususnya komitmen kebijakan terkait NDPE atau dikenal No Deforestation, No Peat, and No Exploitation. NDPE dikenal sebagai kebijakan agar komoditas sawit tidak lagi menyebabkan deforestasi, tidak ditanam di lahan gambut, dan tidak terjadi mengekploitasi atas hak-hak sipil. “Bahan usaha berkomitmen NDPE pun masih banyak melanggar,” ungkapnya. Karena itu, kata Hadi, pengenalan dan kampanye mengenai biodiesel bersih juga harus dikenalkan pada komunitas masyarakat berbasis agama islam, seperti ormas Pemuda Muhammadiyah Sumsel. Ketua Pimpinan wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumsel, Ihksan Jauhari mengatakan secara prinsip, pemuda Muhammadiyah akan melanjutkan programnya bisa lebih nyata ke depannya. Keterlibatan publik guna memastikan biodiesel agar tepat sasaran. “Apa yang menjadi fokus Lingkar Hijau dengan PWPM Sumsel, bahkan PWPM Sumsel sudah terdapat bidang Lingkungan Hidup bahkan departemen Lingkungan dan Kehutanan,” ucapnya.

https://sumsel.suara.com/read/2021/01/08/145852/pemuda-muhammadiyah-diajak-bersihkan-biodiesel?page=all

Kumparan.com | Sabtu, 9 Januari 2021

Pertamina Mulai Lakukan Pendataan Pengguna BBM Premium dan Solar

BPH Migas dalam rangka upaya penerapan subsidi BBM yang tepat sasaran, memberikan penugasan kepada Pertamina dan lembaga penyalur BBM bersubsidi, untuk melakukan pendataan kepada konsumen yang menggunakan BBM dengan nilai oktan 88 (Premium) dan nilai cetane 48 (Solar).   Perintah yang tertuang dalam Surat Kepala BPH Migas No. 1685/Ka/BPH/2020 tanggal 28 Juli 2020 perihal Instruksi Pencatatan Nomor Polisi untuk Transaksi Pembelian JBT dan JBKP oleh Setiap Pengelola SPBU Pertamina, bertujuan agar pemberian subsidi BBM tersebut tepat sasaran.  Di wilayah Sulawesi sendiri, pendataan telah dilakukan secara bertahap oleh pihak Pertamina. Pendataan dilakukan di SPBU yang menyediakan BBM Jenis Premium dan Solar, sebelum konsumen melakukan transaksi.   Pendataan dilakukan dengan menggunakan mesin EDC My Pertamina, sehingga dapat memperoleh data yang komprehensif mengenai pengguna BBM Jenis Premium dan Solar.  Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, dalam era digitalisasi ini semua data akan diproses secara digital.   “Pendataan dilakukan untuk mapping pengguna bahan bakar, khususnya bahan bakar subsidi. Pertamina sebagai operator menjalankan kebijakan Pemerintah. Kami akan menjamin kerahasiaan data yang diberikan konsumen. Sehingga konsumen tak perlu khawatir dalam memberikan datanya,” ujar Laode.  Menurut Laode, pendataan dilakukan dengan mencatat nama, nomor polisi kendaraan pengguna premium dan solar serta nomor telepon konsumen. Dikatakannya, pihak Pertamina ingin agar distribusi BBM bersubsidi tidak salah sasaran, di mana yang menerima benar-benar yang berhak.   Lanjut menurut Laode, selama periode pendataan ini, apabila waktu pelayanan akan lebih lama, konsumen yang tidak memiliki banyak waktu dianjurkan untuk beralih kepada bahan bakar selain premium dan solar yang lebih berkualitas.  “Konsumen bisa beralih ke Pertalite dan Pertamax untuk Gasoline serta Dexlite dan Pertamina Dex untuk Gasoil yang tidak membutuhkan pendataan. Dan jika terdapat keluhan selama proses pelayanan masyarakat dapat langsung menghubungi call center 135,” kata Laode kembali.

https://kumparan.com/manadobacirita/pertamina-mulai-lakukan-pendataan-pengguna-bbm-premium-dan-solar-1uweWchEDJw/full

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *