Mulai Pulih, Ekspor dan Produksi Sawit RI Meningkat pada September
BERITA APROBI
Katadata.co.id | Kamis, 12 November 2020
Mulai Pulih, Ekspor dan Produksi Sawit RI Meningkat pada September
Kegiatan sektor perkebunan kelapa sawit dan turunannya Indonesia mulai pulih usai terdampak turunnya permintaan. Hal ini tercermin dari kenaikan produksi dan ekspor dalam 3 bulan terakhir. Mengacu data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), volume ekspor minyak sawit bulan September mencapai 2,76 juta ton atau naik 3% dari bulan Agustus yang hanya 2,68 juta ton. Rapor positif juga terlihat pada nilai ekspor minyak sawit pada bulan September mencapai US$ 1,87 miliar atau setara Rp 26,5 triliun. Nilai ekspor ini juga naik 10% dibanding Agustus 2020. Sedangkan sampai dengan September 2020, nilai ekspor produk sawit RI mencapai US$ 15,4 miliar atau lebih besar dari periode yang sama 2019 yakni US$ 14,4 miliar. Jika dilihat per negara, ekspor sawit ke Tiongkok pada September 2020 mencapai 645 ribu ton atau naik dari Agustus yang hanya 618,000 ton. Meski demikian, ekspor sawit ke India September 2020 stagnan di angka 351 ribu ton sejak Agustus. Adapun kenaikan juga terjadi di beberapa negara lain, “Kenaikan hanya terjadi di wilayah Brazil, Malaysia, Rusia dan Afrika,” seperti yang dikutip dalam siaran resmi GAPKI, Kamis (12/11). Begitu pula pada kenaikan produksi sawit yang terus menunjukkan perbaikan. Pada Juli 2020 jumlah produksi crude palm oil (CPO) sebesar 3,85 juta ton, kemudian pada Agustus naik 4,38 juta ton dan 4,73 juta ton pada September.
Meski demikian, GAPKI menyatakan produksi sawit secara tahunan masih lebih buruk ketimbang 2020. “Sampai dengan September, produksi 2020 masih lebih rendah minus 4,7 persen dari produksi 2019,” kata Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono dalam keterangan tertulis. Adapun, konsumsi sawit untuk pangan dalam negeri terus meningkat hingga mencapai 667 ribu ton pada September. Meski demikian angka pertumbuhan ini masih minus 15,4% secara year-on- year. Sedangkan angka konsumsi sawit untuk oleokimia juga hanya 151 ribu ton di bulan September, stagnan dibandingkan Agustus, dan hanya naik 3.000 ton dari Juli. Namun secara tahunan, konsumsi untuk oleokimia telah melonjak 49%. “Kenaikan dalam negeri dan ekspor jadi harapan untuk meningkatkan produksi,” tulis GAPKI. Terakhir, konsumsi sawit untuk biodiesel pada September beetambah 54 ribu menjadi 630 ribu ton. Angka ini juga meningkat 27,2% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebelumnya Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menargetkan tambahan produksi sebesar 3,6 juta kiloliter pada tahun ini. Namun, target tersebut terancam tak tercapai karena investasi pembangunan pabrik baru biodiesel terhambat pandemi corona. “Terjadi perlambatan karena pabrik yang akan didirikan kesulitan, dengan tenaga ahli yang tidak bisa masuk karena Covid-19,” kata Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan dalam webinar sawit, Rabu (12/8).
Indopos | Kamis, 12 November 2020
Sulfurnya Kelewat Tinggi (Kualitas B30 Perlu Diuji Kembali)
Pengembangan biosolar di Tanah Air masih menuai sejumlah hambatan. Di antaranya, karena adanya dugaan kualitas biosolar yang diserap pasar belum sempurna. Bahkan, Pengamat Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwandi Arif menduga, pangkal masalah kontra B30 di kalangan industri karena ketika kajian dan uji coba bahan bakar biosolar tidak dilakukan pada mesin diesel keluaran lama. Padahal, rata-rata mesin pabrikan di industri itu masih menggunakan mesin solar. Sehingga, kata dia, sulit menemukan kecocokan antara mesin diesel lama dengan bahan bakar biosolar yang dimaksud Pemerintah. Pakar Teknik Perminyakan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogjakarta Topan Herianto punya pendapat senada. Dia menilai, kualitas biosolar yang dimiliki Indonesia masih jauh dari produk negara lain. Hal itu karena kadar centena number (CN) atau indeks senta yang dimiliki jauh dari standar internasional. “Ini yang menjadi persoalan, karena tidak semua mesin diesel itu mampu pakai biosolar. Kalau pun ada itu pasti mesin keluaran baru yang telah melalui uji coba,” ulasnya ketika dikonfirmasi INDOPOS, Rabu (11/11). Dijelaskannya, biosolar B30 yang diwajibkan pemerintah untuk dipergunakan industri dan pertambangan itu merupakan bahan bakar campuran dari fosil dan nabati. Yakni memiliki kandungan 30 persen Fatty, Acit, Metil, Eter (FAME) yang didapat dari minyak kelapa sawit. Artinya, biosolar tersebut memiliki CN 48 dengan kandungan sulfur 3.500 ppm. Akibatnya, kandungan sulfur yang cukup tinggi dapat merusak komponen injektor dan mengakibatkan pembakaran menjadi tidak baik “Ini yang harus dipahami, makanya tidak jarang terjadi kerusakan pada filter solar mesin. Kandungan asam itu yang membuat mesin panas. Ya kalau mau sukses tentu biosolar ini harus diturunkan lagi sulfurnya,” paparnya. Tak sampai disana, lanjut Topan, kemampuan industri dan tambang dalam menyerap biosolar sebenarnya sangat tingg. Dimana hampir 98 persen mesin yang dipergunakan adalah diesel. Sebenarnya target industri sebagai penyerap utama biosolar sudah tepat. Hanya permasalahannya adalah kualitas biosolar-nya. Oleh karena itu, dia menyarankan Pemerintah agar fokus menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menyempurnakan produk yang sudah ada. Tidak ada salahnya menguji kembali B30 yang sudah diedarkan di pasar sebagai bagian dari evaluasi. Sekaligus, menginventarisir lagi kekuatan industri mengganti mesin lama dengan diesel baru. Lebih jauh dia mengatakan, mutu dan sifat fisik biodiesel berbeda dengan bahan bakar solar dari minyak bumi.
Apalagi, biodiesel yang dibuat melalui proses kimia dan trans-esterifikasi memiliki kekurangan. “Sifat stabilitas oksidasi rendah, rentan terhadap suhu dingin dan mudah menyerap air dan membentuk endapan. Makanya ahli perminyakan harus dilibatkan agar penyempurnaan dapat dilakukan,” sarannya. Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akunt-ability (Infra) Agus Chaerudin menambahkan, program impelementasi bauran solar dan minyak kelapa sawit B30 harus dioptimalkan. Sebab, tujuannya sudah jelas, mengurangi impor BBM dan minyak mentah. “Pemerintah harus serius dalam menjalankan program B30 ini. Sebab, 30 persen komposisi solar digantikan dengan FAME, cara ini dapat mengatasi defisit neraca perdagangan,” ulasnya, Rabu (11/11). Hanya saja, meski punya tujuan mulia, Pemerintah belum menggarap program biosolar ini secara optimal. Menurutnya, apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo belum bisa diimplementasikan dengan lugas di lapangan, sehingga industri masih setengah hati menyerap B30. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) FX Suti-jastoto mengatakan, penerapan B30 membutuhkan campuran FAME sebanyak 9,6 juta Kilo liter (Kl) setara dengan minyak 165 ribu barel per hari (bph), sehingga dapat mengurangi impor minyak sekitar 25 persen. Penggunaan FAME pada B30 juga cukup besar, sebab saat ini rata-rata produksi minyak Indonesia sebesar 750 ribu bph. “9,6 juta Kl setara dengan 165 ribu barel minyak per hari, cukup lumayan kan, lifting kita untuk kejar 700-800 ribu bph susah, ini dapatnya 165 barel per hari. Kalau dihitung sudah 20-25 persen dari impor,” ucapnya kepada INDOPOS. Dia juga menjelaskan, penerapan B30 juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Sebab, sawit sebagai bahan baku FAME menyerap banyak tenaga kerja. “Sisi lain sawit merupakan mata pencarian 17 juta petani. Jadi, sekaligus memperbaiki ekonomi nasional secara makro,” tandasnya.
BUMN Serap Biosolar
Pemerintah sudah memperluas pemanfaatan bauran minyak sawit dalam solar sebanyak 30 persen (B30) ke sejumlah sektor non PSO (Public Service Obligation). Namun, penggunaan penggunaan bio fuel secara jumlah dibandingkan energi fosil belum signifikan. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, saat ini BUMN yang sudah menyerap biosolar hanya PT PLN (Persero), PT Pelni (Persero), dan PT KAI (Persero). VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus membenarkan, bahwa pihaknya sudah mulai menggunakan B30 pada lokomotif, kereta rel diesel, dan genset sejak November 2019. “Sampai dengan triwulan III 2020, penggunaan B30 sudah mencapai 134.850.642 liter. Penggunaan B30 sejauh ini berjalan lancar, KAI selalu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait pelaksanaan di lapangan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/11) lalu. Pun demikian dengan holding pertambangan BUMN Mining and Industry Indonesia (Mind Id). Sejak mandatory biodiesel dilakukan, pemanfaatan energi ramah lingkungan itu semakin banyak dilakukan. “Perusahaan tambang BUMN sudah menggunakan biodiesel untuk operasional. Seperti untuk truk. Sejauh ini pemanfaatan biodiesel tidak ada masalah,” ujar Senior Vice President Corporate Secretary Mind Id Rendi Witular, Rabu (11/11). Senada denganya, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro mengatakan penggunaan biodiesel untuk kapal sudah berjalan. “Pelni sudah memanfaatkan biodiesel. Sejauh ini tidak ada masalah,” akunya. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazir menjelaskan, program mandatory biofuel (biodiesel dan bio-ethanol) tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM 12/2015. Dimana untuk sektor Transportasi Non-PSO (Public Service Obligation) dan sektor industri dan komersial sejak Januari 2016 wajib memanfaatkan campuran biodiesel/biosolar minimal sebesar 20 persen, dan sejak Januari 2020 kewajiban tersebut ditingkatkan menjadi 30 persen. “Saat ini ada 24 perusahaan produsen biodiesel yang tergabung dalam APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia) dengan kapasitas produksi 12,05 juta kL/tahun dan pada akhir 2020 kapastitas tersebut ditargetkan akan mencapai 12,85 juta kL/tahun,” beber Taufiek Bawazir kepada INDOPOS melalui aplikasi pesan Whatsapp, Rabu (11/11). Dia menjelaskan, industri alat transportasi (perkapalan, kendaraan bermotor, alat berat dan kereta api) sangat mendukung program mandatori biodiesel. Dengan berpartisipasi berbagai tes yang dilakukan (sea test, road test, highland test, dan rail test) dan soasialisasi kepada masyarakat. Menurut dia, hasil beberapa tes tersebut menunjukkan ba- han bakar biodiesel (B20 dan B30) sangat aman digunakan pada mesin alat transportasi. “Campuran biodiesel pada bahan bakar akan membantu mesin untuk mendapatkan bahan bakar yang lebih bersih. Sebab kadar sulfur biodiesel yang sangat rendah,” tulisnya. Menurutnya, sulfur merupakan kontributor utama pada kerusakan komponen mesin dan saluran bahan bakar.
BERITA BIOFUEL
CNBCIndonesia.com | Kamis, 12 November 2020
Duh! Kebanyakan Impor Bensin dan LPG, Tanda RI Krisis Energi?
Pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia untuk liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM) terutama bensin (gasoline) masih banyak dipenuhi dari impor. Bahkan, untuk impor LPG diperkirakan semakin melonjak hingga mencapai 10,01 juta ton pada 2024 dari tahun ini sekitar 6,84 juta ton. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan jika impor LPG dan impor bensin terus meningkat bisa menjadi tanda-tanda krisis energi di dua komoditas ini. “Kalau impor LPG, impor bensin terus meningkat, ini tanda-tanda dari berpotensi terjadinya krisis energi dari jenis komoditas ini,” ungkapnya dalam diskusi secara daring yang dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi (APMI), Kamis (12/11/2020). Lebih lanjut Djoko mengatakan produksi minyak mentah nasional juga semakin turun, sementara kebutuhan semakin tinggi. Jika pembangunan kilang sudah selesai, maka kebutuhan minyak mentah akan mencapai 1,8 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi dalam negeri saat ini masih ada di kisararan 700-an ribu bph. “Produksi minyak mentah turun, kebutuhan makin meningkat, apalagi kalau bangun kilang baru, butuh 1,8 juta bph. Sementara produksi kita 700-an ribu bph. Kita juga impor LPG, bensin jenis RON 88 dan pertaseries,” paparnya.
Jika kegiatan Enhanced Oil Recovery (EOR) tidak jalan dan eksplorasi tidak banyak, maka produksi minyak akan terus turun hingga 2050. Sementara untuk produksi gas menurutnya masih cukup bagus karena sampai saat ini masih bisa ekspor gas pipa ke Singapura dan juga ekspor liquefied natural gas (LNG). Mantan Dirjen Migas ini menyebut cadangan minyak Indonesia hanya tinggal sekitar 3,7 miliar barel, yang akan diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Ekspor gas menurun karena kita manfaatkan untuk dalam negeri, produksinya cenderung stabil. Bensin kita impornya masih ada terus. solar kita sudah tidak impor karena ada biodiesel (B30). Avtur kita sudah tidak impor,” tuturnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi LPG domestik diperkirakan akan terus melonjak setiap tahunnya hingga mencapai 11,98 juta ton pada 2024, namun produksi masih stagnan di 1,97 juta ton per tahun. Ini artinya, sebanyak 10,01 juta ton kebutuhan LPG nasional pada 2024 akan dipasok melalui impor. Bila ini terus dibiarkan, tentunya akan semakin memberatkan negara ke depannya, selain harus mengeluarkan devisa negara lebih besar karena impor, pemerintah juga masih memberikan subsidi bagi tabung LPG 3 kg.
Gatra.com | Kamis, 12 November 2020
Muba Lirik Energi Listrik Dari Biomassa Sawit
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), merupakan salah satu daerah dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Sumsel, berencana menggarap pengolahan biomassa sawit dari tandan buah kosong, serat buah, cangkang, batang pohon, pelepah serta palm oil mill effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit, menjadi energi listrik. Bupati Muba, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengaku, terobosan inovasi bahan bakar pembakit listrik dari biomassa sawit sangat tepat diterapkan di Muba. Menurutnya, biomassa sawit memiliki nilai komersial yang paling efisien bagi pembangkit listrik. “Ini juga salah satu mendukung visi dan misi Muba menuju ibu kota dunia energi berkelanjutan di Tahun 2030,” kata Dodi, melakukan Audiensi dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Ir Rida Mulyana MSc di Jakarta, Kamis (12/11). Dodi mengaku, dalam pertemuan audiensi tersebut juga membahas mengenai kualitas listrik yang ada di daerah pelosok di Muba. “Ke depan kebutuhan listrik daerah pelosok di Muba, akan difasilitasi dengan baik yang diback up langsung Kementerian ESDM,” terangnya. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ir Rida Mulyana MSc mengatakan, indikator Kabupaten Muba, untuk menggagas biomassa sawit sebagai bahan bakar pembakit listrik cocok direalisasikan. Muba, salah satu daerah yang memiliki lahan sawit yang luas sesuai dengan sumber daya alam mandiri yang berada di Muba. “Kalau ini berjalan nantinya tentu juga akan memberikan kontribusi positif bagi petani sawit rakyat di Muba,” ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, pihaknya (Kementerian ESDM) juga akan memfasilitasi kebutuhan listrik di Kabupaten Muba, hingga ke daerah pelosok yang belum tersentuh energi listrik. “Kami siap akan fasilitasi dan nantinya akan berkoordinasi dengan BUMD Muba PT MEP,” ungkapnya.
Indopos | Jum’at, 13 November 2020
Sudahlah, Fokus ke B50 (Uji Coba yang Benar Biar Bisa Pakai Mesin Diesel Lama)
Masih banyak kontra di lapangan terkait kebijakan biosolar B30 yang saat ini diwajibkan untuk sejumlah kalangan industri. Namun, seakan belum menjawab masukan dari industri terkait evaluasi kualitas B30, kini pemerintah sibuk berencana mengembangkan biosolar B4.0 dan B50. Akademisi pun menyesalkan ketergesaan Pemerintah untuk sesegera mungkin beralih dari solar ke biosolar secara utuh. Apalagi, penyempurnaan bahan bakar B20 dan B30 saja belum tuntas dikerjakan. Pakar Teknik Perminyakan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogjakarta Topan Herianto mengatakan, konsistensi pemerintah untuk menggarap biodisel memang baik. Namun, perlu ada evaluasi dan kajian mendalam tentang efek baik buruknya produk terdahulu. Apalagi, uji coba biodiesel B30 yang dilakukan masih menuai kendala untuk dipergunakan industri dan pertambangan dalam mengoperasionalkan mesin. Terlebih cost besar pun harus dikeluarkan pengusaha untuk mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. “Ya tinggal dipilih saja, mau kembangkan B30 atau B50. Kalau semua digarap tentu hasilnya tidak akan selesai. Yang dihasilkan diawal saja masih bermasalah, sekarang mau menggarap yang baru,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/11). Menurutnya, evaluasi mandatory uji coba B30 harus dilakukan pemerintah. Tujuannya, untuk menentukan langkah, apakah dihentikan atau dilanjutkan dengan pengembangan yang lain. “Kan hasilnya uji lab nya sudah ada, jadi ini harus diputuskan. Mau pilih B30 atau B50. Jangan semua dikembangkan tetapi satu pun tidak ada yang dapat dipergunakan,” kritiknya Topan menyarankan, sebaiknya Pemerintah focus saja mengembangkan B50 dan meninggalkan B30. Sebab, B50 menurutnya memiliki Cetane Number (CN) 60 dengan kandungan sulfur minimal 1.500 ppm. Kata dia, CN yang dimiliki B50 diatas CN yang disyaratkan oleh Standard Nasional Indonesia (SNI) sebesar 51. “B50 ini tahan pada suhu minus dua derajat celcius. Untuk FAME bisa mencapai 99 persen massa. Nah SNI hanya mengisyaratkan 96,5 persen massa. Jika memang mau konsisten ya tinggalkan B30 dan sempurnakan B50, toh kan sudah ada uji lab yang dilakukan Pertamina,” sarannya. Dan jika pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan pengembangan biosolar itu, sambung Topan, maka tujuan untuk mengurangi impor solar dan menanggulangi defisit impor bahan bakar tidak akan tercapai. Pun demikian dengan tujuan pengembangan energi terbarukan untuk menye-jahterahkan petani sawit akan gagal. Pengamat Otomotif Fakultas Teknik Mesin Universitas Gajah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady juga mendorong pemerintan lebih cepat mengembangkan B50 atau B100. Hal ini karena hasil dyno test menunjukkan bahwa power mesin yang mengonsumsi B50, lebih rendah 4 persen bila dibandingkan dengan B20 atau B30.
Namun demikian mesin yang menggunakan B50 sedikit lebih boros. “Tinggalkan saja B30 dan fokus penyempurnaan B50. Dari mesin yang ada saat ini kecocokan penggunaan B50 sudah cukup baik. B50 lebih responsif dan tidak mengganggu filter mesin. Bensin mesin agak boros, tetapi ini kan dapat disiasati,” ucapnya. Dalam pengembangan B50 itu, sambung Jayan, Pemerintah wajib melibatkan produsen mesin diesel. Hal ini untuk menciptakan mesin yang tidak boros dalam mengonsumsi B50. Kebijakan penetapan penggunaan B50 bagi dunia industri dan pertambangan pun diyakini bakal berjalan mulus. Dia memberi saran, Pemerintah bisa mencontoh Brasil dan Jerman yang sedikit berhasil mengembangkan energi terbarukan itu. Dimana dua negara ini berhasil mengembangkan bioetanol dan saat ini sedang mengembangkan biosolar. Keberhasilan itu disebabkan dua negara ini memiliki badan atau lembaga yang terintegrasi bersama dari hulu hingga hilir. “Ini juga bisa ditiru bagaima- na cara kerja mereka dan juga tim risetnya. Toh tidak ada salahnya mengikuti itu. Apalagi dua negara ini sedang mengembangkan biosolar juga. Justru dua negara ini sekarang menjadi produsen bioetanol,” imbuhnya. Terpisah, pelaku industri otobus Kurnia Lesani Adnan menuturkan, pelaku industri otomotif sangat mendukung pemerintah mengembangkan B50. Karena bahan bakar itu dinilai cocok dengan kondisi mesin kendaraan diesel. Sebab, jika kebijakan menggunakan B30 mereka sangat kerepotan lantaran harus sering berganti filter bahan bakar. Kualitas B20 sama B30 tidak cocok bagi mesin bus. “Karena filter dipenuhi gel jadi bus atau truk sering mogok,” akunya. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Ap-trindo) Gemilang Tarigan juga mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan biosolar B40/B50 ke pasaran. “Karena kita tahu bahwa biodiesel ini merupakan produk olahan dari sumber daya alam kita sendiri. Jadi kita memang harus siap menerima sepanjang (produk) itu masih bisa dipakai dengan baik,” ungkap Gemilang kepada INDOPOS di Jakarta, Rabu (11/11) lalu. Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung dalam rangka keberlangsungan ketersediaan bahan bakar untuk menjalankan transportasi dan industri di tanah air. Dia mengakui, ketersediaan biodiesel B30 sendiri di lapangan dinilai lebih baik dibandingkan ketersediaan solar murni. “Penggunaan B20 dan B30 selama ini walaupun terjadi sedikit problem tetapi pada dasarnya tidak menjadi masalah yang begitu berat bagi kita,” ujarnya. Menurutnya, selama ini keberadaan BBM solar di tanah air begitu fluktuatif. Terkadang ada, tapi lebih banyak langkanya. Sehingga pemerintah pun terpaksa harus impor untuk memenuhi kebutuhan solar di tanah air. “Dibandingkan murni mengharapkan solar, wah sering sekali langka itu,” ujarnya. Namun, dia tidak menampik, penggunaan B30 lebih sering membutuhkan pergantian filter bahan bakar dibandingkan dengan B20 apalagi solar murni. “Filter itu kan dalam rangka mengurangi masalah di mesin yang saat ini banyak kandungan air dalam biodiesel. Itulah yang harus diperbaiki,” ungkapnya. Ditanya apakah penggantian filter mengganggu cash flow perusahaan? “Saya kira masih dalam batas toleransi, masih bisa kita pertimbangkan,” ucapnya. Dirinya berharap, pemerintah dapat menghadirkan produk biodiesel yang lebih berkualitas. Menurutnya, masyarakat harus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki kualitas produk biodiesel. “Akan banyak teknologi yang akan digunakan pemerintah untuk mendapatkan kualitas biodiesel yang bagus. Siapa tahu. B100 saja (di luar negeri) bisa digunakan untuk pesawat terbang kenapa kita masih ragu untuk digunakan pada truk,” sebutnya.
Dirinya mengaku belum tahu B40 dan B50 seperti apa yang akan diterapkan oleh pemer- intah. Namun pihaknya sangat menekankan produk tersebut harus dipersiapkan dengan baik agar bisa digunakan dengan baik. “Biodiesel dengan B yang lebih tinggi berarti kandungan solarnya semakin rendah. Kita harapkan B yang lebih tinggi nantinya justru memiliki kualitas yang lebih bagus lah dari biodiesel sebelumnya,” harapnya. Sementara itu, Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES) Kurtubi juga mendukung rencana pemerintah menerapkan biodiesel B40/B50. “Saran saya, pertama, harus dipastikan bahwa B40/B50 ini nantinya harus memenuhi standar bahan bakar diesel yang tidak merusak mesin mobil dan alat berat, seperti mengurangi kadar airnya,” sarannya. Kedua, lanjutnya, pemerintah harus mengumumkan secara terbuka berapa biaya pokok dari biodiesel B4.O/B5O. “Jangan sampai malah biaya pokoknya lebih mahal dari minyak solar dan dari minyak mentah,” sebutnya. Ketiga, pemerintah harus menjelaskan ke publik bagaimana kualitas dan spesifikasi dari biodiesel B50 terutama pada kadar airnya. “Ha-rus dijelaskan pula bagaimana ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan jangka panjang,” imbuhnya.
Dorong Hilirisasi Industri Kelapa Sawit
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penggunaan biodiesel/ biosolar mendorong hilirisasi industri kelapa sawit. Tentu hal ini bisa memperbaiki neraca perdagangan dan menekan emisi. “Industri sangat mendukung implementasi dari kebijakan B30 ini. Industri yang terlibat termasuk Industri Otomotif, Alat Berat, Perkapalan dan Industri Alat Mesin Pertanian,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita kepada INDOPOS, Kamis (12/11). Dia mengaku, hingga saat ini respon dunia industri sangat positif. Bahkan khusus untuk industri otomotif, biodiesel B30 sudah umum digunakan. “Kami menargetkan tahun ini dapat menghemat devisa negara hingga USD5,13 miliar,” harapnya. Dirinya menjelaskan, Kemen-perin tidak akan berhenti untuk terus mendorong penggunaan B30 hingga BlOO/ green diesel pada dunia industri. Meski produksi B100 jumlahnya masih dalam skala kecil. “Pertamina sudah menyiapkan refinery mereka di Dumai untuk produksi ini,” jelasnya. Dia juga mengungkapkan, ada bentuk perhatian kepada industri yang menggunakan biosolar. Dia terus mendorong agar tarif pungutan ekspor dari produk CPO serta insentif seperti Tax Holiday dan Tax Allowance dapat dioptimalkan untuk investasi di proyek tersebut. Sementara itu, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebut, industri biodiesel masih dikuasai swasta dan asing. Pemenuhan bahan baku di sektor hulu dinilai belum melibatkan petani Kelapa Sawit swadaya yang menggarap lahan seluas 5,5 juta hektare. Sekretaris Jenderal SPKS Man-seuetus Darto mengatakan, belum ada perusahaan negara maupun petani Kelapa Sawit yang menjadi pemasok utama Pertamina dan industri biodiesel lain terkait pemenuhan bahan baku. Mandatory B30 disebut tak mengubah kondisi yang telah lama terjadi. Di mana petani swadaya tetap menjual tandan buah segar ke tengkulak dengan harga rendah. Hal serupa terjadi pada dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kala pandemi berupa subsidi sebesar Rp2,78 triliun. Menurut Mansuetus, subsidi itu hanya menguntungkan para pengusaha kelapa sawit. “Kalau sekarang itu pemerintah Menko Perekonomian ingin menaikkan B30 ini menjadi B40, menurut kita semestinya dihentikan dulu B30 ini sambil melakukan perbaikan,” tegasnya. Perbaikan yang dimaksud, adalah kebijakan dari Kementerian ESDM dan Kemenko Perekonomian yang memastikan bahan baku untuk industri biodiesel diperoleh dari petani. Minimal, lanjut Mansuetus, 10 atau 20 persen, yang diharapkan akan meningkat secara bertahap. “Situasinya saat ini, industri-industri yang bergerak di hilir ini, sebagaimana yang direkomendasikan ada kurang lebih 18 perusahaan, sebenarnya mayoritas dari mereka juga punya kebun sawit di sektor hulu. Jadi harus ada kebijakan yang mampu memaksa industri biodiesel dan juga Pertamina untuk membangun kemitraan dengan petani swadaya,” imbaunya.