Undang Kementerian ESDM, KPK Sampaikan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel

| Articles
Share Share on Facebook Share on Twitter Share on Whatsapp

Kompas.com | Jum’at, 13 Mei 2022

Undang Kementerian ESDM, KPK Sampaikan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional yang dilakukan KPK pada tahun 2021. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, kajian itu disampaikan KPK dalam rangka pelaksanaan tugas dan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. “KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan, serta memberi saran perbaikan kepada Pimpinan lembaga negara dan pemerintahan,” ujar Ipi, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022). “Dalam pertemuan tersebut KPK menyampaikan hasil analisis kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel (B30) dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian,” ucapnya. Ipi menjelaskan, kajian yang telah dilakukan komisi antirasuah itu meliputi tiga hal, yaitu analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30, analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel, dan analisis kelemahan tata kelola implementasi subsidi pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana. “Atas hasil analisis kajian, Kementerian ESDM memberikan tanggapannya. Selanjutnya, KPK dan Kementerian ESDM mendiskusikan hasil analisis kajian, rekomendasi dan penyusunan rencana aksi,” papar dia. Dalam penyampaian kajian ini, Kementerian ESDM dihadiri secara langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang didampingi Sekjen ESDM Ego Syahrial, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Edi Wibowo, dan Kepala Biro Perencanaan Chrisnawan Anditya. Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu Pelaksana Tugas Direktur Penyaluran Dana Zaid Burhan Ibrahim dan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana Kabul Wijayanto juga hadir. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar beserta Jajaran pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yaitu Direktur Monitoring KPK Agung Yudha dan tim pengkaji turut hadir dalam kajian tersebut. Usai menerima paparan KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya bakal melakukan perbaikan atas hasil kajian dari KPK. Ia mengatakan, perbaikan itu akan dilakukan setelah dilakukan pendalaman oleh tim teknis Kementerian ESDM “Itu nanti dilakukan pendalaman lebih jauh oleh tim teknis dan kemudian tentu saja ada perbaikan-perbaikan,” kata Arifin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/13/17145931/undang-kementerian-esdm-kpk-sampaikan-hasil-kajian-kerentanan-korupsi

Minews.id | Jum’at, 13 Mei 2022

Biodiesel Berperan Strategis dalam Transisi Energi Nasional

Penggunaan bioenergi khususnya biodiesel mempunyai peranan strategis dalam kebijakan transisi energi fosil menuju energi terbarukan. Ketua HarianAsosiasi Produsen Biodiesel (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan seiring dukungan kebijakan pemerintah, konsumsi biodiesel mempunyai tren positif sepanjang sepuluh tahun terakhir. “Produksi biodiesel mengalami pertumbuhan pesat dalam 16 tahun terakhir. Total kapasitas produksi terpasang mencapai 16,6 juta kiloliter sampai 2021,” ujarnya. Berdasarkan data Aprobi, penyaluran B30 sebanyak 8,43 juta Kiloliter pada 2020, kemudian sepanjang 2021 mencapai 8,44 juta Kiloliter walaupun dalam dua tahun terakhir Indonesia menghadapi persoalan pandemi yang berdampak kepada aspek ekonomi dan sosial. Pada 2022, menurut Paulus, alokasi penyaluran B30 diproyeksikan sebesar 10,15 juta Kiloliter. Paulus mengatakan bahwa penggunaan minyak sawit untuk biodiesel sebesar 15 persen dari total produksi sawit nasional yang mencapai 48,09 juta ton pada 2021. Selanjutnya memasuki 2022, pemakaian minyak sawit untuk biodiesel diprediksi menjadi 17 persen. Sebagian besar konsumsi sawit di dalam negeri digunakan untuk kebutuhan makan terutama minyak goreng. “Biodiesel menjadi bagian untuk mempercepat program transisi energi nasional. Pengembangan energi berbasis sawit terus berjalan seperti biohidrokarbon. Dari pengembangan biohidrokarbon dapat menghasilkan gasoline dan bahan bakar pesawat terbang berbasis sawit,” ujarnya. Dari aspek lingkungan, kontribusi penggunaan B30 dapat menekan emisi gas rumah kaca sebesar 22,59 juta ton CO2 sepanjang 2021. Program B30 sangat efektif bagi kebutuhan prioritas nasional untuk mengurangi emisi sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya di sektor transportasi. Pemanfaatan biodiesel juga menghemat devisa negara. Paulus mengatakan program B30 menekan pengeluaran negara sebesar 3,8 miliar dolar AS dari impor solar. Indonesia secara bertahap mengurangi impor solar semenjak program bioenergi/biodiesel dijalankan sampai saat ini B30. Paulus mengatakan penggunaan biodiesel membantu peningkatan kesejahteraan petani setelah adanya keseimbangan antara konsumsi domestik dan ekspor. Dampak positifnya adalah stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani di dalam negeri. Bahkan semenjak tahun lalu hingga Maret kemarin, harga TBS petani rerata di atas Rp 3.000/kilogram. “Tidak benar kalau dikatakan biodiesel menguntungkan korporasi. Di lapangan, program ini juga menopang kenaikan harga buah sawit petani,” ujarnya.

https://www.minews.id/news/biodiesel-berperan-strategis-dalam-transisi-energi-nasional

 

Agrofarm.co.id | Sabtu, 14 Mei 2022

APROBI: Biodiesel Menjadi Bagian Kedaulatan Energi Nasional

Penggunaan bioenergi khususnya biodiesel mempunyai peranan strategis dalam kebijakan transisi energi fosil menuju terbarukan. Seiring dukungan kebijakan pemerintah, konsumsi biodiesel mempunyai tren positif sepanjang sepuluh tahun terakhir. “Produksi biodiesel mengalami pertumbuhan pesat dalam 16 tahun terakhir. Total kapasitas produksi terpasang mencapai 16,6 juta kiloliter sampai 2021,” ujar Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022). Berdasarkan data APROBI, penyaluran B30 sebanyak 8,43 juta Kiloliter pada 2020. Capaian sepanjang 2021 mencapai 8,44 juta Kiloliter. Walaupun dalam dua tahun terakhir, dikatakan Paulus, Indonesia menghadapi persoalan pandemi yang berdampak kepada aspek ekonomi dan sosial. Pada 2022, alokasi penyaluran B30 diproyeksikan sebesar 10,15 juta Kiloliter. Paulus mengatakan bahwa penggunaan minyak sawit untuk biodiesel sebesar 15% dari total produksi sawit nasional yang mencapai 48,09 juta ton pada 2021. Selanjutnya memasuki tahun ini, pemakaian minyak sawit untuk biodiesel diprediksi menjadi 17%. Sebagian besar konsumsi sawit di dalam negeri digunakan untuk kebutuhan makan terutama minyak goreng. “Biodiesel menjadi bagian untuk mempercepat program transisi energi nasional. Pengembangan energi berbasis sawit terus berjalan seperti biohidrokarbon. Dari pengembangan biohidrokarbon dapat menghasilkan gasoline dan bahan bakar pesawat terbang berbasis sawit,” urai Paulus. Dari aspek lingkungan, kontribusi penggunaan B30 dapat menekan emisi gas rumah kaca sebesar 22,59 juta ton CO2 sepanjang 2021. Program B30 sangat efektif bagi kebutuhan prioritas nasional untuk mengurangi emisi sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya di sektor transportasi. Pemanfaatan biodiesel juga menghemat devisa negara. Paulus mengatakan program B30 menekan pengeluaran negara sebesar US$3,8 miliar dari impor solar. Indonesia secara bertahap mengurangi impor solar semenjak program bioenergi/biodiesel dijalankan sampai saat ini B30. Mandatori biodiesel juga efektif meningkatkan serapan sawit domestik ketika terjadi pelemahan permintaan di pasar global . Paulus mengatakan penggunaan biodiesel membantu peningkatan kesejahteraan petani setelah adanya keseimbangan antara konsumsi domestik dan ekspor. Dampak positifnya adalah stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani di dalam negeri. Bahkan semenjak tahun lalu hingga Maret kemarin, harga TBS petani rerata di atas Rp 3.000/kilogram. “Tidak benar kalau dikatakan biodiesel menguntungkan korporasi. Di lapangan, program ini juga menopang kenaikan harga buah sawit petani,” ujarnya. Asosiasi juga tidak sepakat dengan tuduhan sejumlah pihak bahwa biodiesel mengganggu pasokan minyak goreng domestik. Berdasarkan data bulanan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) per 20 April 2022, stok minyak sawit di dalam negeri dari Januari sampai Februari mencapai 5,04 juta ton. Jumlah ini berasal dari stok awal (4,12 juta ton) ditambah produksi CPO/PKO (8,06 juta ton) setelah dikurangi konsumsi lokal (2,88 juta ton) dan ekspor (4,27 juta ton). Untuk konsumsi lokal, penggunaan sawit untuk pangan (minyak goreng) sebanyak 1,56 juta ton dan pemakaian untuk biodiesel sebanyak 2,1 juta ton. “Biodiesel tidak mengganggu penggunaan sawit untuk minyak goreng. Pada 2022, total produksi sawit nasional mencapai 52 juta ton. Sementara itu, kebutuhan sawit untuk biodiesel 8,4 juta ton. Ini artinya, pasokan sawit sangat mencukupi kebutuhan untuk pangan dan energi,” tegas Paulus. Paulus optimis program biodiesel berada di jalur positif sepanjang tahun ini dengan adanya komitmen kuat pemerintah dan dukungan pemangku kepentingan industri. Komitmen pemerintah dapat terlihat dari program uji B40 yang tetap berjalan di tahun ini. “Indonesia telah menempati posisi sebagai konsumen terbesar biodiesel. Kontribusi biodiesel juga memberikan manfaat nyata bagi bangsa ini. Peluang ini tidak boleh disia-siakan karena biodiesel menjadi bagian dari kedaulatan energi,” tegasnya. Berkaitan persoalan hukum pengurusnya di Kejaksaan Agung RI, APROBI menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Paulus menyebutkan pihaknya menghormati putusan Kejaksaan Agung untuk mengungkap polemik masalah minyak goreng. “Harapannya masyarakat menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung dengan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Di satu sisi, kami yakin mereka (tersangka Kejaksaan Agung) punya itikad untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Paulus Tjakrawan.

 

https://www.agrofarm.co.id/2022/05/46707/