Kementerian ESDM: Implementasi B30 hemat devisa negara Rp64 triliun

| Artikel
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Antaranews.com | Kamis, 23 Desember 2021

Kementerian ESDM: Implementasi B30 hemat devisa negara Rp64 triliun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerapan 30 persen Biodiesel atau B30 tahun ini mampu menghemat devisa negara sebesar 4,54 miliar dolar AS atau setara Rp. 64,6 triliun. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan persentase penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) tipe B30 oleh Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan sebesar 9,21 persen. juta kiloliter. “Kepatuhan BU BBM juga semakin baik yaitu penyaluran B30 sebesar 94,17 persen dari total penyaluran solar. Sedangkan potensi penghematan devisa mencapai 4,54 miliar dollar AS,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta. , Kamis. Soerja berharap implementasi B30 tahun depan berjalan lancar dan persentase pemanfaatan dan distribusi B30 meningkat. Menurut dia, pendistribusian minyak solar murni non-relaksasi dapat diminimalisir agar tidak menimbulkan potensi denda administrasi bagi BU BBM. Pada tahun 2022, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri ESDM telah menetapkan sebanyak 18 BU BBM yang akan mendapat alokasi B30 dengan total 10.151 juta kiloliter. “Kami berharap 18 BU BBM tersebut memiliki kontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan,” kata Soerja. Asisten Deputi Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan, dan Petrokimia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto mengatakan Presiden Joko Widodo berkomitmen menggunakan energi ramah lingkungan. Selain B20 dan B30 yang telah diterapkan Indonesia, uji coba B100 akan menjadi titik awal untuk selalu siap menghadapi era baru teknologi hijau dan energi bersih, khususnya di sektor transportasi dan industri. Andi menilai kerja sama yang kuat antara pemerintah dengan badan usaha, serta lembaga penelitian harus terus dilakukan agar tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan wajib tahun depan. Kementerian ESDM berinisiatif untuk melakukan proses pengadaan BBN lebih awal, sehingga proses pengalokasian ke depan lebih baik dan memberikan waktu yang cukup bagi BU BBM dan BU BBN untuk menyusun kontrak. Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo mengapresiasi penerapan B30 pada 2021. Menurut dia, dana yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp 51,86 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 28 triliun. Angka itu adalah menopang 2020 dan pembayaran hingga November 2021. “Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta kiloliter dengan dana Rp 51,86 triliun yang menopang pada 2020 dan hingga November 2021,” kata Edi. Berdasarkan data BPDPKS pada periode 2015 hingga 2021, total volume biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana Rp110 triliun. Sedangkan total volume distribusi mencapai 33,07 juta kiloliter. Amanat B30 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan serta mengurangi defisit neraca perdagangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012, telah diatur tahapan wajib pencampuran jenis biodiesel dari bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar solar telah diatur. yang harus dilakukan oleh BU BBM. Sejak September 2018 pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang memperluas pemberian insentif pembiayaan BPDPKS dari semula hanya untuk jenis solar tertentu menjadi semua jenis solar yang dicampur dengan biodiesel.

https://www.antaranews.com/berita/2602441/kementerian-esdm-implementasi-b30-hemat-devisa-negara-rp64-triliun