Demi B30, Sri Mulyani Naikkan Pungutan Sawit US$ 5/Ton

| Artikel
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

CNBCIndonesia.com | Senin, 18 Mei 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 ini. Tetapi juga memberikan dukungan ke sektor usaha yang sangat tertekan pada masa ini yang telah disusun dalam desain Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu dukungan pemerintah dalam desain PEN adalah untuk program B30 yang mengalami tekanan karena harga minyak dunia turun tajam. Untuk mendukung program ini tetap berjalan, ia menekankan akan dilakukan pemerintah dan pengusaha. “Yang dibutuhkan untuk jaga program B30 adalah kekurangannya sebesar Rp 3,54 triliun,” ujar Sri Mulyani melalui teleconference, Senin (18/5/2020). Menurutnya,  kekurangan anggaran ini sebesar Rp 760 miliar akan diatasi oleh para pengusaha. Pengusaha akan mendukung dengan kenaikan tarif pungutan ekspornya. “Rp 760 miliar akan diatasi oleh para pengusaha melalui kenaikan tarif pungutan ekspor sebesar US$ 5 per ton, 1 Mei ini,” jelasnya. Sedangkan dukungan dari pemerintah untuk program B30 ini adalah sebesar Rp 2,78 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. “Ini subsidi bersifat tetap dan hanya berlaku untuk 2020 saja,” kata dia.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20200518194413-4-159378/demi-b30-sri-mulyani-naikkan-pungutan-sawit-us–5-ton