DPR Menjanjikan Pembahasan RUU Minerba Tetap Berlanjut

| Artikel
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Kontan | Kamis, 2 April 2020

Pandemi korona tak hanya menghambat aktivitas industri pertambangan, tetapi juga proses kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni penundaan masa reses dan persidangan. Padahal saat ini, legislator di Senayan tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dan menyusun UU energi Baru Terbarukan (EBT). Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengungkapkan,, revisi UU Minerba dan penyusunan UU EBT merupakan dua program legislasi nasional (prolegnas) prioritas yang dikerjakan Komisi VII. Oleh sebab itu, Komisi VII DPR tetap akan membahas kedua prolegnas prioritas tersebut. “Jadi tidak menghalangi proses kerja, tetap berjalan. Hanya saja dari sisi teknis sedikit terhambat, karena semua dalam keadaan darurat korona,” kate dia kepada KONTAN, awal pekan ini.

Menurut Sugeng, agenda kerja tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kondisi saat ini dan disesuaikan dengan protokol pandemi Covid-19. Artinya, rapat kerja dan pembahasan akan meminimalkan tatap muka, yakni dilakukan secara virtual melalui video conference. Saat ini, Panitia Kerja (Panja) yang terdiri dari DPR dan pemerintah telah menuntaskan pembahasan 938 Daftar Inventaris Masalah (DIM). Selain itu, materi revisi UU Minerba juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dan telah disusun dalam bentuk legal drafting. Kendati bekerja di tengah pandemi korona, Sugeng optimistis proses revisi UU Minerba tetap bisa rampung paling lambat pada Mei 2020 mendatang. “Bisa berubah jika ada kondisi di luar kendali, khususnya karena pandemi korona,” ujar dia. Menurut Sugeng, pembahasan yang alot terjadi pada materi izin luas wilayah pertambangan, khususnya yang terkait dengan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusaha-an Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun dia belum bisa memberikan penjelasan lebih gamblang mengenai poin perpanjangan PKP2B tersebut.

Secara simultan, Komisi VTI DPR juga akan memulai penyusunan UU EBT. Panja dari internal Komisi VII DPR sudah terbentuk dan akan mulai bekerja. Berhubung UU baru, DPR akan terlebih dulu me- nampung masukan atau menyerap aspirasi dari stakehol-dets terkait, termasuk pelaku usaha, akademisi dan lembaga masyarakat. Dalam tahap ini, panja juga akan menggelar focus group discussion (FGD) dan uji publik. Sugeng bilang, tahapan tersebut dilakukan sebagai pendukung materi dalam penyu- sunan DIM. Proses itu direncanakan sudah mulai bergulir pada bulan Mei. “Kerangka UU sudah disiapkan, hanya saja materinya belum. Jadi keduanya menjadi prioritas Komisi VII. Kami akan mengerjakan secara simultan,” pungkas Sugeng.

https://insight.kontan.co.id/news/dpr-menjanjikan-pembahasan-ruu-minerba-tetap-berlanjut?page=all