Kurangi Polusi, Menhub: Angkutan Umum Pakai Bahan Bakar Nabati

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Bisnis.com | Senin, 12 Oktober 2020

Kurangi Polusi, Menhub: Angkutan Umum Pakai Bahan Bakar Nabati

Pemerintah terus mengembangkan transportasi yang ramah lingkungan di kota-kota besar Indonesia. Salah satunya, melalui sejumlah kebijakan dalam rangka mengurangi pencemaran atau polusi udara dengan mengembangkan bahan bakar nabati. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dukungannya bagi pengembangan transportasi yang ramah lingkungan di kota-kota besar. Menurutnya, pencemaran udara merupakan isu global yang sangat mengkhawatirkan sehingga perlu diselesaikan secepat mungkin.Aplikasi airasia.com Beri Diskon 50 Persen, Ini Kode Promonya Lebih lanjut, pihaknya telah memiliki sejumlah rencana strategis untuk menerapkan diversifikasi energi di bidang transportasi dan mengurangi ketergantungan impor migas, di antaranya melalui penggunaan bahan bakar nabati (BBN) seperti biodiesel untuk moda transportasi darat, kendaraan BBG, dan bus listrik. “Rencananya penerapan bahan bakar nabati atau BBN akan diproyeksikan untuk angkutan berat seperti truk dan angkutan umum seperti bus. Demikian pula dengan angkutan berbasis rel dan listrik seperti MRT dan LRT yang tengah dikembangkan di Jakarta dan Palembang,” katanya, Senin (12/10/2020). Menhub mengatakan kemacetan yang terjadi di kota-kota besar merupakan penyumbang utama pencemaran udara. Oleh karenanya, dia sangat memperhatikan pembangunan integrasi antarmoda transportasi publik di Palembang untuk mengurangi kemacetan.

Menurutnya, saat ini Kota Palembang telah memiliki Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) yang keduanya telah terintegrasi dengan cukup baik yang bisa dijadikan contoh untuk dikembangkan juga di tempat lain. Keprihatinan pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA) yang menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika. Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih. Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90 persen pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan. Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy atau kebijakan menarik penggunaan angkutan umum seperti meningkatkan ketersediaan angkutan umum massal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program Bus Buy The Service (BTS) di 5 kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani 3 koridor. BTS atau beli layanan adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki enam standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan ketertiban.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20201012/98/1304027/kurangi-polusi-menhub-angkutan-umum-pakai-bahan-bakar-nabati

Kontan.co.id | Senin, 12 Oktober 2020

Pemerintah berupaya memperluas pasar energi terbarukan (EBT)

Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber energi yang ramah lingkungan akan dipercepat dengan menciptakan pasar baru EBT. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pasar baru EBT tersebut dilakukan melalui program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed). Program ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan mendukung kawasan ekonomi lokal di wilayah terpencil, terluar dan terdepan Indonesia (3T). Upaya tersebut dilakukan beriringan dengan penerbitan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembelian listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Menurut Arifin, sudah saatnya Indonesia mengikuti tren masyarakat dunia yang mulai mengoptimalkan pemanfaatan EBT untuk mengurangi dampak perubahan iklim, sesuai kesepakatan Protokol Kyoto Tahun 1997 yang mana komunitas internasional bertekad akan mengurangi emisi gas karbondioksida dan gas rumah kaca. “Komunitas internasional bertekad untuk mengurangi emisi karbondioksida dan gas rumah kaca lainnya, termasuk pengurangan emisi dari sektor energi sehingga terjadi transformasi energi untuk mengurangi energi fosil pada seluruh sektor, termasuk di antaranya sektor transportasi ke energi baru terbarukan,” ungkap Arifin dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Sabtu (10/10).

Di samping membuka pasar untuk pemanfaatan EBT yang lebih besar, pemerintah juga akan memaksimalkan implementasi bioenergi, seperti percepatan pembangunan listrik berbasis sampah di 12 kota, pemanfaatan biomassa dan sampah sebagai bahan baku pada co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) eksisting, pelaksanaan mandatori B30, serta program pengembangan green refinery dan mendorong pengembangan panas bumi berbasis kewilayahan melalui program Flores Geothermal Island yang targetnya adalah pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores. “Optimalisasi pemanfaatan tidak langsung energi panas bumi perlu dilakukan. Untuk mengurangi risiko eksplorasi oleh para pengembang, pemerintah juga telah membuat pengembangan panas bumi melalui government drilling atau kegiatan eksplorasi dilakukan oleh pemerintah,” jelas Arifin. Pada kesempatan yang sama, Direktur Aneka Energi Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, transisi dari energi berbasis fosil ke EBT diperlukan karena karkateristik energi tersebut yang ramah terhadap lingkungan. Ia pun menyebut, kunci untuk pemanfaatan EBT yang optimal adalah harga yang lebih kompetitif. Harris menjelaskan, saat ini pemerintah telah berupaya menyelesaikan Perpres tentang pembelian energi listrik EBT. Perpres ini akan mengatur harga EBT yang didasarkan kepada aspek keekonomian dari teknologi EBT tersebut dan juga berdasarkan lokasi EBT itu akan dibangun. “Harganya akan berbeda dan harga yang sudah dimasukkan dalam rancangan Perpres ini akan lebih menarik untuk memberikan daya tarik kepada pelaku bisnis supaya datang berinvestasi ke Indonesia,” ujar Harris. Nantinya, ada 11 kementerian dan lembaga yang terlibat dan memberikan peran dalam mendorong pengembangan EBT, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BUMN, Kementerian Perindustrian, dan banyak lagi.

https://industri.kontan.co.id/news/pemerintah-berupaya-memperluas-pasar-energi-terbarukan-ebt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *