Bergesernya Kebijakan Bahan Bakar Nabati Dari Pengentas Kemiskinan ke Oversupply Sawit

| Berita
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Infosawit.com | Jum’at, 23 September 2022

Bergesernya Kebijakan Bahan Bakar Nabati Dari Pengentas Kemiskinan ke Oversupply Sawit

Dalam perkembangannya, Kebijakan Bahan Bakar Nabati (BBN) tidak hanya dipandang sebagai kebijakan kemandirian energi. Pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan komitmen iklim pertamanya yang mana menjadikan BBN sebagai salah satu strateginya. Setelah itu, BBN juga muncul kembali dalam Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi sebesar 11%-15,5% dari skenario Business as Usual pada 2030 di sektor energi dan mencapai emisi nol-bersih (net zero emissions) pada 2060 atau lebih cepat. Sebagai strategi pengentasan kemiskinan dan penurunan emisi, BBN diharapkan menjadi energi yang berkelanjutan baik dari segi ekologi, ekonomi, maupun sosial. Sayangnya, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, literatur-literatur menunjukan tidak hanya peluang namun juga berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri BBN baik pada sektor-sektor tersebut. Dari sisi ekologi, kebijakan BBN dapat dikatakan berhasil apabila dapat menurunkan emisi guna mendukung komitmen iklim Indonesia. Terkait hal tersebut, walaupun BBN menghasilkan lebih sedikit emisi dari pembakaran mesin, emisi dari keseluruhan proses produksi BBN perlu menjadi perhatian. Produksi biodiesel berbahan dasar minyak sawit, yang merupakan produk utama industri BBN di Indonesia menghasilkan 83-95% lebih besar emisi akibat pembukaan lahan dan produksi limbah cair oleh pabrik. Lebih jauh lagi, ditanamnya 40% sawit di lahan gambut dalam di Kalimantan Tengah berpotensi memicu dikeluarkannya emisi CO2 sebesar 133,31 hingga 310,02 MtCO2e akibat proses oksidasi gambut yang disebabkan oleh drainase perkebunan kelapa sawit selama 25 tahun pertama siklus perkebunan. Dalam laporannya Kamis (22/9/2022) yang dikutip InfoSAWIT, Yayasan Madani mencatat bila dilihat dari sudut pandang ekonomi, tujuan industri BBN yang seharusnya menjadi program pengentasan kemiskinan seolah bergeser menjadi pasar bagi oversupply sawit di Indonesia. Pandangan tersebut muncul dari mengerucutnya pengembangan BBN menjadi biodiesel berbahan dasar sawit yang mana baurannya meningkat drastis dari 10% hingga 30% sejak 2013. “Kenaikan bauran tersebut dianggap menjadi mekanisme penyerapan sawit yang mengalami peningkatan dari 27,78 juta ton pada tahun 2013 menjadi 51,58 juta ton pada tahun 2020,” Catat pihak Yayasan Madani dalam laporannya bertajuk “Dinamika Diskursus Bahan Bakar Nabati (Bbn) Di Indonesia Dalam Konteks Ekologis, Ekonomi, dan Sosial”. Industri BBN juga masih memiliki banyak ‘pekerjaan rumah’ dari sisi sosial. Belum diterapkannya prinsip ketelusuran membuka peluang bagi industri BBN untuk menggunakan bahan baku yang berasal dari perkebunan yang tidak sesuai dengan prinsip HAM seperti terlanggarnya hak-hak pekerja, proses akuisisi lahan yang tidak sesuai dengan kaidah Free Prior Informed Consent (FPIC), mempekerjakan pekerja di bawah umur, dan sebagainya. Untuk menjawab beberapa persoalan diatas, Pemerintah perlu merumuskan kembali peta jalan implementasi kebijakan BBN yang saat ini belum diperbarui sejak Peta Jalan yang pertama diluncurkan pada tahun 2006. “Hal ini penting untuk memperjelas arah kebijakan BBN Indonesia, termasuk sebagai langkah strategi dalam menjawab tantangan-tantangan tata kelola BBN Indonesia baik dari segi ekologi, ekonomi, maupun sosial,” catat pihak Yayasan Madani.

https://www.infosawit.com/bergesernya-kebijakan-bahan-bakar-nabati-dari-pengentas-kemiskinan-ke-oversupply-sawit/

Kontan.co.id | Sabtu, 24 September 2022

Gaikindo: Kendaraan Listrik Akan Jadi Kendaraan Masa Depan Indonesia

Dunia tengah berkontestasi mencari kendaraan yang lebih ramah lingkungan atau kendaraan listrik. Teknologi kendaraan bermotor terus berkembang dan berinovasi, menciptakan kendaraan dengan bermacam keunggulan, tidak terkecuali di Indonesia. Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk menurunkan global warming, sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di jalanan Indonesia adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama. Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan. Kedua, kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya. Untuk diketahui, bahan bakar fosil cepat atau lambat akan segera berakhir. Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh, saat ini Indonesia telah menggunakan B30 di mana campuran nabati 30% adalah yang tertinggi di dunia. Terbitnya Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN dinilai merupakan suatu kewajaran karena itu memang wewenang pemerintah. Hal ini sejalan dengan wawasan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan industri otomotif nasional. “Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hidrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,” ungkap Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (23/9). Menurutnya, saat ini industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri anggota Gaikindo, termasuk jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan dalam rentang kisaran harga Rp 200-300 juta, Rp 400-600 juta, dan di atas Rp 600 juta. Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah. Gaikindo pun telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan tersebut terhadap masyarakat. Pada kesempatan GIIAS 2022 bulan Agustus 2022, selama 11 hari penyelenggaraannya, telah terjual total 1.594 unit kendaraan bermotor listrik, termasuk di dalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid, dan 1.274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Penjualan selama 11 hari tersebut melampaui total penjualan kendaraan bermotor listrik sepanjang tahun 2021,” imbuh Nangoi. Gaikindo juga mencatat bahwa GIIAS 2022 juga menampilkan jumlah merek dan varian kendaraan bermotor listrik yang terbanyak dibandingkan dengan yang pernah ditampilkan pada pameran otomotif di Indonesia selama ini. Menurut Gaikindo yang harus dicermati saat ini adalah adanya tantangan yang perlu dihadapi industri otomotif Indonesia ke depannya, yakni untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik yang diproduksi di Indonesia dan terus berkontribusi sebagai salah satu industri pahlawan devisa negara. “Tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia ke depan adalah untuk terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,” kata Nangoi.

https://industri.kontan.co.id/news/gaikindo-kendaraan-listrik-akan-jadi-kendaraan-masa-depan-indonesia