Program B30 Dongkrak Harga Minyak Sawit

| Artikel
Bagikan Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Investor.id | Rabu, 11 November 2020

Program B30 Dongkrak Harga Minyak Sawit

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa kebijakan pencampuran biodiesel 30% (B30) telah sukses mengangkat harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar internasional. Harga CPO hampir menyentuh US$ 800 per ton (FOB) dan salah satu pemicunya adalah program B30 yang sedang dijalankan Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan Franky Oesman Widjaja mengatakan, kenaikan harga CPO itu tentu menjadi kabar baik bagi Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar. Kenaikan harga tersebut berdampak pada kenaikan devisa dan ikut mengerek penerimaan para pelaku usaha dan petani sawit di Tanah Air. “Ada good news dari sawit, ini sangat terbantu sekali dengan kebijakan B30 pemerintah. Harga sawit hampir US$ 800 per ton (FOB). Jadi, dengan B30 finance dibayar oleh konsumen luar negeri, kalau harganya turun US$ 100 per ton dan kita ekspor 30 juta ton kurang lebih sudah beda US$ 3 miliar untuk devisa dan penerimaan pelaku usaha dan petani,” kata dia saat pertemuan Kadin Indonesia dengan pemimpin redaksi media massa terkait penyelenggaraan Jakarta Food Security Summit (JFSS) 2020, kemarin. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga menjelaskan, kenaikan harga dan permintaan CPO di pasar internasional khususnya dari India dan Tiongkok menjadi salah satu penyebab membaiknya neraca perdagangan nasional. Neraca perdagangan Januari-September 2020 surplus US$ 13,50 miliar, angka ini melampaui keseluruhan 2017 dan merupakan capaian tertinggi sejak 2012. “Surplus dipengaruhi ekspor nonmigas Indonesia yang mengalami kenaikan di September 2020 antara lain karena naiknya harga biji besi dan baja serta lemak hewan dan minyak nabati. Peningkatan nilai ekspor lemak hewan dan minyak nabati disebabkan melonjaknya harga CPO di pasar internasional dan naiknya permintaan dari India dan Tiongkok,” jelas Agus. Menurut Franky, membaiknya harga CPO di pasar internasional tersebut tentu akan berpengaruh ke petani sawit di Indonesia yang saat ini jumlahnya kurang lebih 5 juta. Namun demikian, tidak semua petani sawit bisa maksimal menikmati kenaikan harga karena khusus petani sawit swadaya saat ini dihadapkan pada persoalan produktivitas rendah. Rata-rata produktivitas sawit petani swadaya hanya 2-2,50 ton per hektare (ha) sementara standar industri 5 ton per ha. “Petani sawit itu ada yang menjadi plasma perusahan dan ada yang independen atau swadaya. Untuk yang swadaya ini yield produksinya rendah, hanya 2-2,50 ton per ha, jauh dari standar industri,” jelas Franky. Pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas petani dengan menggunakan dana pungutan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR), setiap petani mendapat hibah Rp 30 juta per ha. Pemerintah menargetkan 185 ribu ha PSR tahun ini, agar berkelanjutan maka kekurangan dana PSR pada petani diarahkan pada pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) yang berbunga rendah. “Hal yang sama (peningkatan produktivitas petani) juga kami lakukan melalui PISAgro (Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture), kami coba dorong. PISAgro telah tuntas mendampingi 1 juta petani hingga awal 2020 dan akan ditingkatkan 1 juta lagi hingga 2023, termasuk petani sawit,” ujar dia.

Ekspor Lancar

Franky juga menuturkan, pandemi Covid-19 memang memberikan pengaruh ke perekonomian dan konsumsi domestik. Kebijakan lockdown misalnya, telah mengganggu pariwisata, restoran, pusat perbelanjaan, contohnya di Bali penurunan pertumbuhan ekonominya sampai 12-16%. Namun, untuk sektor agribisnis, pangan, dan kehutanan berjalan lancar. “Restoran cepat saji yang tadinya buka 1.000 gerai harus tutup separuh, ada pengangguran betul di sektor itu. Tapi kami apresiasi pemerintah yang tidak memberlakukan lockdown untuk kegiatan pabrik atau industri perkebunan di sektor kami. Pelaku usaha di sektor kami juga menjalankan displin ketat atas protokol kesehatan sehingga operasional berjalan normal. Kami mengekspor dengan lancar, malah naik,” papar Franky. Menurut Franky, secara umum pertumbuhan sektor pertanian juga tetap tinggi pada saat sektor lain justru mengalami penurunan kinerja sehinga pertanian perlu terus dikembangkan. Kebijakan dan kemitraan yang berpihak kepada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang mendukung ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, perlu terus didorong. “Masalah-masalah utama sektor pertanian perlu menjadi perhatian serius, seperti ketersediaan bibit unggul, keterbatasan lahan, serta keterbatasan modal dan pasar,” kata dia. Hal tersebut akan coba dicarikan jalan keluarnya melalui perhelatan JFSS 2020 atau JFSS kelima yang diselenggarakan Kadin Indonesia pada 18-19 November ini. Kadin Indonesia melalui JFSS kelima akan membahas sejumlah solusi dari sejumlah masalah pangan/ pertanian, sekaligus solusi menghadapi ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Selama dua hari, ada empat tema besar yang akan dibahas dalam JFSS 2020 tersebut, yaitu Covid-19, Momentum untuk Mendukung Petani, Peternak, dan Nelayan, kemudian Memaksimalkan Potensi Pasar Domestik, lalu Strategi Eekspor Indonesia di Masa Pandemi, dan Menyusun Strategi Baru Pascapandemi.

https://investor.id/business/program-b30-dongkrak-harga-minyak-sawit

Bisnis.com | Rabu, 11 November 2020

Pemerintah Musi Banyuasin Segera Uji Coba Produksi Bensin Sawit

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal melakukan uji coba produksi bahan bakar industrial vegetable oil (IVO) alias bensin sawit sebagai bentuk hilirisasi kelapa sawit yang bernilai tambah bagi petani komoditas tersebut. Bupati Kabupaten Muba Dodi Reza Alex mengatakan produksi bensin sawit merupakan langkah lanjutan dari pemda setelah mendorong peremajaan kebun sawit rakyat di kabupaten tersebut. “Hasil dari kebun sawit rakyat yang diremajakan itu harus dihilirisasi yang akhirnya punya nilai tambah, bukan hanya jadi CPO tapi juga IVO yang akan dikatalisasi untuk jadi bensin sawit,” katanya, Rabu (11/11/2020). Dodi mengatakan uji coba produksi IVO tersebut bakal dimulai pada Kamis (12/11) di salah satu pabrik kelapa sawit di Kecamatan Sungai Lilin. Kemudian produk tersebut akan dibawa ke Bandung untuk kemudian diolah tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan katalis sehingga menjadi bensin sawit. Dia mengatakan IVO menjadi salah satu bentuk dari energi berkelanjutan yang berbasis kelapa sawit. Bupati pun optimistis BBM dari sawit ini dapat diproduksi secara massal dengan harga yang ekonomis. Menurutnya secara kualitas pun bensin sawit memiliki kadar RON yang cukup tinggi bahkan di atas Pertamax. Agar ekonomis, maka pemkab juga berencana memanfaatkan minyak fossil dari sumur-sumur tua di Muba sebagai campuran bensin sawit.

Menurut Dodi dari luasan kebun sawit yang mencapai sekitar 500.000 hektare, 40 persenmerupakan kebun sawit milik rakyat. Sebelum hilirisasi anyar itu dimulai, pemkab bersama pusat pun telah merealisasikan program peremajaan sawit rakyat seluas 12.000 ha. Replanting tersebut merupakan langkah awal untuk penerapan prinsip berkelanjutan di sektor sawit. Dia menambahkan Pemkab Muba menargetkan setelah IVO dan bensin sawit diproduksi massal maka daerah itu bisa menjadi ibu kota dunia dengan energi berkelanjutan berbasis sawit pada 2030.  Dengan demikian, kata Dodi, maka Indonesia melalui Muba dapat menunjukkan kemandirian energi lewat produksi BBM yang berbasis kelapa sawit. Dia melanjutkan pemkab telah menyusun peta jalan untuk produksi IVO yang ditargetkan mulai 2022. “Apalagi pemerintah pusat sudah punya program untuk B-100 jadi bukan cuma bensin saja yang dari sawit sampai avtur pun akan berbahan baku sawit dan kami sebagai sentra perkebunan sawit siap mendukungnya,” katanya. Sementara itu Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan Muba dapat menjadi role model bagi daerah lain terkait transformasi ekonomi lewat hilirisasi komoditas perkebunan. “Selama ini produksi perkebunan hanya berkutat untuk bahan baku, kami ingin arahkan produknya ke hilir. Salah satunya kelapa sawit, apalagi dunia saat ini membutuhkan energi yang berkelanjutan dan sawit bisa menjadi alternatifnya,” katanya.

https://sumatra.bisnis.com/read/20201111/534/1316396/pemerintah-musi-banyuasin-segera-uji-coba-produksi-bensin-sawit

Indo Pos | Rabu, 11 November 2020

Dinilai Salah Sejak Uji Coba (Pangkal Polemik Industri dengan Biosolar)

Pengusaha industri pertambangan dan alat berat sudah jelas keberatan dengan penggunaan biosolar B30 karena dianggap menimbulkan cost tambahan. Mereka berharap, Pemerintah juga andil memberikan subsidi pembiayaan jika memang meminta industri sepenuhnya beralih ke mesin berbahan bakar nabati. Sebab, untuk beralih sepenuhnya ke mesin baru yang bisa sesuai dengan bahan bakar biosolar B30 dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara saat ini, industri sebagian besar masih menggunakan mesin lama berbahan bakar solar. Sejumlah pakar pun angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku industri menggunakan biodisel atau B30 untuk mesin operasional. Tujuannya memang baik, yaitu untuk menghemat devisa dan mengurangi penggunaan energi fosil yang tidak ramah lingkungan. Namun, Pemerintah juga perlu memahami kendala para pelaku industri yang sebagian besar mengeluhkan beratnya pembiayaan penggantian filter yang lebih sering dari biasanya. Pengamat Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwandi Arif menjelaskan, ada dua peraturan yang ditetapkan pemerintah terhadap sektor industri dan pertambangan untuk meninggalkan solar dan mewajibkan menggunakan biosolar (saat ini B30). “Ini regulasinya diatur diluar UV Cipta Kerja. Dalam aturan itu memang disebutkan pelaku industri dan tambang wajib beralih menggunakan biosolar dari sebelumnya solar. Dan ini yang dikeluhkan pengusaha sejak 2019 lalu,” bebernya ketika dihubungi, Senin (9/11) lalu Dua regulasi yang mewajibkan penggunaan biodiesel yaitu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 tentang kewajiban menggunakan biodiesel bagi sektor non-subsidi, seperti transportasi tambang, kereta api, dan alat berat. Serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 tahun 2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahari bakar nabati jenis biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. “Di aturan ini disebutkan wajib menggunakan biodiesel. Tentu ada sanksi yang dikenakan jika industri dan pertambangan melanggar aturan ini. Harusnya memang aturan ini dikaji lagi dengan menyempurnakan B30 itu,” sarannya. Sebab, sejak 2018 itu meski bertahap, namun keluhan dari dunia industri dan pertambangan terhadap kewajiban penggunaan biosolar itu terus bergulir. Pangkal masalahnya adalah, ketika kajian dan uji coba bahan bakar biosolar itu tidak dilakukan pada mesin diesel keluaran lama. Padahal, rata-rata mesin pabrikan di industri itu masih menggunakan mesin solar. Sehingga, sulit menemukan kecocokan antara mesin diesel lama dengan bahan bakar biosolar yang dimaksud Pemerintah. Sementara, baru sebagian kecil industri yang sudah menggunakan mesin pabrikan baru yang compatible dengan biosolar. “Tentu berbeda lah, dari keunggulan dapur pacu, alat pembakaran sama filter so-larnya. Yang baru mungkin sudah diadaptasi dengan B30, nah bagaimana yang lama kan tidak ada. Jadi disini letak keluhan itu karena belum diuji coba sama mesin pabrikan lama,” tenangnya mengenai polemik penggunaan biosolar pada industri ini. Namun menurutnya, di Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak ada pasal yang mengatur soal kewajiban peralihan penggunaan solar ke biodiesel. Justru kata dia, dalam regulasi ini muncul adanya hambatan pengembangan energi panas bumi sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Sedangkan Pakar Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, ada perbedaan yang mencolok antara B30 yang dipakai industri di Indonesia dengan yang ada di negara lain. Biosolar buatan Indonesia memiliki angka cetane number atau angka setana 48, dengan kandungan sulfur sekitar 3.500 ppm. Sedangkan biosolar milik luar negeri memiliki angka cetane number 53, dengan kandungan sulfur minimal 1.200 ppm. “Disini letak kelemahan B30 milik pemerintah. Jadi jika digunakan akan merusak filter mesin. Campuran palm oilnya lebih besar, dan dalam kondisi alam tertentu akan menjadi gel karena sulit terbakar,” jelasnya. Ditambahkannya, solar dengan angka cetane number lebih rendah dapat menyebabkan detonasi pada mesin diesel. Kondisi ini diakibatkan pembakaran yang tidak terkontrol hingga menyebabkan tenaga mesin menurun, boros BBM, serta menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Artinya, pembakaran yang tidak sempurna ini akan menyerang filter mesin. Sehingga, lanjut dia, penyempurnaan pembakaran pada mesin disel untuk dapat menggunakan B30 tersebut harus diperbaharui perusahaan. “Ini yang akan menyebabkan korosi sehingga nantinya akan menurunkan tekanan kompresi, kemudian mengubah spray pattern, akhirnya pembakaran menjadi lebih buruk. Tentu pelaku industri harus beralih ke mesin baru, kalau tidak ya harus siapkan dana membeli filter solar lagi,” sarannya. Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, sampai saat ini pendistribusian biosolar dari Pertamina tidak mengalami kendala yang berarti. “Dari sisi pelanggan biosolar juga tidak ada ada penolakan, karena semua memahami bahwa ini memang kebijakan pemerintah yang harus dijalankan,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/11). Dia juga memastikan bahwa kualitas biosolar Yang dipasarkan di dalam negeri sudah sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kementerian Eneri dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara itu Peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Dieni Mansur menambahkan, bahan bakar biodiesel yang dipasarkan di Indonesia diatur oleh pemerintah melalui, Keputusan Ditjen Energi dan Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM No 189 K/10/ DJE/2019. Maka, seluruh bahan bakar biodiesel yang beredar di pasaran harus memenuhi spesifikasi yang harus sesuai hasil uji Kementerian ESDM. Dalam aturan ini, biosolar yang dipasarkan dapat digunakan sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. “Spesifikasi teknis biodiesel yang dipasarkan juga sudah diatur dalam aturan Kementerian ESD, antara lain, harus sesuai dengan SNI 7182:2015 dalam parameter-parameter tertentu seperti massa jenis, titik nyala, residu karbon, kadar sulfur, kadar fosfor, dsb,” paparnya. Dia juga menyebutkan, bahan biodiesel itu tidak hanya berasal dari tumbuh-tumbuhan saja, tapi bisa diperoleh dari bahan hewani. “Bisa dari vegetable oil ataupun dari lemak hewan. Yang penting dia mengandung asam lemak baik dalam bentuk trigliserida maupun dari free fatty acid,” cetusnya. Dirinya juga menyangkal kandungan sulfur yang terdapat pada biodiesel tidak bagus untuk kesehatan.

Industri Perlu Dukungan Agar Biosolar Jalan

Pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menjelaskan, definisi tentang migas dalam UU Cipta Kerja sudah benar. Namun, dia mempertanyakan apakah biosolar bagian dari migas? “Hanya dalam pasal migas UU Cipta Kerja tidak mengatur secara spesifik tentang energi baru dan terbarukan,” jelas Fahmi Radhi kepada INDOPOS, Selasa (10/11). Dengan demikian, dia menilai, pemerintah ada indikasi tidak serius dalam melakukan migrasi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan. Padahal cadangan energi fosil di Indonesia jumlahnya sudah terbatas. Dia juga menilai, pengembangan energi biosolar di dalam negeri sudah sangat tertinggal jauh dari negara lain. “Di negara seperti Timur Tengah dan Tiongkok kebijakan pengembangan energi baru dan terbarukan sudah sangat pesat. Seperti di Dubai, mereka sangat agresif melakukan pengembangan energi biodiesel. Padahal jumlah energi fosil mereka masih melimpah,” ucapnya. Di Dubai, lanjutnya, pemerintah memberikan berbagai fasilitas mesin industri, kendaraan, subsidi, lahan dan infrastruktur untuk pengembangan energi baru dan terbarukan. Sehingga, ketika Pemerintah memberlakukan kebijakan biosolar, seluruh komponen pelaku industri dan pengusaha ikut merasakan dampak dan ikut berpartisipasi karena kemudahan dan dukungan yang diberikan. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta dukungan dari berbagai pihak agar penggunaan biosolar bisa semakin meluas di kalangan industri dan masyarakat. Menurutnya itu penting, sebab cadangan minyak Indonesia akan habis apabila kegiatan hulu migas hanya dilakukan dengan cara-cara biasa atau business as usual dan tidak berpikir out of the box. Dia mengatakan, pascapan-demi Indonesia masih akan dihadapkan dengan berbagai tantangan salah satunya yakni mengenai permintaan dan populasi yang meningkat. Hal ini tentu membutuhkan pasokan minyak yang dalam jumlah besar sejalan dengan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Sumber-sumber kita kalau andalkan pekerjaan saat ini secara business as usual dan tidak melakukan apa-apa, maka minyak akan habis. Ini harus out of the box,” ucapnya kepada INDOPOS, Selasa (10/11). Apalagi, saat ini produksi minyak nasional terus menurun. Menurut Arifin, penurunan tersebut harus dilakukan solusi agar tidak berkelanjutan dan turun lebih dalam.

Produsen Truk Sudah Punya Solusi

Mengenai keluhan pelaku industri soal pemakaian biosolar di mesin alat berat dan truk logistik, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi kendaraan niaga dari Mitsubishi Fuso Truck and Bus sudah melakukan persiapan diri. Mulai dari sisi layanan puma jual, komponen, hingga sosialisasi kepada konsumen. ‘Berdasarkan hasil uji coba yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, produk kami tidak banyak ada perubahan atau penambahan komponen,” kata Dony Hermawan, selaku Head of PR CSR PT KTB, kepada INDOPOS, Senin (9/11) lalu. Dia menerangkan, untuk produk baru, seluruhnya sudah comply B30, sehingga tidak ada masalah. “Jadi pada prinsipnya, semua produk kita siap menjalankan aturan B30. Memang ada sedikit penyesuaian berupa penambahan spare parts di bagian fuel filter tapi tidak signifikan. Terutama di model existing. Kalau di model-model terbaru, kita telah melakukan penyesuaian,” bebernya. Memang, lanjut Dony, saat ini belum ada program khusus untuk pengguna kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30. Namun jika ada pengguna yang terkendala, pihak KTB siap untuk segera menyalurkan bantuan. “Diler kita sudah menyiapkan untuk antisipasi, karena ketika B30 pertama kali dimasukkan ke kendaraan lama akan melakukan pembersihan dan semacamnya. Kita siap mem- bantu kalau ada yang terkendala, mulai dari layanan sampai komponennya itu,””janjinya. Hal yang sama juga diakui Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DVCI), distributor mobil komersial Mercedes-Benz di dalam negeri. “Komitmen kami dalam mendukung program pemerintah Indonesia yakni melalui kesiapan Uni produk kendaraan niaga kami dalam menggunakan bahan bakar Biodiesel-30,” ucap Jung Woo Park President Director of DCVI. Mereka merekomendasikan kepada para pemilik yang menggunakan bahan bakar biodiesel 30 (B30) agar membersihkan tangki bahan bakar secara berkala setiap 6 bulan. Selain itu, membersihkan tangki, DVCI juga mensosialisasikan agar mengisi bahan bakar di pompa pengisian resmi dengan standar kualitas B30. Setelah itu hal yang disorot juga memonitor berkala sistem penyaring bahan bakar, termasuk saringan pemisah air (water separator) pada awal penggunaan B30. Penggantian komponen itu disarankan bila diperlukan. Terakhir, dia menyarankan interval perawatan mesti disesuaikan kualitas pelumas, kondisi saringan, dan kondisi pengoperasian

Kumparan.com | Rabu, 11 November 2020

Muba Siap Menjadi Ibu Kota Energi Berkelanjutan Berbasis Kelapa Sawit

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) siap menjadi ibu kota energi berkelanjutan berbasis kelapa sawit tahun 2030. Langkah ini sudah dimulai dengan beberapa program salah satunya produksi bensin dari kelapa sawit. Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, keunggulan ini untuk mencapai tujuan Muba di tahun 2025 menjadi juara nasional tentang ekonomi berkelanjutan. “Ini bukan hanya tetang keinginan, sudah dirintis dan masuk tahap proses, dan produksi bensin sawit akan dimulai dalam waktu dekat,” katanya, Rabu (11/11). Program ini sebagai wujud bangsa yang mandiri, tidak bergantung dengan pasar luar. Malah dakan berpengaruh terhadap petani-petani rakyat di Muba. Selain itu, Muba juga mulai mengembangkan eco fashion dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai pewarna alami yang ramah lingkungan.  

Sementara itu, Founder and Chairman MarkPlus, Inc. Hermawan Kartajaya menilai Kabupaten Muba tidak hanya sebagai gudang energi. Namun juga memiliki sektor lain yang maju dan besar seperti pertanian. Kekayaan tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah Muba untuk optimalisasi pengelolaan serta produksi energi berkelanjutan untuk menyongsong tahun Indonesia emas dengan sustainable development goal. Ada enam sektor yang memiliki potensi besar seperti perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, ekonomi kreatif, dan pariwisata. “Muba punya potensi besar sebagai percontohan energi berkelanjutan bagi daerah hingga negara lain, contohnya program perkebunan rakyat,” katanya. Menyongsong visi 2030 tersebut harus dimulai dengan perencanaan program di tahun 2021 hingga 2030 yang diyakini sebagai tahun relief atau penuh bantuan mengingat investasi, ekspor. Saat ini konsumsi masyarakat turun drastis dan diperlukan strategi untuk recovery dan membuat negara luar melirik Indonesia khususnya di Muba.

https://kumparan.com/urbanid/muba-siap-menjadi-ibu-kota-energi-berkelanjutan-berbasis-kelapa-sawit-1uZLdYlVSq1/full

Infosawit.com | Rabu, 11 November 2020

Biomasa Kelapa, kelapa Sawit dan Kayu, Bakal Pasok Pasar Bioenergi Jepang

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), baik yang berasal dari kelapa sawit maupun komoditas lainnya. Selain dapat mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM), keberadaan energi terbarukan juga akan meningkatkan daya saing petani. Melanjutkan komitmen tersebut, Kedeputian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian bersinergi dengan Indonesia-Japan Business Network (IJB-Net) untuk mengoordinasikan penyusunan rencana kerja pemenuhan kebutuhan pasar bioenergi di Indonesia, Jepang, dan dunia. “Targetnya, bisa menjadikan Indonesia sebagai produsen bioenergi yang mampu memasok kebutuhan Indonesia, Jepang, dan dunia,” tutur Menko Perekonomian dalam Kick Off Meeting Rencana Kerja Pemenuhan Kebutuhan Pasar Bioenergi Jepang, Selasa (10/11/2020), yang dihadiri InfoSAWIT, via online, di Jakarta. Menko Airlangga menerangkan bahwa kebutuhan bioenergi Indonesia, Jepang, dan dunia terus meningkat. Sebagai informasi, penggunaan EBT Indonesia saat ini mencapai 9,5%, sedangkan pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 23% dan tahun 2050 sebanyak 31%.

Sementara Jepang menargetkan pemakaian EBT sebesar 22-24% dari seluruh kebutuhan energinya, hingga tahun 2030. Negara ini akan melakukan penggantian 100 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dengan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). “Potensi pengembangan bioenergi di Indonesia sangat besar. Indonesia memiliki potensi lahan dan bahan baku melimpah, limbah industri yang bisa diolah, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang mendukung. Ini harus terus kita dorong,” tegas Airlangga.  Pemerintah Indonesia juga akan terus meningkatkan hubungan dengan Pemerintah Jepang untuk mewujudkan kerja sama yang telah dirintis melalui Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan lainnya. “Pemerintah akan terus berusaha menjaga kualitas dan kuantitas produk biomassa kita agar dapat memenuhi standar yang dibutuhkan pasar Jepang. Untuk itu, komunikasi yang baik dan promosi antara Indonesia dan Jepang perlu terus dibangun,” tutur Airlangga.

https://www.infosawit.com/news/10368/biomasa-kelapa–kelapa-sawit-dan-kayu–bakal-pasok-pasar-bioenergi-jepang

CNNIndonesia.com | Rabu, 11 November 2020

Petani Sawit Belum Nikmati Program B30

Program biodiesel 30 persen atau yang dikenal dengan Program B30 dikembangkan pertama kali oleh pemerintah pada 2016. Namun dalam satu tahun terakhir, program yang digadang bisa menekan impor migas ini justru tak dapat dinikmati oleh para petani sawit. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebut, industri biodiesel masih dikuasai swasta dan asing. Pemenuhan bahan baku di sektor hulu dinilai belum melibatkan petani kelapa sawit swadaya yang menggarap lahan seluas 5,5 juta hektare. Sekretaris Jenderal SPKS Manseuetus Darto mengatakan, belum ada perusahaan negara maupun petani kelapa sawit yang menjadi pemasok utama Pertamina dan industri biodiesel lain terkait pemenuhan bahan baku. Mandatori B30 disebut tak mengubah kondisi yang telah lama terjadi, di mana petani swadaya tetap menjual tandan buah segar ke tengkulak dengan harga rendah. Hal serupa terjadi pada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kala pandemi berupa subsidi sebesar Rp2,78 triliun. Menurut Mansuetus, subsidi itu hanya menguntungkan para pengusaha kelapa sawit. “Kalau sekarang itu pemerintah Menko Perekonomian ingin menaikkan B30 ini menjadi B40, menurut kita semestinya dihentikan dulu B30 ini sambil melakukan perbaikan,” kata Mansuetus. Perbaikan yang dimaksud, adalah kebijakan dari Kementerian ESDM dan Kemenko Perekonomian yang memastikan bahan baku untuk industri biodiesel diperoleh dari petani. Minimal, lanjut Mansuetus, 10 atau 20 persen, yang diharapkan akan meningkat secara bertahap. “Situasinya saat ini, industri-industri yang bergerak di hilir ini, sebagaimana yang direkomendasikan ada kurang lebih 18 perusahaan, sebenarnya mayoritas dari mereka juga punya kebun sawit di sektor hulu. Jadi harus ada kebijakan yang mampu memaksa industri biodiesel dan juga Pertamina untuk membangun kemitraan dengan petani swadaya,” tuturnya.

Riset yang dilakukan oleh Lembaga Traction Energy Asia menyatakan, penting memberi pembekalan bagi para petani swadaya tentang praktik perkebunan CPO yang baik guna meningkatkan produktivitas. Sehingga, akan dibutuhkan peraturan yang mewajibkan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) untuk membeli CPO dari pabrik yang bermitra dengan petani swadaya, demi membentuk rantai CPO berkelanjutan. Manager Riset Traction Energy Asia Ricky Amukti mengungkapkan, pola kemitraan menjadi strategi sinergi yang tepat. Selain ideal, pola tersebut juga memberi beragam keuntungan bagi petani swadaya sawit. “Seperti yang saya sebut, petani langsung menyuplai ke pabrik kelapa sawit, pabrik yang nanti menyuplai ke BU BBN. Ini sangat ideal, kenapa begitu? Yang pertama, petani bisa mendapatkan harga yang bagus karena tidak perlu melewati tengkulak, dan juga petani mendapatkan bimbingan dari pabrik tentang kualitas (CPO yang dibutuhkan),” kata Ricky. Baik petani sawit maupun lembaga riset sepakat, Program B30 sebaiknya tidak dilanjutkan, atau mundur ke program sebelumnya yaitu Mandatori B20. Pemerintah ditekankan perlu mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola dan tata niaga sawit, serta meningkatkan produktivitas petani swadaya. Pada awal 2020, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Program B30 dapat menghemat devisa negara hingga Rp63 triliun, sekaligus menekan defisit neraca perdagangan akibat impor minyak. Program disebut berpotensi menguntungkan negara, karena 30 persen bahan biosolar berasal dari komoditas kelapa sawit Indonesia.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201111154533-97-568594/petani-sawit-belum-nikmati-program-b30

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *