Mandatori Biodiesel Sawit Berdampak Pada Harga Sawit?

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Nasionalisme.co | Rabu, 21 Oktober 2020

Mandatori Biodiesel Sawit Berdampak Pada Harga Sawit?

Diungkapkan Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan, Jika mandatori campuran biodiesel sawit dinaikan menjadi 30% ke minyak solar (B30), prediksi Aprobi akan menyerap 9,6 juta Kl atau setara 60 juta barrel atau 77 hari hasil minyak. Dengan tingkat pengurangan karbon ekuivalen 25 juta Ton CO2 eq. Namun demikian target mandatori B30 di 2020 saat ini menghadapi kendala, dengan adanya pandemi Covid-19 telah menurunkan aktivitas masyarakat dan memperlambat serapan biodiesel sawit. Dari catatan Aprobi, produksi biodiesel pada April tercatat menurun menjadi 841 ribu Kl, atau melorot sekitar 8% dibanding produksi biodiesel sawit pada Maret yang mampu mencapai 910 ribu Kl. Demikian juga serapan biodiesel sawit untuk domestik tercatat menurun menjadi 643 ribu Kl, atau surut sekitar 22% dibanding serapan pada Maret yang mampu sebanyak 784 ribu Kl. Dikatakan Paulus, berdasarkan pengamatannya penerapan program biodiesel sawit selama ini dianggap mampu menjaga harga minyak sawit mentah (CPO) tidak merosot lebih dalam. Alasannya dilihat dari pergerakan harga CPO global yang pada akhir 2019 lalu cenderung meningkat. Namun demikian anggapan tersebut langsung ditanggapi petani, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai, ada kesalahan anggapan bila program mandatori mampu menyelamatkan harga TBS sawit ditingkat petani, lantaran selama ini harga TBS sawit berpatokan pada harga CPO global yang tetap berfluktuatif. Bahkan merujuk data pergerakan harga TBS Sawit petani menunjukkan tetap berfluktuasi sebelum dan sesudah adanya kebijakan mandatori biodiesel. Dengan demikian menunjukkan bahwa mandatori biodiesel belum bisa memberikan dampak bagi peningkatan harga TBS Sawit petani. “Alasan penerapan program B30 untuk stabilisasi harga CPO, mestinya berdampak pada peningkatan harga TBS Sawit petani, tetapi nyatanya tidak,” katanya. Darto menganggap, masalah penurunan harga CPO itu terletak dari produksi CPO yang terus melonjak setiap tahunnya, bila pihak Indonesia tidak bisa menjaga produksi maka stok CPO akan terus menggunung, sementara pasar ekspor mengalami pertumbuhan yang lamban. “Penerapan mandatori B30 akan bisa menstabilkan harga CPO, hanya saja dengan catatan tidak ada over suplai produksi CPO di Indonesia,” katanya.

https://www.nasionalisme.co/mandatori-biodiesel-sawit-berdampak-pada-harga-sawit/

BERITA BIOFUEL

Merdeka.com | Rabu, 21 Oktober 2020

Pertamina Cari Cadangan Energi Baru untuk Penuhi Kebutuhan Nasional

Senior Vice President Corporate Strategic Growth at PT Pertamina (Persero), Daniel S Purba mengatakan tingginya kebutuhan energi nasional membuat Pertamina harus mencari sumber energi cadangan baru. “Mudah-mudahan dalam waktu beberapa tahun mendatang kita bisa mendapatkan cadangan energi baru,” kata Daniel dalam diskusi Masa Depan Energi Fosil Indonesia, Jakarta, Rabu (21/10). Sambil menunggu cadangan energi baru tersebut, Pertamina tengah memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan sumber energi baru. Menggunakan teknologi yang ada, Pertamina akan membangun industri yang bisa memproses kelapa sawit menjadi bahan bakar minyak. “Saat ini biodiesel ini sudah dimanfaatkan, ke depan teknologi yang tersedia ini juga bisa dipelajari dan akan dibangun semacam green evantery atau proses CPO yang jadi bahan bakar minyak,” kata Daniel. Langkah ini diambil Pertamina untuk mencegah terjadinya perubahan iklim yang berdampak pada semua aspek kehidupan manusia. Namun di sisi lain, kebutuhan akan energi nasional nyatanya terus meningkat. “Memang Pertamina sudah mengantisipasi situasi yang ada karena selama ini Pertamina yang selalu berupaya menyediakan energi BBM dan LPG kepada masyarakat,” tuturnya.

https://www.merdeka.com/uang/pertamina-cari-cadangan-energi-baru-untuk-penuhi-kebutuhan-nasional.html

Tempo.co | Rabu, 21 Oktober 2020

Pemerintah Finalisasi Aturan Tarif Energi Baru Terbarukan

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan pemerintah tengah merampungkan aturan tentang energi baru terbarukan atau EBT. Beleid tersebut akan diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden alias Perpres. “Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri,” ujar Rida dalam diskusi Tempo Energy Day pada Rabu, 21 Oktober 2020. Rancangan Perpres terkait EBT sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun. Rida menjelaskan pemerintah sedang berupaya memaksimalkan pemanfaatan EBT di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, cadangan energi fosil akan habis dalam beberapa tahun mendatang. Saat ini, cadangan energi minyak bumi berjumlah 3,77 miliar barel. Cadangan diperkirakan habis pada 9 tahun mendatang. Kemudian, cadangan gas bumi tercatat sebanyak 77,3 triliun cubic feet yang habis 22 tahun lagi. Adapun cadangan batu bara Indonesia terekam sebanyak 37,6 miliar ton. Cadangan batu bara akan habis pada 65 tahun mendatang. Dalam upaya mendorong pemanfaatan EBT, Rida mengatakan, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan bio energi dan B30. “Kami juga akan kembangkan green diesel,” ucpanya. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber energi baru terbarukan sebesar 400 gigawat. Sayangnya, kata dia, pemanfaatan sumber EBT ini masih minim. “Yang sudah dimanfaatkan baru 2,5 persen atau 10 gigawatt,” ucapnya.

https://bisnis.tempo.co/read/1398007/pemerintah-finalisasi-aturan-tarif-energi-baru-terbarukan/full&view=ok

Sawitindonesia.com | Rabu, 21 Oktober 2020

Setahun Jejak Keringat Jokowi-Maruf Amin di Perkebunan Sawit Rakyat

Petani sawit mengapresiasi  program Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam setahun terakhir. Ir. Gulat ME Manurung, MP, C.APO., Ketua Umum DPP APKASINDO, mengatakan petani sangat berterimakasih dengan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditargetkan sejak tahun 2020 seluas 500 ribu hektar dalam tiga tahun. “Harus diakui jejak tabur keringat Jokowi di kebun petani sawit petani, tidak sia-sia,” ujar Gulat dalam perbincangan telepon. Gulat menyebutkan bahwa petani sumringah begitu mengetahui kebun sawitnya masuk dalam Program PSR. Apalagi, pemerintah menaikkan bantuan PSR menjadi Rp 30 juta/ha dari sebelumnya Rp 25 juta/ha dan dipangkasnya persyaratan PSR dari 14 menjadi hanya 2 syarat. Kemudahan inilah yang membuat petani semakin percaya diri terakomodirnya permohonan PSR mereka khususnya petani sawit kampong.  Diharapkan produksi sawit petani menjadi 2,5 Ton TBS/ha/bulan yang sebelumnya hanya 400kg/ha/bulan. “Ya benar, petani kampung selama ini terabaikan. Program replanting selama ini hanya menyasar petani plasma. Saatnya kesetaraan bagi petani kampung. Tujuan mulia PSR ini supaya petani kampung merasakan digdayanya efek ganda program biodiesel,” jelasnya. Selain PSR, Presiden Jokowi melalui BPDPKS juga menabur keringat melalui bantuan sarana dan prasarana. Di bidang energi terbarukan, program B30 telah berjalan baik. Gulat menyatakan program B30 berdampak positif bagi petani. Tidak ada lagi petani yang menerima harga TBS di bawah Rp 1.000/kg. Tanpa B30, harga sawit petani dipastikan terjun bebas kala pandemi sekarang. Pada minggu ini, harga TBS sudah tembus Rp. 2.000/kg. “Di 22 provinsi penghasil sawit, praktis ekonominya lebih baik di saat pandemi ini, itu faktanya. Saya tidak bisa membayangkan sawit Indonesia saat pandemi covid tanpa B30 dan selanjutnya dalam waktu dekat akan beranjak ke B40,” paparnya.

Dikatakan Gulat, program B30 inilah yang menyelamatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani. “Karena B30 ini harga sawit petani tertolong. Di tahun ini, terjadi pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan semua sendi perekonomian dunia,” ujarnya. Selain itu, ditambahkan Gulat, program B30 telah memberikan ‘tunjukajar’ kesombongan Uni Eropa terhadap industri sawit Indonesia. Pemakaian biodiesel dapat menyeimbangkan permintaan sawit di pasar dalam dan luar negeri. “Indonesia tidak lagi bergantung kepada pasar ekspor. Kuncinya adalah konsumsi domestik CPO,” ujar kandidat Doktor Lingkungan ini. Uni Eropa dan negara importir CPO lainnya, dengan sekuat tenaga dan modus berupaya supaya konsumsi dalam negeri CPO kita hanya berada pada kisaran maksimum 10%, dengan biodiesel dan produk turunan CPO lainnya. Saat  ini, sudah tembus konsumsi domestik di angka 30 an persen. Kini, keterlanjuran kebun sawit petani di kawasan hutan menemukan titik terang, Petani sudah letih dengan kriminalisasi berbagai pihak. Gulat Manurung menyebutkan pemerintah sangat memberikan perhatian dan perlindungan bagi petani. Hal itu terlihat dari isi UU Cipta Kerja yang baru disahkan. “Petani yang sebelumnya tidak paham persoalan batas kawasan hutan terselamatkan dengan UU Cipta Kerja,” ungkapnya. Dari segi SDM, Kebijakan dana pungutan sawit telah dirasakan anak-anak petani, buruh tani  sawit dan penggiat sawit. BPDP-KS yang dinakhodai Eddy Abdurrachman memberikan perhatian besar kepada program beasiswa. “Harapan mengenyam pendidikan di perguruan tinggi buat anak buruh tani menjadi kenyataan. Karena kuota untuk anak-anak petani saat pandemi ini dilipatgandakan,” terangnya. Dari segi infrastruktur, dijelaskan Gulat, pembangunan  jalan tol telah memberikan kemudahan akses  menolong mobilitas truk CPO ke pelabuhan. Biaya transportasi dapat ditekan. Imbasnya, harga TBS petani sawit dapat terdongkrak, karena penetapan harga TBS Petani juga memperhitungkan biaya transport CPO. Kendati demikian, petani meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus kepada pelaksanaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Gulat menyebutkan mandatori ISPO bagi petani harus dibarengi relaksasi dan kemudahan akses legalitas bagi kebun petani. Sebab, syarat utama mendapatkan ISPO adalah legalitas. “Petani sawit tak bosan-bosannya menanti uluran tangan Pak Jokowi kepada petani yang mustahil meraih ISPO. Masih ada waktu 52 bulan lagi sebelum ISPO diwajibkan. Kami berharap tabur keringat Presiden Jokowi juga menetes membantu petani yang mustahil bisa meraih ISPO,” ujarnya.https://sawitindonesia.com/setahun-jejak-keringat-jokowi-maruf-amin-di-perkebunan-sawit-rakyat/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *