Komitmen APROBI dalam Mendukung Keputusan Menteri untuk Indonesia yang Lebih Baik
Indonesia merupakan negara berkembang yang belum berhenti memperbaiki kebijakannya untuk masa depan yang lebih baik. Negara dengan populasi terbanyak ke-4 ini baru saja mengeluarkan keputusan menteri yang memutuskan untuk mendorong pemanfaatan minyak sawit. Pemanfaatan minyak sawit, dibandingkan diesel konvensional, sangatlah penting. Hal ini dapat membuat lingkungan yang lebih baik untuk Indonesia. Pada saat ini, Indonesia adalah salah satu sepuluh besar negara yang tingkat polusinya tinggi. Indeks kualitas udara tertinggi adalah di provinsi Banten yang sebesar 40.7, yang membuatnya provinsi yang paling berpolusi, bukan Jakarta.
Keputusan menteri dengan nomor surat PMK 191/PMK.05/2020 ini dikeluarkan pada akhir 2020. APROBI, sebagai organisasi produsen biodiesel Indonesia mengapresiasi kebijakan ini. Seperti yang dikutip oleh ketua umum APROBI, M.P. Tumanggor, “kami mendukung penyesuaian tarif pungutan di dalam PMK Nomor 191/2020 dari Menteri Keuangan, karena akan memperkuat program hilir sawit.”
Selain itu, dengan keputusan menteri ini, APROBI tidak sabar untuk melihat dampak dari kebijakan ini. APROBI memprediksi, padat tahun 2021, konsumsi biodiesel dalam negeri akan terus meningkat, sebagai hasil dari program mandatori B30. Target dari program ini adalah 9.2 juta kiloliter penyerapan biodiesel yang dibuat dengan minyak sawit. Pada saat ini, pemerintah sedang meningkatkan program B30 ke B40, di mana akan berdampak besar pada indeks kualitas udara dan lingkungan.
Kita juga harus tahu bahwa perbedaan antara B30 dan B40 adalah minyak sawit yang digunakan pada biodiesel tersebut. B30 menggunakan 30% campuran biodiesel, dan sisanya adalah solar. Hal ini juga berlaku pada B40, yang menggunakan 40% campurannya biodiesel dan sisanya adalah solar. Hal ini pastinya akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, serta bermanfaat untuk makhluk hidup lainnya.
Program ini tidak hanya menguntungkan satu pihak. Hal ini juga dirasakan stakeholder pada rantai pasokan biodiesel. Hal ini dibuktikan oleh ketua umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Manurung, yang menyatakan bahwa saat ini petani sawit puas dengan program mandatori B30. Ia menjelaskan bahwa petani membuka pintu untuk pemerintah dalam merencanakan untuk peningkatan menjadi B40.
Deputi Pangan dan Agribisnis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud senang karena Indonesia menjadi contoh untuk negara lain dalam program biodiesel. Sampai saat ini, Indonesia menjadi contoh untuk beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, dan Kolombia. Menurutnya, Malaysia mulai bereksperimen dengan penerapan B20, di mana Thailan menerapkan B10, dan Kolombia dengan B5. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memimpin dalam industri minyak sawit dan biodiesel.
Referensi: